30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Tak Punya Izin, Orasi Petani Dibubarkan

Foto: Fachril/Sumut Pos
Masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Mandiri Perak yang ingin menguasai lahan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II Kebun Bulucina, Kecamatan Hamparan Perak Kabupaen Deliserdang berdialog denga Polres Pelabuhan Belawan.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO -Ratusan masyarakat yang tergabung dalam kelompok Tani Mandiri Perak yang ingin menguasai lahan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II Kebun Bulucina, Kecamatan Hamparanperak Kabupaten Deliserdang mendapat hadangan dari Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (22/7). Begitu pun mereka tidak menyerah untuk menguasai lahan seluas 275, 36 hektare.

Kali ini mereka akan mendatangi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang dan DPRD Deliserdang guna mempertanyakan rekomendasi yang telah dikeluarkan.

“Kami hanya ingin mengambil kembali tanah kami, tanah ini adalah tanah orangtua kami yang terdahulu. Kami punya surat dari adminitratur perkebunan pada tahun 1951,” kata Ketua Tani Mandiri Perak, M Idris kepada polisi.

Mendengar itu, pihak kepolisian yang dipimpin Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan, Kompol Erinal tetap menolak masyarakat petani menduduki lahan yang dianggapnya adalah milik PTPN II. “Kami tidak akan berikan saudara – saudara masuk ke lahan,” kata Erinal didampingi Kapolsek Hamparanperak, Kompol Mustafa Nasution.

Di bawah pengamanan ratusan personel polisi, masyarakat petani yang ingin masuk ke lokasi lahan saling berhadapan dengan petugas keamanan. Tampak, dari sudut perkebunan, sejumlah petugas sekuriti PTNN II dilengkapi senjata kayu tetap berjaga di areal lahan perkebunan.

Tak diberikan masuk ke lahan, Idris meminta kepada pihak kepolisian untuk memberikan mereka melakukan orasi di lahan yang akan ditempuh berjarak 2 km.

“Kami mau berorasi di lahan itu, kami mau menyampaikan aspirasi kami. Jadi, kami mohon agar bapak kepolisian memberikan waktu kepada kami untuk menyampaikan orasi kami,” kata Idris kepada pihak kepolisian.

Dengan tegas, perwira pangkat satu melati itu tetap menolak dan meminta kepada masyarakat petani mundur dan tidak melakukan hal yang tidak diinginkan.

“Saudara belum ada izin untuk melakukan orasi, jadi lengkapi dulu administrasinya, apapun ceritanya kami tidak bisa izinkan, apabila anda ada surat, maka kami persilahkan,” ungkap Erinal kepada masyarakat petani.

Mendengar itu, Idris mengajak seluruh masyarakat petani untuk mengurungkan niat menguasai lahan dan melakukan orasi. “Baik, kepada kawan-kawan, mari kita kembali untuk menyusun kekuatan, kita kembali dengan tenang dan jangan sampai ada yang menunggangi,” ajak Idris sambil meninggalkan lokasi.

Dalam kesempatannya, Idris mengatakan, upaya yang mereka lakukan untuk menguasai lahan di Pasar 10,11,12 dan 13 di Desa Bulucina, Kecamatan Hamparanperak Kabupaten Deliserdang adalah tanah mereka yang telah dirampas PTPN II.

“Kami ingin kembali tanah kami, kami punya surat administratur perkebunan, kami sudah membangun kantor dan sudah menanami pisang, tapi tetap saja dihancurkan oleh pihak PTPN,” kata Idris.

Foto: Fachril/Sumut Pos
Masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Mandiri Perak yang ingin menguasai lahan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II Kebun Bulucina, Kecamatan Hamparan Perak Kabupaen Deliserdang berdialog denga Polres Pelabuhan Belawan.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO -Ratusan masyarakat yang tergabung dalam kelompok Tani Mandiri Perak yang ingin menguasai lahan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II Kebun Bulucina, Kecamatan Hamparanperak Kabupaten Deliserdang mendapat hadangan dari Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (22/7). Begitu pun mereka tidak menyerah untuk menguasai lahan seluas 275, 36 hektare.

Kali ini mereka akan mendatangi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang dan DPRD Deliserdang guna mempertanyakan rekomendasi yang telah dikeluarkan.

“Kami hanya ingin mengambil kembali tanah kami, tanah ini adalah tanah orangtua kami yang terdahulu. Kami punya surat dari adminitratur perkebunan pada tahun 1951,” kata Ketua Tani Mandiri Perak, M Idris kepada polisi.

Mendengar itu, pihak kepolisian yang dipimpin Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan, Kompol Erinal tetap menolak masyarakat petani menduduki lahan yang dianggapnya adalah milik PTPN II. “Kami tidak akan berikan saudara – saudara masuk ke lahan,” kata Erinal didampingi Kapolsek Hamparanperak, Kompol Mustafa Nasution.

Di bawah pengamanan ratusan personel polisi, masyarakat petani yang ingin masuk ke lokasi lahan saling berhadapan dengan petugas keamanan. Tampak, dari sudut perkebunan, sejumlah petugas sekuriti PTNN II dilengkapi senjata kayu tetap berjaga di areal lahan perkebunan.

Tak diberikan masuk ke lahan, Idris meminta kepada pihak kepolisian untuk memberikan mereka melakukan orasi di lahan yang akan ditempuh berjarak 2 km.

“Kami mau berorasi di lahan itu, kami mau menyampaikan aspirasi kami. Jadi, kami mohon agar bapak kepolisian memberikan waktu kepada kami untuk menyampaikan orasi kami,” kata Idris kepada pihak kepolisian.

Dengan tegas, perwira pangkat satu melati itu tetap menolak dan meminta kepada masyarakat petani mundur dan tidak melakukan hal yang tidak diinginkan.

“Saudara belum ada izin untuk melakukan orasi, jadi lengkapi dulu administrasinya, apapun ceritanya kami tidak bisa izinkan, apabila anda ada surat, maka kami persilahkan,” ungkap Erinal kepada masyarakat petani.

Mendengar itu, Idris mengajak seluruh masyarakat petani untuk mengurungkan niat menguasai lahan dan melakukan orasi. “Baik, kepada kawan-kawan, mari kita kembali untuk menyusun kekuatan, kita kembali dengan tenang dan jangan sampai ada yang menunggangi,” ajak Idris sambil meninggalkan lokasi.

Dalam kesempatannya, Idris mengatakan, upaya yang mereka lakukan untuk menguasai lahan di Pasar 10,11,12 dan 13 di Desa Bulucina, Kecamatan Hamparanperak Kabupaten Deliserdang adalah tanah mereka yang telah dirampas PTPN II.

“Kami ingin kembali tanah kami, kami punya surat administratur perkebunan, kami sudah membangun kantor dan sudah menanami pisang, tapi tetap saja dihancurkan oleh pihak PTPN,” kata Idris.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/