30 C
Medan
Friday, May 10, 2024

Petugas yang Masukkan Kopyok Terancam Pecat

Foto: Sopian/SMG Kerusuhan di Lapas Labuhan Ruku
Foto: Sopian/SMG
Kerusuhan di Lapas Labuhan Ruku

SUMUTPOS.CO – Pasca bentrok antar napi pecah di Lapas Labuhan Ruku karena judi kopyok, Kepala Lapas Kelas II A Labuhan Ruku Salman Daidi BC.IP menegaskan, akan memecat petugas lapas yang terlibat, termasuk memasukkan perlengkapan judi tersebut ke lapas. Hal ini ditegaskan Salman yang ditemui kru koran ini, Minggu (24/11) siang. Didampingi KPLP S Berutu, Salman menerangkan, setelah terjadi bentrok dan para napi yang terlibat dipindahkan dari Lapas Labuhan Ruku, kondisi di dalam lapas sudah kembali kondusif.”Sudah aman, napi yang dianggap bandal sudah diatur. Dan para napi sebagai pelaku keributan sudah kita pindah. Mudah-mudahan, setelah para napi itu dipindah, lapas akan aman kembali,” kata Salman.

Masih kata Salman, untuk saat ini penjagaan lapas makin diperketat dengan menurunkan 7 orang petugas setiap shift.  Di mana, setiap  shift petugas lapas dibantu 2 personel Polres Batubara. Ditambahkan Salman, kini jumlah napi yanag menghuni lapas sebanyak 434 orang mengisi 33 ruangan. Setiap ruangan dihuni 15 sampai 23 napi. Salman menambahkan, untuk meningkatkan keamanan dan mengantisipasi terjadinya kericuhan susulan, pihaknya akan lebih meningkatkan razia di dalam lapas. Terkait masuknya perlengkapan judi kopyok masuk ke dalam lapas, Salman menegaskan diduga ada keterlibatan oknum petugas lapas. Dan jika nantinya terbukti, pihaknya tidak segan memecat dan proses hukum akan diserahkan kepada pihak kepolisian.

”Kita berharap, pihak kepolisian dapat membantu menelusuri, masuknya perlengkapan judi itu ke dalam lapas,” ujar Salman. Diungkapkannya, pemindahan sekira 25 orang napi pasca keributan sudah diketahui pihak keluarga napi. Yang mana pasca pemindahan napi tak ada satupun pihak keluarga protes. Sebab itu sudah menjadi keputusan. Dan untuk jam besuk, di lapas pihaknya tidak ada melakukan perubahan. Sekedar mengingatkan, Sabtu (23/11) terungkap bahwa permainan judi jenis kopyok (dadu-red) bebas beroperasi di dalam Lapas Kelas II A Labuhan Ruku, Kec. Talawi, Kab. Batubara. Hal itu terbukti, ketika terjadi bentrokan antar napi dipicu gara-gara permainan judi kopyok. Data yang dihimpun METRO ASAHAN (Groupnya POSMETRO MEDAN) dari beberapa napi, keributan di lapas yang pernah dibakar para napi itu, bermula Jumat (23/11) sekira pukul 16.30 WIB, saat seorang napi bernama Erwansyah Nasution alias Iwan (38) yang berperan sebagai bandar judi kopyok menang saat bermain.

Mengetahui Iwan menang, dua rekan sesama napi yakni Yusri (35) dan Bardiansyah alias Tommy mendatangi Iwan untuk menagih utang. Iwan berutang Rp 15 ribu kepada Yusri, dan Rp 5 ribu kepada Tommy. Saat terjadi percakapan, Iwan menyarankan Tommy untuk meminta sisa utangnya pada Yusri Rp 5 ribu. Mendengar saran Iwan, Tommy langsung meminta uang kepada Yusri. Ketika itu, Yusri langsung memberikan Rp 5 ribu pada Tommy. Ternyata, ketika menerima uang  Rp5 ribu itu dari Yusri, Tommy tidak terima dan kembali meminta tambah, tapi ditolak oleh Yusri hingga terjadi pertengkaran mulut, berujung aksi saling pukul. Aksi pukul antara Tommy dan Yusri, selanjutnya merembes diantara para napi. Para napi yang sama-sama memiliki teman, yang awalnya ingin melerai perkelahian, terlibat saling pukul.

