27.8 C
Medan
Thursday, May 9, 2024

Dua Pekan, Polres Tebingtinggi Ungkap 10 Kasus Curat

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Dalam dua pekan, jajaran Polres Tebingtinggi berhasil mengungkap 10 kasus pencurian dan pemberatan (Curat), dalam pengungkapan tersebut, 5 orang tersangka pelaku kejahatan berhasil diringkus, 1 pelaku di beri hadiah timah panas oleh petugas.

PAPARKAN: Kapolres Tebingtinggi AKBP Sugiyarso didampingi Kasat Reskrim AKP Wirhan Arif memaparkan 10 kasus pencurian dengan pemberatan selama dua pekan.

Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso didampingi Kasat Reskrim AKP Wirhan Arif, Senin (25/1) di pelataran Mapolres Tebingtinggi mengatakan, pihak kepolisian harus bisa bekerja cepat mengungkap segala bentuk kejahatan yang ada di wilayah Polres Tebingtinggi.

“Polres Tebingtinggi harus bisa memberikan rasa nyaman dan aman di tengah tengah masyarakat, dari itu saya harapkan kepada masyarakat untuk bisa bekerja sama dalam memberantas segala bentuk kejahatan dan tindak pidana,” bilang AKBP Agus Sugiyarso.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, pelaku yang berhasil ditangkap adalah FW alias F melakukan pencurian 2 unit handphone dan 1 unit laptop, MI alias Batu, melakukan pencurian dengan pemberatan dengan kasus membongkar rumah 2 kali.

HJMS alias Dery melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor empat kali ditempat berbeda, DMKL alias Bokir melakukan pencurian dengan pemberatan rumah sebanyak 3 kali, EYA alias Mbek melakukan pencurian dengan kekerasan, menjabret handphone milik orang lain sebanyak 13 kali. “Tersangka Mbek diberikan hadiah timah panas oleh petugas, karena saat akan ditangkap mencoba melawan petugas,” jelas AKBP Agus Sugiyarso.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus curat, 5 unit sepeda motor, 5 unit handphone berbagai merek, uang tunai Rp10.306.700, cincin giok 3 buah, gelang giok sebanyak 2, mata batu giok 6 buah dan 1 unit pompa air. (ian)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Dalam dua pekan, jajaran Polres Tebingtinggi berhasil mengungkap 10 kasus pencurian dan pemberatan (Curat), dalam pengungkapan tersebut, 5 orang tersangka pelaku kejahatan berhasil diringkus, 1 pelaku di beri hadiah timah panas oleh petugas.

PAPARKAN: Kapolres Tebingtinggi AKBP Sugiyarso didampingi Kasat Reskrim AKP Wirhan Arif memaparkan 10 kasus pencurian dengan pemberatan selama dua pekan.

Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso didampingi Kasat Reskrim AKP Wirhan Arif, Senin (25/1) di pelataran Mapolres Tebingtinggi mengatakan, pihak kepolisian harus bisa bekerja cepat mengungkap segala bentuk kejahatan yang ada di wilayah Polres Tebingtinggi.

“Polres Tebingtinggi harus bisa memberikan rasa nyaman dan aman di tengah tengah masyarakat, dari itu saya harapkan kepada masyarakat untuk bisa bekerja sama dalam memberantas segala bentuk kejahatan dan tindak pidana,” bilang AKBP Agus Sugiyarso.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, pelaku yang berhasil ditangkap adalah FW alias F melakukan pencurian 2 unit handphone dan 1 unit laptop, MI alias Batu, melakukan pencurian dengan pemberatan dengan kasus membongkar rumah 2 kali.

HJMS alias Dery melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor empat kali ditempat berbeda, DMKL alias Bokir melakukan pencurian dengan pemberatan rumah sebanyak 3 kali, EYA alias Mbek melakukan pencurian dengan kekerasan, menjabret handphone milik orang lain sebanyak 13 kali. “Tersangka Mbek diberikan hadiah timah panas oleh petugas, karena saat akan ditangkap mencoba melawan petugas,” jelas AKBP Agus Sugiyarso.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus curat, 5 unit sepeda motor, 5 unit handphone berbagai merek, uang tunai Rp10.306.700, cincin giok 3 buah, gelang giok sebanyak 2, mata batu giok 6 buah dan 1 unit pompa air. (ian)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/