25.6 C
Medan
Tuesday, May 14, 2024

Illegal Logging Marak di Pakpak Bharat

PAKPAK BHARAT–Kerusakan hutan di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat kian meresahkan. Diperkirakan hampir sepanjang wilayah Timur Kabupaten Pakpak Bharat yang meliputi Kecamatan Sitellu Tali Urang (STU) Julu, Kecamatan Siempat Rube dan Kecamatan Tinada, Kecamatan Pergetteng-Getteng Sengkut (PGGS) dan Kecamatan Pagindar mengalami kerusakan hutan akibat kegiatan illegal logging.

Hal tersebut terungkap saat tim yang terdiri dari Wakapolres Kompol Drs Soepriatmono SH, Kasat Reskrim Bonar Silalahi dan beberapa personil Reskrim Polres Pakpak Bharat didampingi Tim Ahli dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Sumut dan Balai Pemantauan Pemanfaatan Hutan Produksi (BP2HP) Provinsi Sumatera Utara, dan sejumlah wartawan turun ke lokasi areal kebun milik Biccar Sinaga seluas 10 hektar yang terletak di Desa Siempat Rube II, Kecamatan Siempat Rube. Areal penebangan kayu jenis meranti sejumlah 63 batang (10 ton)  berbentuk balok tim yang telah diamankan di Polres Pakpak Bharat,kemarin.

Sihol Manik, warga Nambunga Buluh Kecamatan Pergetteng-Getteng Sengkut (PGGS) Kabupaten Pakpak Bharat kepada Sumut Pos di Salak, Minggu (23/9) mengaku sangat resah dengan maraknya kegiatan perambahan hutan di kawasan Delleng Raja, serta dibeberapa lokasi lainya. “Dinas Kehutanan setempat harus menjaga kelangsungan hutan di Pakpak Bharat. Izin pemanfaatan kayu rakyat (IPKR) yang diterbitkan  harus ada koordinasi dan rekomendasi dari dinas kehutanan setempat juga, karena itu diminta untuk selektif dan tidak sembarangan mengeluarkan surat rekomendasi dan diharapakan kegiatan patroli dari dinas tersebut harus lebih dimaksimalkan lagi,” terang Sihol.

Sihol khawatir jika penggundulan hutan yang terjadi di bagian timur Pakpak Bharat terus terjadi akan membuat Pakpak Bharat semakin rusak parah, bencana alam seperti banjir akan mengancam
Sementara itu, Ketua DPP Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemerhati Lingkungan Hidup (PILIHI), dan peraih Kalpataru dari Presiden RI  Susilo Bambang Yudoyono Tahun 2010, Hasoloan Manik menyesalkan adanya kegiatan tersebut. Dia menganggap ini akibat lemahnya pengawasan dari dinas kehutanan. “Lemahnya pengawasan dari dinas kehutanan dan tidak adanya pengusutan terhadap pelaku-pelaku kasus illegal logging dari pihak penegak hukum menjadi faktor merajalelanya perambahan hutan di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat ini,” tegas Hasoloan.

Dia meminta kepada aparat penegak hukum agar bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tufoksi), sebelum hutan di kawasan ini menjadi gundul.
Turunnya, Waka Polres dan Kasat Reskrim Pakpak Bharat ini berkaitan barang sitaa beberapa batang kayu yang disita dari pengusaha JS, yang hingga kini belum ditahan. Alasan polisi saat itu mereka hendak mencari big bos dari tangkapan mereka itu.(mag-14)

PAKPAK BHARAT–Kerusakan hutan di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat kian meresahkan. Diperkirakan hampir sepanjang wilayah Timur Kabupaten Pakpak Bharat yang meliputi Kecamatan Sitellu Tali Urang (STU) Julu, Kecamatan Siempat Rube dan Kecamatan Tinada, Kecamatan Pergetteng-Getteng Sengkut (PGGS) dan Kecamatan Pagindar mengalami kerusakan hutan akibat kegiatan illegal logging.

Hal tersebut terungkap saat tim yang terdiri dari Wakapolres Kompol Drs Soepriatmono SH, Kasat Reskrim Bonar Silalahi dan beberapa personil Reskrim Polres Pakpak Bharat didampingi Tim Ahli dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Sumut dan Balai Pemantauan Pemanfaatan Hutan Produksi (BP2HP) Provinsi Sumatera Utara, dan sejumlah wartawan turun ke lokasi areal kebun milik Biccar Sinaga seluas 10 hektar yang terletak di Desa Siempat Rube II, Kecamatan Siempat Rube. Areal penebangan kayu jenis meranti sejumlah 63 batang (10 ton)  berbentuk balok tim yang telah diamankan di Polres Pakpak Bharat,kemarin.

Sihol Manik, warga Nambunga Buluh Kecamatan Pergetteng-Getteng Sengkut (PGGS) Kabupaten Pakpak Bharat kepada Sumut Pos di Salak, Minggu (23/9) mengaku sangat resah dengan maraknya kegiatan perambahan hutan di kawasan Delleng Raja, serta dibeberapa lokasi lainya. “Dinas Kehutanan setempat harus menjaga kelangsungan hutan di Pakpak Bharat. Izin pemanfaatan kayu rakyat (IPKR) yang diterbitkan  harus ada koordinasi dan rekomendasi dari dinas kehutanan setempat juga, karena itu diminta untuk selektif dan tidak sembarangan mengeluarkan surat rekomendasi dan diharapakan kegiatan patroli dari dinas tersebut harus lebih dimaksimalkan lagi,” terang Sihol.

Sihol khawatir jika penggundulan hutan yang terjadi di bagian timur Pakpak Bharat terus terjadi akan membuat Pakpak Bharat semakin rusak parah, bencana alam seperti banjir akan mengancam
Sementara itu, Ketua DPP Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemerhati Lingkungan Hidup (PILIHI), dan peraih Kalpataru dari Presiden RI  Susilo Bambang Yudoyono Tahun 2010, Hasoloan Manik menyesalkan adanya kegiatan tersebut. Dia menganggap ini akibat lemahnya pengawasan dari dinas kehutanan. “Lemahnya pengawasan dari dinas kehutanan dan tidak adanya pengusutan terhadap pelaku-pelaku kasus illegal logging dari pihak penegak hukum menjadi faktor merajalelanya perambahan hutan di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat ini,” tegas Hasoloan.

Dia meminta kepada aparat penegak hukum agar bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tufoksi), sebelum hutan di kawasan ini menjadi gundul.
Turunnya, Waka Polres dan Kasat Reskrim Pakpak Bharat ini berkaitan barang sitaa beberapa batang kayu yang disita dari pengusaha JS, yang hingga kini belum ditahan. Alasan polisi saat itu mereka hendak mencari big bos dari tangkapan mereka itu.(mag-14)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/