25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

DPRD Humbahas Akui Efek Positif TPL bagi Ekonomi Masyarakat

Foto: Istimewa Ketua DPRD Humbang Hasundutan Manaek Hutasoit bersama anggota Dewan lainnya mendengarkan penjelasan dari peneliti kemenyan TPL, Adventeris Hutagaol di areal pembibitan.
Foto: Istimewa
Ketua DPRD Humbang Hasundutan Manaek Hutasoit bersama anggota Dewan lainnya mendengarkan penjelasan dari peneliti kemenyan TPL, Adventeris Hutagaol di areal pembibitan.

PARMAKSIAN, SUMUTPOS.CO – Ketua DPRD Humbahas (Humbang Hasundutan) Manaek Hutasoit dan 14 orang anggota dewan lainnya mengakui bahwa PT TPL (PT Toba Pulp Lestari,Tbk), industri pulp berbasis hutan tanaman di Parmaksian, Tobasamosir, telah memberikan efek positif bagi kehidupan.

”Hanya saja, masyarakat khususnya di Humbahas sebagai salah satu lokasi HTI pabrik pulp ini belum puas. Antara lain karena penataan-batas yang belum tersosialisasikan, kekhawatiran terhadap masa depan haminjon (kemenyan, Red) sebagai dampak dari keberadaan HTI dengan tanaman pokok ekaliptus, serta tekanan angkutan logistik terhadap life-time prasarana jalan,” kata Manaek Hutasoit, didampingi anggota dewan lainnya, di antaranya wakil ketua Masono Simamora, ketua komisi C membidangi Kehutanan Marolop Manik, serta Beresman Sianturi dari Partai Demokrat, saat mengunjungi kompleks TPL, Senin (25/5).

Di kompleks itu berdiri industri pengolahan bahan baku kayu ekaliptus (Eucalyptus sp) hasil HTI (hutan tanaman industri) menjadi pulp (bubur kayu) dan sebagian besar produksinya untuk tujan ekspor.

Terhadap semua persoalan tersebut, Hutasoit mengaku telah memperoleh informasi dari berbagai kalangan. Dan khusus mengenai ekaliptus menerima masukan positif dari ahli pertanian IPB Bogor yang pernah berkunjung Humbahas. Namun ia berharap TPL lebih gencar lagi menjelaskannya.

Ketua Dewan juga mengakui, sejauh ini pihak TPL selalu terbuka menjelaskan hal-hal yang sebenarnya terjadi. Misalnya beroperasi di areal konsesi yang legal di kawasan hutan register berfungsi HP (hutan produksi tetap), bukan di hutan adat, dan dalam hal ini juga diperkuat oleh instansi Kehutanan baik di level kabupaten maupun provinsi.

Ketua Komisi C, Marolop Manik juga mengakui keberdaan TPL memberikan efek positif bagi perekonomian masyarakat. Tetapi ia tidak merincinya secara spesifik.

Humbahas salah satu dari 12 kabupaten di Sumatera Utara, lokasi hamparan sekitar 28% dari seluruh konsesinya seluas 188 ribu hektar. Kawasan hutan alamnya ditumbuhi sekitar 80 jenis vegetasi, dan secara spesifik terdapat pula pohon-pohon kehidupan seperti haminjon yang sudah diambil getahnya oleh petani sekitar hutan sejak turun-temurun. Getah haminjon diperdagangkan sebagai bahan baku industri kosmetika, rokok klobot, serta asap pembakarannya yang mengeluarkan bau khas menjadi pelengkap ritual kepercayaan tertentu.

Foto: Istimewa Ketua DPRD Humbang Hasundutan Manaek Hutasoit bersama anggota Dewan lainnya mendengarkan penjelasan dari peneliti kemenyan TPL, Adventeris Hutagaol di areal pembibitan.
Foto: Istimewa
Ketua DPRD Humbang Hasundutan Manaek Hutasoit bersama anggota Dewan lainnya mendengarkan penjelasan dari peneliti kemenyan TPL, Adventeris Hutagaol di areal pembibitan.

PARMAKSIAN, SUMUTPOS.CO – Ketua DPRD Humbahas (Humbang Hasundutan) Manaek Hutasoit dan 14 orang anggota dewan lainnya mengakui bahwa PT TPL (PT Toba Pulp Lestari,Tbk), industri pulp berbasis hutan tanaman di Parmaksian, Tobasamosir, telah memberikan efek positif bagi kehidupan.

”Hanya saja, masyarakat khususnya di Humbahas sebagai salah satu lokasi HTI pabrik pulp ini belum puas. Antara lain karena penataan-batas yang belum tersosialisasikan, kekhawatiran terhadap masa depan haminjon (kemenyan, Red) sebagai dampak dari keberadaan HTI dengan tanaman pokok ekaliptus, serta tekanan angkutan logistik terhadap life-time prasarana jalan,” kata Manaek Hutasoit, didampingi anggota dewan lainnya, di antaranya wakil ketua Masono Simamora, ketua komisi C membidangi Kehutanan Marolop Manik, serta Beresman Sianturi dari Partai Demokrat, saat mengunjungi kompleks TPL, Senin (25/5).

Di kompleks itu berdiri industri pengolahan bahan baku kayu ekaliptus (Eucalyptus sp) hasil HTI (hutan tanaman industri) menjadi pulp (bubur kayu) dan sebagian besar produksinya untuk tujan ekspor.

Terhadap semua persoalan tersebut, Hutasoit mengaku telah memperoleh informasi dari berbagai kalangan. Dan khusus mengenai ekaliptus menerima masukan positif dari ahli pertanian IPB Bogor yang pernah berkunjung Humbahas. Namun ia berharap TPL lebih gencar lagi menjelaskannya.

Ketua Dewan juga mengakui, sejauh ini pihak TPL selalu terbuka menjelaskan hal-hal yang sebenarnya terjadi. Misalnya beroperasi di areal konsesi yang legal di kawasan hutan register berfungsi HP (hutan produksi tetap), bukan di hutan adat, dan dalam hal ini juga diperkuat oleh instansi Kehutanan baik di level kabupaten maupun provinsi.

Ketua Komisi C, Marolop Manik juga mengakui keberdaan TPL memberikan efek positif bagi perekonomian masyarakat. Tetapi ia tidak merincinya secara spesifik.

Humbahas salah satu dari 12 kabupaten di Sumatera Utara, lokasi hamparan sekitar 28% dari seluruh konsesinya seluas 188 ribu hektar. Kawasan hutan alamnya ditumbuhi sekitar 80 jenis vegetasi, dan secara spesifik terdapat pula pohon-pohon kehidupan seperti haminjon yang sudah diambil getahnya oleh petani sekitar hutan sejak turun-temurun. Getah haminjon diperdagangkan sebagai bahan baku industri kosmetika, rokok klobot, serta asap pembakarannya yang mengeluarkan bau khas menjadi pelengkap ritual kepercayaan tertentu.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/