Peristiwa saling pukul itu membuat suasa di  dalam lapas ribut. Petugas lapas yang melihat keributan langsung turun ke lokasi dan mengamankan Tommy dan Yusri ke ruangan KPLP S Berutu, hingga suasana di dalam lapas kembali kondusif. Tetapi, keributan kembali terjadi Sabtu (23/11) sekira pukul 08.30 WIB bermula, ketika seorang napi bernama Ahmad (27) mengangkat air untuk cadangan mengambil air wudhu’ untuk shalat malam hari. Tiba-tiba saat berjalan menuju ruangan tempat air, Ahmad  ditendang oleh Tommy.  Melihat ulah Tommy, para napi lain termasuk Yusri mengeroyok pelaku. Pengeroyokan itu kembali memicu bentrokan sesama napi kembali terjadi. Petugas lapas yang berusaha mengamankan bentrokan kemudian berkoordinasi dengan personiel Polres Batubara. Hasilnya 7 napi yang terlibat bentrokan berhasil diamankan. Mereka adalah Sopian Mangungsong (50), Yusri (35), Abdul Hamid alias Uda (45), Bardiansyah Damanik alias Tomy, Samsul Bahri  alias unok, Erwansyah Nasution alias Iwan, Ridwan Manurung (56). Ketujuh napi itu, dimintai keterangan oleh personil polisi di salah satu  ruangan lapas dan akhirnya didamaikan, untuk tidak memancing keributan di dalam lapas.

Kapolres Batubara AKBP JP Sinaga SIk melalui Kabag Ops Kompol Aswat Tarigan SE ketika dikonfirmasi  membenarkan peristiwa itu. Di mana, dari hasil pemeriksaan keributan terjadi karena adanya permainan judi kopyok di dalam lapas. Ditambahkan Tarigan, untuk menghindari terjadinya bentrok lanjutan antar sesama napi, pihaknya dan pihak lapas sepakat memindah 24 napi ke dua lapas masing-masing 11 napi ke Lapas Tanjungbalai dan 13 ke Lapas Tebingtinggi. Pantauan kru koran ini di Lapas Tebingtinggi, ke 13 napi itu ditampung di Lapas Klas IIB, Jl. Pusara Pejuang, Kota Tebingtinggi. Pemindahan 13 napi tersebut dikawal ketat oleh sejumlah polisi dari Mapolres Batubara dengan menggunakan senjata laras panjang. Sesampainya di Lapas Tebingtinggi, 13 napi yang dikereng tersebut langsung dibawa ke ruang register untuk didata.

Kalapas Tebingtinggi, Budi Argap Situngkir, AMd.IP, SH, MH saat dikonfirmasi, Minggu (24/11) membenarkan bahwa pihaknya menerima 13 napi pindahan dari Lapas Labuhan Ruku, akan tetapi dirinya enggan menyebutkan nama ketiga belas napi tersebut. Bahkan dirinya juga enggan berlama-lama menjawab sejumlah pertanyaan wartawan.  “ Tapi dari pemberitaan media sudah tahu, apa lagi,” tandas Situngkir. Kalapas Tebingtinggi juga menjelaskan, dengan bertambahnya 13 napi pindahan dari Labuhan Ruku, jumlah napi di Lapas Tebingtinggi sudah over kapasitas.  “ Sebenarnya daya tampung di Lapas Tebingtinggi hanya berjumlah 310 orang, tapi sekarang sudah mencapai 830 orang. Itu artinya sudah 200 persen Lapas Tebingtinggi melebihi kapasitas yang ada”, ujar Situngkir.  (awi/smg/deo)

