27.8 C
Medan
Friday, May 17, 2024

DPRD Humbahas Akui Efek Positif TPL bagi Ekonomi Masyarakat

Secara luas, TPL yang menjadi salah satu obyek vital nasional (OVN) bidang industri ini secara keseluruhan mempekerjakan sekitar seribu karyawan, 80% putra-putri lokal. Selain itu memberdayakan sekitar 400 mitra-bisnis yang merekrut sekitar 5.000 tenaga setempat dengan nilai transaksi sejak 2003 melampaui Rp3 triliun. Selain itu juga ada pengalokasian dana pemberdayaan masyarakat (CD – commmunity development), nilainya sejak 2003 mencapai Rp95 miliar.

“Kalau ada yang menginginkan TPL ini dihentikan, ini jelas mematikan perekonomian di daerah Tapanuli,“ kata Marolop sambil berharap distribusi dana CD ke depan lebih proporsional dan adil.

Sama halnya dengan Marolop Manik, Bresman Sianturi juga mengakui TPL telah berkontribusi nyata dalam perekonomian lokal dan berharap angka-angkanya dapat menjadi bagian dari LPj (laporan pertanggung jawaban) pemerintah kabupaten.

Direktur TPL Juanda Panjaitan yang menerima Dewan Humbahas bersama sejumlah anggota manajemen –di antaranya Direktur Leonard Hutabarat– mengatakan menerima semua masukan termasuk kritik. Mereka mengemukakan, TPL dengan kapasitas mesin 240 ribu ton per tahun sebenarnya hanyalah pabrik kecil dibandingkan dengan pabrik sejenis di tanah air, karena di antaranya ada yang memiliki kapasitas diatas 2 juta ton. “Gaung-nya saja yang besar di media,” katanya setengah berseloroh.

Ia menjelaskan hanya 40% dari seluruh konsesi direncanakan menjadi areal HTI meski dalam izin diperkenankan hingga 70%. Kebijakan itu ditetapkan untuk memberi ruang lebih luas –dari yang diwajibkan dalam izin– untuk konservasi dalam bentuk green belt (sekat antarblok tanaman ekaliptus), sempadan sungai dan KPPN (kawasan pelestarian plasma nutfah).

Dalam izin, kawasan lindung hanya dipersyaratkan 10% tetapi dalam praktek mencapai 24% lebih (45.590 hektar). Di Humbahas haminjon di konservasi pasti dilestarikan bersama sekitar 80 jenis vegetasi lainnya. Sedangkan di blok-blok kerja HTI juga sudah menjadi komitmen perusahaan melindunginya sepanjang nyata-nyata sudah diusahai oleh petani. Bahkan, belakangan ada gerakan penanaman baru (pembudidayaan) dengan memakai bibit klon, bersama-sama dengan petani. Tujuannya memperkaya (enrichment) tanaman yang ada. Seluruh hasilnya kelak, diperuntukkan bagi petani.

Dalam kunjungan tersebut rombongan meninjau pembibitan, termasuk pembibitan haminjon dengan mengadopsi teknik klon (clone). Para peserta kunjungan ternyata berselera membawa-serta bibit-bibit haminjon untuk ditanam secara pribadi. (rel/mea)

Secara luas, TPL yang menjadi salah satu obyek vital nasional (OVN) bidang industri ini secara keseluruhan mempekerjakan sekitar seribu karyawan, 80% putra-putri lokal. Selain itu memberdayakan sekitar 400 mitra-bisnis yang merekrut sekitar 5.000 tenaga setempat dengan nilai transaksi sejak 2003 melampaui Rp3 triliun. Selain itu juga ada pengalokasian dana pemberdayaan masyarakat (CD – commmunity development), nilainya sejak 2003 mencapai Rp95 miliar.

“Kalau ada yang menginginkan TPL ini dihentikan, ini jelas mematikan perekonomian di daerah Tapanuli,“ kata Marolop sambil berharap distribusi dana CD ke depan lebih proporsional dan adil.

Sama halnya dengan Marolop Manik, Bresman Sianturi juga mengakui TPL telah berkontribusi nyata dalam perekonomian lokal dan berharap angka-angkanya dapat menjadi bagian dari LPj (laporan pertanggung jawaban) pemerintah kabupaten.

Direktur TPL Juanda Panjaitan yang menerima Dewan Humbahas bersama sejumlah anggota manajemen –di antaranya Direktur Leonard Hutabarat– mengatakan menerima semua masukan termasuk kritik. Mereka mengemukakan, TPL dengan kapasitas mesin 240 ribu ton per tahun sebenarnya hanyalah pabrik kecil dibandingkan dengan pabrik sejenis di tanah air, karena di antaranya ada yang memiliki kapasitas diatas 2 juta ton. “Gaung-nya saja yang besar di media,” katanya setengah berseloroh.

Ia menjelaskan hanya 40% dari seluruh konsesi direncanakan menjadi areal HTI meski dalam izin diperkenankan hingga 70%. Kebijakan itu ditetapkan untuk memberi ruang lebih luas –dari yang diwajibkan dalam izin– untuk konservasi dalam bentuk green belt (sekat antarblok tanaman ekaliptus), sempadan sungai dan KPPN (kawasan pelestarian plasma nutfah).

Dalam izin, kawasan lindung hanya dipersyaratkan 10% tetapi dalam praktek mencapai 24% lebih (45.590 hektar). Di Humbahas haminjon di konservasi pasti dilestarikan bersama sekitar 80 jenis vegetasi lainnya. Sedangkan di blok-blok kerja HTI juga sudah menjadi komitmen perusahaan melindunginya sepanjang nyata-nyata sudah diusahai oleh petani. Bahkan, belakangan ada gerakan penanaman baru (pembudidayaan) dengan memakai bibit klon, bersama-sama dengan petani. Tujuannya memperkaya (enrichment) tanaman yang ada. Seluruh hasilnya kelak, diperuntukkan bagi petani.

Dalam kunjungan tersebut rombongan meninjau pembibitan, termasuk pembibitan haminjon dengan mengadopsi teknik klon (clone). Para peserta kunjungan ternyata berselera membawa-serta bibit-bibit haminjon untuk ditanam secara pribadi. (rel/mea)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/