26.7 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Purnawirawan Tentara: Aku Pensiunan, Tega Kali Dia

Foto: Bambang/PM Sertu Suryono (kiri) dan Budi Sutomo (kanan), terlibat perampokan nasabah bank di berbagai lokasi, akhirnya ditangkap polisi.
Foto: Bambang/PM
Sertu Suryono (kiri) dan Budi Sutomo (kanan), terlibat perampokan nasabah bank di berbagai lokasi, akhirnya ditangkap polisi.

STABAT, SUMUTPOS.CO – Sertu Suryono (40) anggota TNI AD yang terlibat dalam puluhan aksi perampokan modus gembos ban, akhirnya dijemput pihak Sub Danpom Pangkalan Berandan dari Polres Langkat untuk diproses lebih lanjut, Rabu (24/2). Sementara ketiga temannya yang berstatus warga sipil, masing-masing Budi Sutomo (42), Sugianto (36) dan Budi Darsono (32) masih mendekam di tahanan Polres Langkat.

Di hari yang sama, para korban yang pernah dirampok sindikat ini mulai berdatangan ke kantor polisi. Selain menanyakan perkembangan kasus, banyak juga korban yang ingin melihat langsung wajah para pelaku. Seperti S Sianipar, purnawirawan TNI yang sempat bertugas di Kodam I Bukit Barisan ini. Dia mengaku sangat berang dengan tindak tanduk para pelaku, terutama Sertu Suryono yang sempat berpapasan dengan dia.

“Aku kenal kali sama dia (Sertu Suryono). Dia itulah yang mengambil tas berisi uang Rp200 juta milikku,” kesal pria yang menetap di Kelurahan Tanah Tinggi, Binjai Timur itu.

Dikisahkannya, perampokan itu menimpanya sekitar 3 bulan lalu. Kala itu dirinya baru saja mengambil uang dari salah satu bank di Kota Binjai. Tapi di tengah perjalanan, ban mobilnya tiba-tiba kempes diduga karena sudah digembosi para pelaku. “Dekat SPBU Tanah Tinggi, ban mobilku kempes,” kenangnya.

Ketika turun dari mobil dan hendak mengganti ban itulah. Dirinya melihat seorang pelaku dengan cepat mengambil tas berisi uang Rp200 juta dan dua cincin miliknya. Semula dia berusaha mengejar pelaku yang mengenakan helm. Namun pelaku keburu kabur dengan mengendarai sepeda motor.

“Dia (Sertu Suryono) yang mengambil uangku itu. Aku lihat langsung dan sempat kukejar. Bahkan dia (Sertu Suryono) sempat terjatuh dan terbuka helmnya. Tanda kali aku sama dia tu, pokoknya sampai kapanpun aku kejar dia,” sebut Sianipar.

Untuk itu, dia berharap agar petinggi TNI dapat memberikan hukuman yang setimpal terhadap oknum nakal ini. Karena telah mencoreng satu kesatuan yang sangat dibanggakan. “Aku pansiunan, tega kali dia. Pokoknya dia harus dipecat dari kesatuan. Karena perbuatannya sudah mencoreng nama baik korps,” timpal dia, sembari mengaku akan mendatangi Danpom Pangkalan Berandan guna memberikan kesaksian.

Terpisah Kapolres Langkat Dwi Asmoro Sik melalui Kasat Reskrim AKP Agus Subarnapraja didampingi Kanit Pidum Ipda Zul Iskandar Ginting mengaku masih terus mendalami kasus ini guna mengetahui sejauh mana sepak terjang para pelaku.

“Terus kita periksa para pelaku. Dan sejauh ini memang mereka mengakui kerap beraksi di wilayang Langkat, Binjai, Aceh, Pekanbaru dan Tebing Tinggi. Dan motif yang digunakan hampir sama semua,” terang Ipda Zul Iskandar Ginting.

Terpisah, Kapendam I/BB Letkol Eno Solehuddin mengakui, jika yang bersangkutan (Sertu Suryono) masih menjalani pemeriksaan di Sub Denpom Pangkalan Berandan dan akan menjalani proses hukum. “Yang bersangkutan sudah diamankan di Danpom dan masih menjalani pemeriksaan dan akan dihukum sesuai prosedur,” tegasnya.

Dirinya juga menghimbau, agar seluruh prajurit memegang teguh Sapta Marga dan 8 wajib TNI. Agar tidak terpengaruh lingkungan yang tidak baik. Sehingga mengakibatkan prajurit terjerumus dalam hal-hal yang tidak baik serta melanggar hukum.