Foto: Sopian/SMG Kerusuhan di Lapas Labuhan Ruku
Foto: Sopian/SMG
Kerusuhan di Lapas Labuhan Ruku

SUMUTPOS.CO – Pasca bentrok antar napi pecah di Lapas Labuhan Ruku karena judi kopyok, Kepala Lapas Kelas II A Labuhan Ruku Salman Daidi BC.IP menegaskan, akan memecat petugas lapas yang terlibat, termasuk memasukkan perlengkapan judi tersebut ke lapas. Hal ini ditegaskan Salman yang ditemui kru koran ini, Minggu (24/11) siang. Didampingi KPLP S Berutu, Salman menerangkan, setelah terjadi bentrok dan para napi yang terlibat dipindahkan dari Lapas Labuhan Ruku, kondisi di dalam lapas sudah kembali kondusif.”Sudah aman, napi yang dianggap bandal sudah diatur. Dan para napi sebagai pelaku keributan sudah kita pindah. Mudah-mudahan, setelah para napi itu dipindah, lapas akan aman kembali,” kata Salman.

Masih kata Salman, untuk saat ini penjagaan lapas makin diperketat dengan menurunkan 7 orang petugas setiap shift.  Di mana, setiap  shift petugas lapas dibantu 2 personel Polres Batubara. Ditambahkan Salman, kini jumlah napi yanag menghuni lapas sebanyak 434 orang mengisi 33 ruangan. Setiap ruangan dihuni 15 sampai 23 napi. Salman menambahkan, untuk meningkatkan keamanan dan mengantisipasi terjadinya kericuhan susulan, pihaknya akan lebih meningkatkan razia di dalam lapas. Terkait masuknya perlengkapan judi kopyok masuk ke dalam lapas, Salman menegaskan diduga ada keterlibatan oknum petugas lapas. Dan jika nantinya terbukti, pihaknya tidak segan memecat dan proses hukum akan diserahkan kepada pihak kepolisian.

”Kita berharap, pihak kepolisian dapat membantu menelusuri, masuknya perlengkapan judi itu ke dalam lapas,” ujar Salman. Diungkapkannya, pemindahan sekira 25 orang napi pasca keributan sudah diketahui pihak keluarga napi. Yang mana pasca pemindahan napi tak ada satupun pihak keluarga protes. Sebab itu sudah menjadi keputusan. Dan untuk jam besuk, di lapas pihaknya tidak ada melakukan perubahan. Sekedar mengingatkan, Sabtu (23/11) terungkap bahwa permainan judi jenis kopyok (dadu-red) bebas beroperasi di dalam Lapas Kelas II A Labuhan Ruku, Kec. Talawi, Kab. Batubara. Hal itu terbukti, ketika terjadi bentrokan antar napi dipicu gara-gara permainan judi kopyok. Data yang dihimpun METRO ASAHAN (Groupnya POSMETRO MEDAN) dari beberapa napi, keributan di lapas yang pernah dibakar para napi itu, bermula Jumat (23/11) sekira pukul 16.30 WIB, saat seorang napi bernama Erwansyah Nasution alias Iwan (38) yang berperan sebagai bandar judi kopyok menang saat bermain.

Mengetahui Iwan menang, dua rekan sesama napi yakni Yusri (35) dan Bardiansyah alias Tommy mendatangi Iwan untuk menagih utang. Iwan berutang Rp 15 ribu kepada Yusri, dan Rp 5 ribu kepada Tommy. Saat terjadi percakapan, Iwan menyarankan Tommy untuk meminta sisa utangnya pada Yusri Rp 5 ribu. Mendengar saran Iwan, Tommy langsung meminta uang kepada Yusri. Ketika itu, Yusri langsung memberikan Rp 5 ribu pada Tommy. Ternyata, ketika menerima uang  Rp5 ribu itu dari Yusri, Tommy tidak terima dan kembali meminta tambah, tapi ditolak oleh Yusri hingga terjadi pertengkaran mulut, berujung aksi saling pukul. Aksi pukul antara Tommy dan Yusri, selanjutnya merembes diantara para napi. Para napi yang sama-sama memiliki teman, yang awalnya ingin melerai perkelahian, terlibat saling pukul.

