29 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Abaikan Sistem K3, DPRD Panggil PT. WEP

Foto" Anita/PM Proyek pembangunan PLTA di Desa Rih Tengah, Kecamatan Kuta Buluh, Kabupaten Karo. Enam pekerja tewas melepuh, dan 7 luka bakar setelah ada ledakan di terowongan, Rabu (24/2) pagi.
Foto” Anita/PM
Proyek pembangunan PLTA di Desa Rih Tengah, Kecamatan Kuta Buluh, Kabupaten Karo. Enam pekerja tewas melepuh, dan 7 luka bakar setelah ada ledakan di terowongan, Rabu (24/2) pagi.

KARO, SUMUTPOS.CO – Selain tak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan, ternyata PT. Wampu Elektrik Power (WEP) juga tidak menerapkan sistem Keamanan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di perusahannya. Hal ini terungkap saat rombongan DPRD Karo mengunjung lokasi proyek pembangunan PLTA di Desa Rih Tengah, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo, tak lama pasca kejadian.

“Kita sudah meninjau ke lokasi kecelakaan. Kita tidak menemukan sistem Keamanan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di perusahaan itu. Ini penting, sistem K3 ini seyogianya harus diterapkan sejak mulai masuk ke lokasi proyek. Terlebih PT. WEP ini adalah perusahaan raksasa,” kesal Ketua DPRD Karo, Nora Else Surbakti saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (26/2).

Karena itu, Nora yang didampingi anggota DPRD Karo, M. Rapi Ginting (Fraksi PAN) itu menegaskan dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil pihak berwenang di PT. WEP untuk menyelesaikan kasus tersebut. Menurut Nora, PT. WEP harus bertanggungjawab penuh terhadap seluruh korban dan keluarga yang terkena imbas dari ledakan yang terjadi di terowongan proyek.

Terlebih seluruh korban sama sekali belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Kabupaten Karo. “Kita juga akan telusuri bagaimana Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan disana dan permasalahan visa para pekerja asing di proyek itu,” jelasnya.

Tak hanya itu, PT. WEP juga nantinya harus menyelesaikan segala izin yang hingga saat ini belum rampung. “Masih ada tiga jenis izin yang harus dipenuhi oleh PT. WEP. Seharusnya ada 13 izin lainnya yang harus dipenuhi. Ini wajib dituntaskan. Kalau belum tuntas, belum dapat beroperasi,” tegas Nora.

POLISI CARI PENYEBAB LEDAKAN
Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ledakan yang merenggut nyawa 6 orang pekerja dan 7 orang luka bakar di terowongan pembangunan PLTA PT. WEP, Rabu (24/2) lalu.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Martua Manik SH MH saat dihubungi, Jumat (26/2) sore. “Sampai sekarang kita masih berada di lokasi kejadian. Polres Karo bersama tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) Poldasu masih terus melakukan olah TKP untuk mendalami penyebab terjadinya peristiwa kemarin,” ujar Martua.

Foto" Anita/PM Proyek pembangunan PLTA di Desa Rih Tengah, Kecamatan Kuta Buluh, Kabupaten Karo. Enam pekerja tewas melepuh, dan 7 luka bakar setelah ada ledakan di terowongan, Rabu (24/2) pagi.
Foto” Anita/PM
Proyek pembangunan PLTA di Desa Rih Tengah, Kecamatan Kuta Buluh, Kabupaten Karo. Enam pekerja tewas melepuh, dan 7 luka bakar setelah ada ledakan di terowongan, Rabu (24/2) pagi.

KARO, SUMUTPOS.CO – Selain tak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan, ternyata PT. Wampu Elektrik Power (WEP) juga tidak menerapkan sistem Keamanan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di perusahannya. Hal ini terungkap saat rombongan DPRD Karo mengunjung lokasi proyek pembangunan PLTA di Desa Rih Tengah, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo, tak lama pasca kejadian.

“Kita sudah meninjau ke lokasi kecelakaan. Kita tidak menemukan sistem Keamanan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di perusahaan itu. Ini penting, sistem K3 ini seyogianya harus diterapkan sejak mulai masuk ke lokasi proyek. Terlebih PT. WEP ini adalah perusahaan raksasa,” kesal Ketua DPRD Karo, Nora Else Surbakti saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (26/2).

Karena itu, Nora yang didampingi anggota DPRD Karo, M. Rapi Ginting (Fraksi PAN) itu menegaskan dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil pihak berwenang di PT. WEP untuk menyelesaikan kasus tersebut. Menurut Nora, PT. WEP harus bertanggungjawab penuh terhadap seluruh korban dan keluarga yang terkena imbas dari ledakan yang terjadi di terowongan proyek.

Terlebih seluruh korban sama sekali belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Kabupaten Karo. “Kita juga akan telusuri bagaimana Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan disana dan permasalahan visa para pekerja asing di proyek itu,” jelasnya.

Tak hanya itu, PT. WEP juga nantinya harus menyelesaikan segala izin yang hingga saat ini belum rampung. “Masih ada tiga jenis izin yang harus dipenuhi oleh PT. WEP. Seharusnya ada 13 izin lainnya yang harus dipenuhi. Ini wajib dituntaskan. Kalau belum tuntas, belum dapat beroperasi,” tegas Nora.

POLISI CARI PENYEBAB LEDAKAN
Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ledakan yang merenggut nyawa 6 orang pekerja dan 7 orang luka bakar di terowongan pembangunan PLTA PT. WEP, Rabu (24/2) lalu.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Martua Manik SH MH saat dihubungi, Jumat (26/2) sore. “Sampai sekarang kita masih berada di lokasi kejadian. Polres Karo bersama tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) Poldasu masih terus melakukan olah TKP untuk mendalami penyebab terjadinya peristiwa kemarin,” ujar Martua.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/