26.7 C
Medan
Tuesday, June 11, 2024

Guru Tikam Selingkuhannya, Ginjal Anak Melayang

SIMALUNGUN– Hendra Efraim Sinaga  (19) harus kehilangan satu buah ginjalnya hanya karena menolong ibunya Julietta br Silalahi yang ditikam oleh Tomson D Butar-butar (47) yang berprofesi sebagai guru.

Terdakwa yang mengajar di SDN 091467 Girsang II ini tega menikam teman seprofesinya lantaran ingin mengakhiri perselingkuhan mereka yang berlangsung selama tiga tahun.

Sidang yang dimulai sekira pukul 13.30 WIB tersebut dipimpin hakim majelis Samuel Ginting beranggotakan Heriyanti dan Siti Hajar.
Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cony T Sagala membacakan dakwaannya dihadapan terdakwa. Menurutnya peristiwa itu bermula pada Rabu (18/1) sekira pukul 20.00 WIB. saat itu Julieeta mengirimkan pesan singkat (SMS) kepada terdakwa yang berisi ‘ naso boi be au rot u jabum, aha do horoa masalah hu baen tu ho, gabe sogo roham tu au’ (yang tidak bisanya lagi aku datang kerumah mu, apa rupanya masalah yang ku buat sama mu, jadi sakit hati mu samaku).

“Isi maksud SMS tersebut yaitu Julietta berniat ingin menemui terdakwa yang tinggal tidak jauh dari rumahnya. Hal itu karena antara Julietta dan terdakwa memiliki hubungan perselingkuhan yang sudah berjalan sekitar tiga tahun sejak 2009. Karena SMS yang dikirimkan tidak kunjung dibalas terdakwa, Julietta pun menghubungi (miscall) terdakwa,” terang jaksa.

Lebih lanjut ia menerangkan, hal itu membuat terdakwa merasa terganggu karena tidak bisa tidur dengan tenang. Lantaran emosi, malam itu juga terdakwa langsung berniat untuk membunuh Julietta. Hingga pada Kamis (19/1) sekira pukul 05.30 WIB terdakwa terbangun dari tidur dan beranjak ke kamar mandi untuk buang air kecil.
“Pada saat terdakwa berada di kamar mandi, ia mendengar pintu rumah Julietta dibuka. Saat itu juga terdakwa langsung bergegas keluar dari kamar mandi dan membuka pintu depan. Terdakwa saat itu memastikan siapa yang membuka dan ternyata pada saat itu yang keluar ada saksi korban, Julietta,” terangnya.
Menurutnya, melihat saksi korban telah berada di lorong dua Gedung SDN 091467 Girsang II, terdakwa langsung bergebas menuju dapurnya dan mengambil sebilah pisau. Selanjutnya terdakwa pun berlari menyusul Julietta dan menghujamkan pisau tersebut ke punggung, perut dan dada. Tidak hanya itu saja terdakwa juga ikut menyayat tubuh saksi korban.(mua/smg)

SIMALUNGUN– Hendra Efraim Sinaga  (19) harus kehilangan satu buah ginjalnya hanya karena menolong ibunya Julietta br Silalahi yang ditikam oleh Tomson D Butar-butar (47) yang berprofesi sebagai guru.

Terdakwa yang mengajar di SDN 091467 Girsang II ini tega menikam teman seprofesinya lantaran ingin mengakhiri perselingkuhan mereka yang berlangsung selama tiga tahun.

Sidang yang dimulai sekira pukul 13.30 WIB tersebut dipimpin hakim majelis Samuel Ginting beranggotakan Heriyanti dan Siti Hajar.
Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cony T Sagala membacakan dakwaannya dihadapan terdakwa. Menurutnya peristiwa itu bermula pada Rabu (18/1) sekira pukul 20.00 WIB. saat itu Julieeta mengirimkan pesan singkat (SMS) kepada terdakwa yang berisi ‘ naso boi be au rot u jabum, aha do horoa masalah hu baen tu ho, gabe sogo roham tu au’ (yang tidak bisanya lagi aku datang kerumah mu, apa rupanya masalah yang ku buat sama mu, jadi sakit hati mu samaku).

“Isi maksud SMS tersebut yaitu Julietta berniat ingin menemui terdakwa yang tinggal tidak jauh dari rumahnya. Hal itu karena antara Julietta dan terdakwa memiliki hubungan perselingkuhan yang sudah berjalan sekitar tiga tahun sejak 2009. Karena SMS yang dikirimkan tidak kunjung dibalas terdakwa, Julietta pun menghubungi (miscall) terdakwa,” terang jaksa.

Lebih lanjut ia menerangkan, hal itu membuat terdakwa merasa terganggu karena tidak bisa tidur dengan tenang. Lantaran emosi, malam itu juga terdakwa langsung berniat untuk membunuh Julietta. Hingga pada Kamis (19/1) sekira pukul 05.30 WIB terdakwa terbangun dari tidur dan beranjak ke kamar mandi untuk buang air kecil.
“Pada saat terdakwa berada di kamar mandi, ia mendengar pintu rumah Julietta dibuka. Saat itu juga terdakwa langsung bergegas keluar dari kamar mandi dan membuka pintu depan. Terdakwa saat itu memastikan siapa yang membuka dan ternyata pada saat itu yang keluar ada saksi korban, Julietta,” terangnya.
Menurutnya, melihat saksi korban telah berada di lorong dua Gedung SDN 091467 Girsang II, terdakwa langsung bergebas menuju dapurnya dan mengambil sebilah pisau. Selanjutnya terdakwa pun berlari menyusul Julietta dan menghujamkan pisau tersebut ke punggung, perut dan dada. Tidak hanya itu saja terdakwa juga ikut menyayat tubuh saksi korban.(mua/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/