Peristiwa saling pukul itu membuat suasa di  dalam lapas ribut. Petugas lapas yang melihat keributan langsung turun ke lokasi dan mengamankan Tommy dan Yusri ke ruangan KPLP S Berutu, hingga suasana di dalam lapas kembali kondusif. Tetapi, keributan kembali terjadi Sabtu (23/11) sekira pukul 08.30 WIB bermula, ketika seorang napi bernama Ahmad (27) mengangkat air untuk cadangan mengambil air wudhu’ untuk shalat malam hari. Tiba-tiba saat berjalan menuju ruangan tempat air, Ahmad  ditendang oleh Tommy.  Melihat ulah Tommy, para napi lain termasuk Yusri mengeroyok pelaku. Pengeroyokan itu kembali memicu bentrokan sesama napi kembali terjadi. Petugas lapas yang berusaha mengamankan bentrokan kemudian berkoordinasi dengan personiel Polres Batubara. Hasilnya 7 napi yang terlibat bentrokan berhasil diamankan. Mereka adalah Sopian Mangungsong (50), Yusri (35), Abdul Hamid alias Uda (45), Bardiansyah Damanik alias Tomy, Samsul Bahri  alias unok, Erwansyah Nasution alias Iwan, Ridwan Manurung (56). Ketujuh napi itu, dimintai keterangan oleh personil polisi di salah satu  ruangan lapas dan akhirnya didamaikan, untuk tidak memancing keributan di dalam lapas.

Kapolres Batubara AKBP JP Sinaga SIk melalui Kabag Ops Kompol Aswat Tarigan SE ketika dikonfirmasi  membenarkan peristiwa itu. Di mana, dari hasil pemeriksaan keributan terjadi karena adanya permainan judi kopyok di dalam lapas. Ditambahkan Tarigan, untuk menghindari terjadinya bentrok lanjutan antar sesama napi, pihaknya dan pihak lapas sepakat memindah 24 napi ke dua lapas masing-masing 11 napi ke Lapas Tanjungbalai dan 13 ke Lapas Tebingtinggi. Pantauan kru koran ini di Lapas Tebingtinggi, ke 13 napi itu ditampung di Lapas Klas IIB, Jl. Pusara Pejuang, Kota Tebingtinggi. Pemindahan 13 napi tersebut dikawal ketat oleh sejumlah polisi dari Mapolres Batubara dengan menggunakan senjata laras panjang. Sesampainya di Lapas Tebingtinggi, 13 napi yang dikereng tersebut langsung dibawa ke ruang register untuk didata.

Kalapas Tebingtinggi, Budi Argap Situngkir, AMd.IP, SH, MH saat dikonfirmasi, Minggu (24/11) membenarkan bahwa pihaknya menerima 13 napi pindahan dari Lapas Labuhan Ruku, akan tetapi dirinya enggan menyebutkan nama ketiga belas napi tersebut. Bahkan dirinya juga enggan berlama-lama menjawab sejumlah pertanyaan wartawan.  “ Tapi dari pemberitaan media sudah tahu, apa lagi,” tandas Situngkir. Kalapas Tebingtinggi juga menjelaskan, dengan bertambahnya 13 napi pindahan dari Labuhan Ruku, jumlah napi di Lapas Tebingtinggi sudah over kapasitas.  “ Sebenarnya daya tampung di Lapas Tebingtinggi hanya berjumlah 310 orang, tapi sekarang sudah mencapai 830 orang. Itu artinya sudah 200 persen Lapas Tebingtinggi melebihi kapasitas yang ada”, ujar Situngkir.  (awi/smg/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/