JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Dua lembaga hukum di tingkat pusat, kembali menggencarkan pemeriksaan terhadap sejumlah petinggi dari Sumatera Utara. Di saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi untuk perkara dugaan suap DPRD Sumut, Kejagung juga diketahui melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah nama.
Mulai dari tersangka kasus dugaan korupsi dana bansos dan hibah Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho, hingga lima saksi lainnya. Bahkan pemeriksaan dilakukan di dua tempat berbeda. Gatot di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, sementara lima saksi di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejagung.
Tiga nama yang diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap DPRD Sumut yaitu, mantan Sekretaris DPRD Sumut yang saat ini menduduki posisi Penjabat Wali Kota Medan Randiman Tarigan. Sekretaris Daerah Pemprov Sumut Hasban Ritonga dan mantan Sekda sekaligus anggota Dewan Pengawas PDAM Tritanadi Sumut, Nurdin Lubis.
Ketiganya mulai menjalani pemeriksaan sejak Selasa pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Nurdin terlihat keluar dari ruang pemeriksaan, sekitar pukul 21.03 WIB.
Pria berkacamata ini mengelak menjawab saat ditanyai wartawan terkait materi apa saja yang ditanyakan penyidik kepadanya. Termasuk apakah dirinya memperoleh tekanan dari Gatot, agar menggelontorkan sejumlah uang diduga untuk menyuap anggota DPRD Sumut periode 2009-2014.
“Kalau itu substansi ya, saya tidak mau menjawab hal-hal terkait substansi. Tapi intinya saya diperiksa sebagai saksi,” ujarnya sembari melangkah keluar dari pekarangan Gedung KPK.
Meski demikian Nurdin mengakui saat menjabat sebagai Sekda Sumut, dirinya banyak melakukan komunikasi dengan sejumlah pejabat lain. Termasuk ketika itu dengan Sekretaris DPRD Sumut Randiman Tarigan maupun sejumlah anggota dewan.
“Kalau itu iya, terkait tugas-tugas pemerintahan. Dengan Pak Ajib juga melakukan komunikasi,” ujarnya sembari terus melangkah.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Dua lembaga hukum di tingkat pusat, kembali menggencarkan pemeriksaan terhadap sejumlah petinggi dari Sumatera Utara. Di saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi untuk perkara dugaan suap DPRD Sumut, Kejagung juga diketahui melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah nama.
Mulai dari tersangka kasus dugaan korupsi dana bansos dan hibah Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho, hingga lima saksi lainnya. Bahkan pemeriksaan dilakukan di dua tempat berbeda. Gatot di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, sementara lima saksi di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejagung.
Tiga nama yang diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap DPRD Sumut yaitu, mantan Sekretaris DPRD Sumut yang saat ini menduduki posisi Penjabat Wali Kota Medan Randiman Tarigan. Sekretaris Daerah Pemprov Sumut Hasban Ritonga dan mantan Sekda sekaligus anggota Dewan Pengawas PDAM Tritanadi Sumut, Nurdin Lubis.
Ketiganya mulai menjalani pemeriksaan sejak Selasa pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Nurdin terlihat keluar dari ruang pemeriksaan, sekitar pukul 21.03 WIB.
Pria berkacamata ini mengelak menjawab saat ditanyai wartawan terkait materi apa saja yang ditanyakan penyidik kepadanya. Termasuk apakah dirinya memperoleh tekanan dari Gatot, agar menggelontorkan sejumlah uang diduga untuk menyuap anggota DPRD Sumut periode 2009-2014.
“Kalau itu substansi ya, saya tidak mau menjawab hal-hal terkait substansi. Tapi intinya saya diperiksa sebagai saksi,” ujarnya sembari melangkah keluar dari pekarangan Gedung KPK.
Meski demikian Nurdin mengakui saat menjabat sebagai Sekda Sumut, dirinya banyak melakukan komunikasi dengan sejumlah pejabat lain. Termasuk ketika itu dengan Sekretaris DPRD Sumut Randiman Tarigan maupun sejumlah anggota dewan.