26.7 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

Pengungsi Bangladesh Dipulangkan

Imigran Bangladesh di Aceh akan dipulangkan ke negaranya.
Imigran Bangladesh di Aceh akan dipulangkan ke negaranya.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Indonesia akhirnya memutuskan untuk memulangkan kembali pengungsi Bangladesh di Aceh. Mereka dipulangkan karena dianggap bukan merupakan korban konflik dan keamanan. Tercatat, ada sekitar 720 jiwa diantaranya merupakan pengungsi Bangladesh.

“Mereka ini kan korban ekonomi migran. Jadi akan segera dikembalikan ke Bangladesh,” tutur Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho di Jakarta, Minggu (24/5).

Sutopo, sapaan akrabnya, menuturkan, keputusan itu diambil usai rapat koordinasi antara Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh, United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), International Organization of Migration (IOM), Kementerian Sosial (Kemensos), TRC BNPB, SKPD dan beberapa NGO (organisasi non pemerintah) . Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawangsa di Pendopo Kota Langsa, Aceh kemarin (24/5).

Rencananya, 720 pengungsi itu akan dipulangkan secara bertahap. Mulai minggu depan, mereka akan dipindahkan ke Medan, Sumatera Utara sebelum dikembalikan ke negara mereka. Pemulangan ditargetkan tuntas dalam waktu satu bulan.

Sementara, terkait biaya pemulangan akan ditanggung oleh UNHCR sebagai Komisi Tinggi Penanganan Pengungsi PBB bersama IOM. “Dubes Bangladesh juga telah berkunjung ke Aceh Utara dan setuju untuk pemulangan bertahap,” kata dia.

Selain membahas pemulangan pengungsi Bangladesh, rapat koordinasi juga menyinggung masalah penanganan pengungsi etnis Rohingya dari Myanmar. ” Penanganan yang dimaksut meliputi resettlement (permukiman kembali), perlindungan sosial, pemenuhan kebutuhan dasar, trauma healing dan kebutuhan lainnya. Untuk koordinasi lebih lanjut, rapat akan dilakukan kembali pada Selasa (26/5) di Kantor Kementerian Koordintor Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). “Selain itu, pemerintah juga sedang menyusun Perpres (Peraturan Presiden) untuk penanganan pengungsi dan Pencari Suaka,” ungkapnya.

Imigran Bangladesh di Aceh akan dipulangkan ke negaranya.
Imigran Bangladesh di Aceh akan dipulangkan ke negaranya.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Indonesia akhirnya memutuskan untuk memulangkan kembali pengungsi Bangladesh di Aceh. Mereka dipulangkan karena dianggap bukan merupakan korban konflik dan keamanan. Tercatat, ada sekitar 720 jiwa diantaranya merupakan pengungsi Bangladesh.

“Mereka ini kan korban ekonomi migran. Jadi akan segera dikembalikan ke Bangladesh,” tutur Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho di Jakarta, Minggu (24/5).

Sutopo, sapaan akrabnya, menuturkan, keputusan itu diambil usai rapat koordinasi antara Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh, United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), International Organization of Migration (IOM), Kementerian Sosial (Kemensos), TRC BNPB, SKPD dan beberapa NGO (organisasi non pemerintah) . Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawangsa di Pendopo Kota Langsa, Aceh kemarin (24/5).

Rencananya, 720 pengungsi itu akan dipulangkan secara bertahap. Mulai minggu depan, mereka akan dipindahkan ke Medan, Sumatera Utara sebelum dikembalikan ke negara mereka. Pemulangan ditargetkan tuntas dalam waktu satu bulan.

Sementara, terkait biaya pemulangan akan ditanggung oleh UNHCR sebagai Komisi Tinggi Penanganan Pengungsi PBB bersama IOM. “Dubes Bangladesh juga telah berkunjung ke Aceh Utara dan setuju untuk pemulangan bertahap,” kata dia.

Selain membahas pemulangan pengungsi Bangladesh, rapat koordinasi juga menyinggung masalah penanganan pengungsi etnis Rohingya dari Myanmar. ” Penanganan yang dimaksut meliputi resettlement (permukiman kembali), perlindungan sosial, pemenuhan kebutuhan dasar, trauma healing dan kebutuhan lainnya. Untuk koordinasi lebih lanjut, rapat akan dilakukan kembali pada Selasa (26/5) di Kantor Kementerian Koordintor Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). “Selain itu, pemerintah juga sedang menyusun Perpres (Peraturan Presiden) untuk penanganan pengungsi dan Pencari Suaka,” ungkapnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/