32 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Begal Sadis Pembacok Pasutri Didor Polisi

Foto: Fachrul Rozi/Sumut Pos Her alias Erwin, satu dari dua pelaku begal sadis terkapar usai dilumpuhkan dengan timah panas oleh polisi, Sabtu (25/6).
Foto: Fachrul Rozi/Sumut Pos
Her alias Erwin, satu dari dua pelaku begal sadis terkapar usai dilumpuhkan dengan timah panas oleh polisi, Sabtu (25/6).

HAMPARAN PERAK, SUMUTPOS.CO – Dua pembegal sadis yang membacok pasangan suami istri (pasutri), M Yasin dan Evidayani hingga tewas, berhasil
diringkus polisi. Satu pelaku berinisial, Her alias Erwin (28), ditembak kaki kanannya karena ingin melarikan diri, Sabtu (25/6).

Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Iptu Rudi Silalahi mengatakan, polisi berhasil mengungkap kasus begal ini setelah mendapat petunjuk dari saksi kunci, yang tidak lain adalah korban, Evidayani. Dari situ, polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Dua pelaku yang kami tangkap adalah begal sadis. Karena dalam melakukan aksinya mereka tak segan-segan melukai para korban,” ungkapnya.

Kedua pelaku, Her alias Erwin (28) warga Jalan Sembilang Pajak Baru,
Belawan dan Hery Samsuri alias Hery (46) warga Jalan Young Panah Hijau
Gang Sekolah, Marelan ini diringkus aparat kepolisian dari dua tempat
berbeda.

“Penangkapan awal terhadap, Erwin di Jalan Baung Pajak Baru Belawan.

Selanjutnya, kita kembangkan dengan membekuk, Hery di rumahnya,” ucap
Rudi.

Kemudian, polisi melakukan pengembangan atas siapa saja yang terlibat dalam kasus perampokan sepeda motor di kawasan Sungai Bedera Desa
Klumpang Kebun Kecamatan Hamparan Perak, hingga menyebabkan satu dari
kedua korban meninggal dunia.

“Saat pengembangan, Erwin berupaya kabur, sudah kita berikan tembakan
peringatan tapi dia tetap kabur. Hingga akhirnya, peluru ditujukan ke arah kanan pelaku,” terangnya.

Dari pengakuan pelaku, sepeda motor Honda Verza BK 6445 AEU warna
hitam milik kedua pasutri, M Yasin dan Evidayani mereka jual seharga Rp2,5 juta kepada, Awi seorang penadah di Lorong Pemancar Gudang Arang, Belawan. Sedangkan, uangnya dibagi-bagikan.

“Sepeda motor itu dijual melalui bantuan Rizal (38) warga Pasar I Rel, Marelan dan Bana (15) warga Jalan Belanak Pajak Baru, Belawan, keduanya adalah teman pelaku,” kata, Rudi.

Diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri, M Yasim (33) dan Evidayani (29) ketika hendak menuju pulang ke rumah, dibegal di kawasan Sungai Bedera Dusun 16 Sidomulio Desa Klumpang Kebun Kecamatan Hamparan Perak, pada Selasa (21/6) malam.

Dalam aksinya, dua pembegal membacok kepala dan pundak, M Yasim hingga tewas. Sementara, istrinya dibacok di bagian tangan dan kening kepala hingga sekarat. Usai membantai pasutri ini, pelaku membawa kabur
sepeda motor Honda Verza warna hitam milik korban.(rul)

Foto: Fachrul Rozi/Sumut Pos Her alias Erwin, satu dari dua pelaku begal sadis terkapar usai dilumpuhkan dengan timah panas oleh polisi, Sabtu (25/6).
Foto: Fachrul Rozi/Sumut Pos
Her alias Erwin, satu dari dua pelaku begal sadis terkapar usai dilumpuhkan dengan timah panas oleh polisi, Sabtu (25/6).

HAMPARAN PERAK, SUMUTPOS.CO – Dua pembegal sadis yang membacok pasangan suami istri (pasutri), M Yasin dan Evidayani hingga tewas, berhasil
diringkus polisi. Satu pelaku berinisial, Her alias Erwin (28), ditembak kaki kanannya karena ingin melarikan diri, Sabtu (25/6).

Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Iptu Rudi Silalahi mengatakan, polisi berhasil mengungkap kasus begal ini setelah mendapat petunjuk dari saksi kunci, yang tidak lain adalah korban, Evidayani. Dari situ, polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Dua pelaku yang kami tangkap adalah begal sadis. Karena dalam melakukan aksinya mereka tak segan-segan melukai para korban,” ungkapnya.

Kedua pelaku, Her alias Erwin (28) warga Jalan Sembilang Pajak Baru,
Belawan dan Hery Samsuri alias Hery (46) warga Jalan Young Panah Hijau
Gang Sekolah, Marelan ini diringkus aparat kepolisian dari dua tempat
berbeda.

“Penangkapan awal terhadap, Erwin di Jalan Baung Pajak Baru Belawan.

Selanjutnya, kita kembangkan dengan membekuk, Hery di rumahnya,” ucap
Rudi.

Kemudian, polisi melakukan pengembangan atas siapa saja yang terlibat dalam kasus perampokan sepeda motor di kawasan Sungai Bedera Desa
Klumpang Kebun Kecamatan Hamparan Perak, hingga menyebabkan satu dari
kedua korban meninggal dunia.

“Saat pengembangan, Erwin berupaya kabur, sudah kita berikan tembakan
peringatan tapi dia tetap kabur. Hingga akhirnya, peluru ditujukan ke arah kanan pelaku,” terangnya.

Dari pengakuan pelaku, sepeda motor Honda Verza BK 6445 AEU warna
hitam milik kedua pasutri, M Yasin dan Evidayani mereka jual seharga Rp2,5 juta kepada, Awi seorang penadah di Lorong Pemancar Gudang Arang, Belawan. Sedangkan, uangnya dibagi-bagikan.

“Sepeda motor itu dijual melalui bantuan Rizal (38) warga Pasar I Rel, Marelan dan Bana (15) warga Jalan Belanak Pajak Baru, Belawan, keduanya adalah teman pelaku,” kata, Rudi.

Diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri, M Yasim (33) dan Evidayani (29) ketika hendak menuju pulang ke rumah, dibegal di kawasan Sungai Bedera Dusun 16 Sidomulio Desa Klumpang Kebun Kecamatan Hamparan Perak, pada Selasa (21/6) malam.

Dalam aksinya, dua pembegal membacok kepala dan pundak, M Yasim hingga tewas. Sementara, istrinya dibacok di bagian tangan dan kening kepala hingga sekarat. Usai membantai pasutri ini, pelaku membawa kabur
sepeda motor Honda Verza warna hitam milik korban.(rul)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/