29 C
Medan
Tuesday, December 10, 2024
spot_img

PPS Akan Tunjuk Langsung Panitia Adhock

Soerang pelamar tengah meyerahkan berkas kepada panitia di KPU Medan, belum lama ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Sampai batas akhir masa pendaftaran rekrutmen panitia adhock, ternyata masih ada beberapa daerah yang kekurangan pelamar. Padahal masa pendaftaran yang semulanya di tutup 20 Oktober 2017 telah diperpanjang selama tiga hari.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan, Herdensi Adnin menyebut ada beberapa kelurahan yang kurang diminati. Alhasil, untuk menyiasatinya bakal ada penunjukan langsung panitia adhock PPS (Panitia Pemungutan Suara). “PPS di setiap kelurahan itu tiga orang. Ada beberapa yang tidak ada pelamar, padahal masa pendaftaran sudah diperpanjang. Oleh karena itu, akan ada penunjukan langsung,”jelasnya, Selasa (24/10).

Kata dia, setelah masa perpanjangan yang berakhir pada Senin pukul 23.59 WIB, KPU Medan telah menerima 443 pelamar PPK dan 438 pelamar dinyatakan lulus verifikasi administrasi. “Sementara untuk PPS, ada 858 yang mendaftar. Saat ini masih diverifikasi berkasnya,” kata Herdensi.

Memang, sejak awal pendaftar PPS-lah yang menjadi masalah, karena minimnya pelamar. Hal itu terjadi hampir di seluruh kabupaten/kota sehingga KPU Sumut mengambil kebijakan dengan memerintahkan KPU kabupaten/kota yang kekurangan untuk memperpanjang pendaftaran.

Diakui Herdensi, meski sudah memperpanjang masih didapati kekurangan. “Ada kelurahan yang mengirim 13 orang, tapi gak ada berkasnya. Tapi ada juga kelurahan yang masih kosong,” akunya.

Karena itu, kondisi ini akan dilaporkan KPU Medan ke KPU Sumut untuk kebijakan lanjutan. Opsi yang kemungkinan ditempuh KPU Medan kata Herdensi adalah merujuk pada PKPU 3/2015 dan PKPU 12/2017. “Sebagai jalan keluarnya, KPU dimungkinkan untuk melakukan penunjukan langsung apabila kekurangan,” tandasnya.

Selain Medan, beberapa daerah diketahui telah mengeluhkan minimnya partisipasi masyarakat dalam seleksi PPK/PPS, seperti halnya Mandailing Natal, Serdang Bedagai, hingga Dairi. Dairi, yang menyelenggarakan Pilkada 2018 juga telah memperpanjang masa pendaftaran yang berakhir Senin malam pukul 23.59 WIB.

Ketua KPU Dairi Jenni Solin mengaku setelah perpanjangan ini, kekurangan tersebut telah teratasi. “Tidak ada lagi yang kosong. Hanya saja yang pelamarnya 4-5 orang per desa tetap kita akomodir, gak nunggu 6 orang,” kata Jenni.

Dalam penetapan tiga orang anggota PPS, KPU seyogianya menseleksi enam orang untuk ditetapkan jadi tiga anggota PPS. “Tapi desa-desa yang jauh itu, kita akomodir 4-5 orang,” ungkapnya. (dik/azw)

Soerang pelamar tengah meyerahkan berkas kepada panitia di KPU Medan, belum lama ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Sampai batas akhir masa pendaftaran rekrutmen panitia adhock, ternyata masih ada beberapa daerah yang kekurangan pelamar. Padahal masa pendaftaran yang semulanya di tutup 20 Oktober 2017 telah diperpanjang selama tiga hari.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan, Herdensi Adnin menyebut ada beberapa kelurahan yang kurang diminati. Alhasil, untuk menyiasatinya bakal ada penunjukan langsung panitia adhock PPS (Panitia Pemungutan Suara). “PPS di setiap kelurahan itu tiga orang. Ada beberapa yang tidak ada pelamar, padahal masa pendaftaran sudah diperpanjang. Oleh karena itu, akan ada penunjukan langsung,”jelasnya, Selasa (24/10).

Kata dia, setelah masa perpanjangan yang berakhir pada Senin pukul 23.59 WIB, KPU Medan telah menerima 443 pelamar PPK dan 438 pelamar dinyatakan lulus verifikasi administrasi. “Sementara untuk PPS, ada 858 yang mendaftar. Saat ini masih diverifikasi berkasnya,” kata Herdensi.

Memang, sejak awal pendaftar PPS-lah yang menjadi masalah, karena minimnya pelamar. Hal itu terjadi hampir di seluruh kabupaten/kota sehingga KPU Sumut mengambil kebijakan dengan memerintahkan KPU kabupaten/kota yang kekurangan untuk memperpanjang pendaftaran.

Diakui Herdensi, meski sudah memperpanjang masih didapati kekurangan. “Ada kelurahan yang mengirim 13 orang, tapi gak ada berkasnya. Tapi ada juga kelurahan yang masih kosong,” akunya.

Karena itu, kondisi ini akan dilaporkan KPU Medan ke KPU Sumut untuk kebijakan lanjutan. Opsi yang kemungkinan ditempuh KPU Medan kata Herdensi adalah merujuk pada PKPU 3/2015 dan PKPU 12/2017. “Sebagai jalan keluarnya, KPU dimungkinkan untuk melakukan penunjukan langsung apabila kekurangan,” tandasnya.

Selain Medan, beberapa daerah diketahui telah mengeluhkan minimnya partisipasi masyarakat dalam seleksi PPK/PPS, seperti halnya Mandailing Natal, Serdang Bedagai, hingga Dairi. Dairi, yang menyelenggarakan Pilkada 2018 juga telah memperpanjang masa pendaftaran yang berakhir Senin malam pukul 23.59 WIB.

Ketua KPU Dairi Jenni Solin mengaku setelah perpanjangan ini, kekurangan tersebut telah teratasi. “Tidak ada lagi yang kosong. Hanya saja yang pelamarnya 4-5 orang per desa tetap kita akomodir, gak nunggu 6 orang,” kata Jenni.

Dalam penetapan tiga orang anggota PPS, KPU seyogianya menseleksi enam orang untuk ditetapkan jadi tiga anggota PPS. “Tapi desa-desa yang jauh itu, kita akomodir 4-5 orang,” ungkapnya. (dik/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/