“Kita harapkan seluruh prajurit jangan terpengaruh hal-hal buruk yang dapat mengakibatkan dampak buruk bagi prajurit sendiri. Sehingga merugikan dirinya secara pribadi dan masyarakat secara umum. Terus pegang teguh Sapta Marga dan 8 wajib TNI,” harap Kapendam. (bam/deo)

Foto: Bambang/PM Sertu Suryono (kiri) dan Budi Sutomo (kanan), terlibat perampokan nasabah bank di berbagai lokasi, akhirnya ditangkap polisi.
Foto: Bambang/PM
Sertu Suryono (kiri) dan Budi Sutomo (kanan), terlibat perampokan nasabah bank di berbagai lokasi, akhirnya ditangkap polisi.

STABAT, SUMUTPOS.CO – Sertu Suryono (40) anggota TNI AD yang terlibat dalam puluhan aksi perampokan modus gembos ban, akhirnya dijemput pihak Sub Danpom Pangkalan Berandan dari Polres Langkat untuk diproses lebih lanjut, Rabu (24/2). Sementara ketiga temannya yang berstatus warga sipil, masing-masing Budi Sutomo (42), Sugianto (36) dan Budi Darsono (32) masih mendekam di tahanan Polres Langkat.

Di hari yang sama, para korban yang pernah dirampok sindikat ini mulai berdatangan ke kantor polisi. Selain menanyakan perkembangan kasus, banyak juga korban yang ingin melihat langsung wajah para pelaku. Seperti S Sianipar, purnawirawan TNI yang sempat bertugas di Kodam I Bukit Barisan ini. Dia mengaku sangat berang dengan tindak tanduk para pelaku, terutama Sertu Suryono yang sempat berpapasan dengan dia.

“Aku kenal kali sama dia (Sertu Suryono). Dia itulah yang mengambil tas berisi uang Rp200 juta milikku,” kesal pria yang menetap di Kelurahan Tanah Tinggi, Binjai Timur itu.

Dikisahkannya, perampokan itu menimpanya sekitar 3 bulan lalu. Kala itu dirinya baru saja mengambil uang dari salah satu bank di Kota Binjai. Tapi di tengah perjalanan, ban mobilnya tiba-tiba kempes diduga karena sudah digembosi para pelaku. “Dekat SPBU Tanah Tinggi, ban mobilku kempes,” kenangnya.

Ketika turun dari mobil dan hendak mengganti ban itulah. Dirinya melihat seorang pelaku dengan cepat mengambil tas berisi uang Rp200 juta dan dua cincin miliknya. Semula dia berusaha mengejar pelaku yang mengenakan helm. Namun pelaku keburu kabur dengan mengendarai sepeda motor.

“Dia (Sertu Suryono) yang mengambil uangku itu. Aku lihat langsung dan sempat kukejar. Bahkan dia (Sertu Suryono) sempat terjatuh dan terbuka helmnya. Tanda kali aku sama dia tu, pokoknya sampai kapanpun aku kejar dia,” sebut Sianipar.

Untuk itu, dia berharap agar petinggi TNI dapat memberikan hukuman yang setimpal terhadap oknum nakal ini. Karena telah mencoreng satu kesatuan yang sangat dibanggakan. “Aku pansiunan, tega kali dia. Pokoknya dia harus dipecat dari kesatuan. Karena perbuatannya sudah mencoreng nama baik korps,” timpal dia, sembari mengaku akan mendatangi Danpom Pangkalan Berandan guna memberikan kesaksian.

Terpisah Kapolres Langkat Dwi Asmoro Sik melalui Kasat Reskrim AKP Agus Subarnapraja didampingi Kanit Pidum Ipda Zul Iskandar Ginting mengaku masih terus mendalami kasus ini guna mengetahui sejauh mana sepak terjang para pelaku.

“Terus kita periksa para pelaku. Dan sejauh ini memang mereka mengakui kerap beraksi di wilayang Langkat, Binjai, Aceh, Pekanbaru dan Tebing Tinggi. Dan motif yang digunakan hampir sama semua,” terang Ipda Zul Iskandar Ginting.

Terpisah, Kapendam I/BB Letkol Eno Solehuddin mengakui, jika yang bersangkutan (Sertu Suryono) masih menjalani pemeriksaan di Sub Denpom Pangkalan Berandan dan akan menjalani proses hukum. “Yang bersangkutan sudah diamankan di Danpom dan masih menjalani pemeriksaan dan akan dihukum sesuai prosedur,” tegasnya.

Dirinya juga menghimbau, agar seluruh prajurit memegang teguh Sapta Marga dan 8 wajib TNI. Agar tidak terpengaruh lingkungan yang tidak baik. Sehingga mengakibatkan prajurit terjerumus dalam hal-hal yang tidak baik serta melanggar hukum.

“Kita harapkan seluruh prajurit jangan terpengaruh hal-hal buruk yang dapat mengakibatkan dampak buruk bagi prajurit sendiri. Sehingga merugikan dirinya secara pribadi dan masyarakat secara umum. Terus pegang teguh Sapta Marga dan 8 wajib TNI,” harap Kapendam. (bam/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/