25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Oknum Anggota DPRD Palas Positif Narkoba

Kantor BNNP Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Oknum Anggota DPRD Padanglawas (Palas) terjaring razia gabungan polisi, TNI, dan BNNP Sumut, Minggu (22/10) pagi. Dalam razia itu, oknum Anggota DPRD Palas bernisial SN, diketahui bersama Sekretaris Dewan PN.

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polrestabes Medan AKBP Doni Satria Sembiring, yang dikonfirmasi membenarkan razia itu. Namun ditanya soal 2 pejabat yang ditangkap itu, ia mengaku tak mengetahui identitas mereka. Diakuinya, hasil tes urine mereka positif amphetamine yang banyak terkandung di ekstasi.

“Jadi saya luruskan, saya tidak mengenal atau mengetahui kedua orang yang katanya Ketua DPRD Palas dan oknum pejabat. Pas kita tes urine positif, ya kita amankan kemarin,” ungkap Doni, Senin (23/10).

Ditanya apakah ada ditemuan barang bukti ekstasi ketika keduanya diamankan, Doni tak memberi penjelasan rinci. Ia berdalih, sekarang perkara keduanya diserahkan ke BNNP Sumut. “Sekarang perkaranya diserahkan ke BNNP Sumut. Kelanjutannya bisa ditanyakan ke mereka. Karena dari hasil tes urine semalam positif,” bebernya.

Doni juga mengatakan, saat itu petugas gabungan merazia sejumlah tempat hiburan. Sekurang-kurangya 80 pengunjung Diskotek Super, Bar Pronto, D’Blues, Delta, dan Diskotek Lee Garden, diamankan karena diduga positif mengkonsumsi narkoba. “Setelah tes urine, 80 pengunjung yang positif diserahkan ke BNNP Sumut,” jelasnya.

Sementara Kepala BNNP Sumut Brigjen Andi Loedianto, yang dikonfirmasi mengatakan, 80 orang yang diamankan itu masih menjalani proses assesment. “Di antara yang 80 orang itu, 3 orang masih diproses untuk assessment,” katanya.

Ditanya apakah tiga orang itu merupakan pejabat dari Palas, ia mengaku tidak mengetahui. “Kita enggak tahu itu Ketua DPRD Palas atau tidak. Yang pasti dari KTP-nya, dua orang PNS dan satu dari perkebunan, berinisial S,” ungkap Andi.

“Pokoknya ini masih diproses. Biasanya yang ada barang buktinya diproses di Polres. Sementara yang perlu di-assesment diserahkan ke kita. Assesment-nya rawat inap atau rawat jalan, tergantung prosesnya,” pungkas Andi. (dvs/saz)

Kantor BNNP Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Oknum Anggota DPRD Padanglawas (Palas) terjaring razia gabungan polisi, TNI, dan BNNP Sumut, Minggu (22/10) pagi. Dalam razia itu, oknum Anggota DPRD Palas bernisial SN, diketahui bersama Sekretaris Dewan PN.

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polrestabes Medan AKBP Doni Satria Sembiring, yang dikonfirmasi membenarkan razia itu. Namun ditanya soal 2 pejabat yang ditangkap itu, ia mengaku tak mengetahui identitas mereka. Diakuinya, hasil tes urine mereka positif amphetamine yang banyak terkandung di ekstasi.

“Jadi saya luruskan, saya tidak mengenal atau mengetahui kedua orang yang katanya Ketua DPRD Palas dan oknum pejabat. Pas kita tes urine positif, ya kita amankan kemarin,” ungkap Doni, Senin (23/10).

Ditanya apakah ada ditemuan barang bukti ekstasi ketika keduanya diamankan, Doni tak memberi penjelasan rinci. Ia berdalih, sekarang perkara keduanya diserahkan ke BNNP Sumut. “Sekarang perkaranya diserahkan ke BNNP Sumut. Kelanjutannya bisa ditanyakan ke mereka. Karena dari hasil tes urine semalam positif,” bebernya.

Doni juga mengatakan, saat itu petugas gabungan merazia sejumlah tempat hiburan. Sekurang-kurangya 80 pengunjung Diskotek Super, Bar Pronto, D’Blues, Delta, dan Diskotek Lee Garden, diamankan karena diduga positif mengkonsumsi narkoba. “Setelah tes urine, 80 pengunjung yang positif diserahkan ke BNNP Sumut,” jelasnya.

Sementara Kepala BNNP Sumut Brigjen Andi Loedianto, yang dikonfirmasi mengatakan, 80 orang yang diamankan itu masih menjalani proses assesment. “Di antara yang 80 orang itu, 3 orang masih diproses untuk assessment,” katanya.

Ditanya apakah tiga orang itu merupakan pejabat dari Palas, ia mengaku tidak mengetahui. “Kita enggak tahu itu Ketua DPRD Palas atau tidak. Yang pasti dari KTP-nya, dua orang PNS dan satu dari perkebunan, berinisial S,” ungkap Andi.

“Pokoknya ini masih diproses. Biasanya yang ada barang buktinya diproses di Polres. Sementara yang perlu di-assesment diserahkan ke kita. Assesment-nya rawat inap atau rawat jalan, tergantung prosesnya,” pungkas Andi. (dvs/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/