TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Polsek Bandar Khalifah Polres Tebingtinggi melakukan mediasi kepada korban pencurian buah segar tandan sawit terhadap empat orang pelaku pencurian buah sawit yang masih pelajar di Mapolsek Bandar Khalifah Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Senin (27/5).
Akibat mencuri kelapa sawit milik warga, 4 orang remaja berstatus pelajar asal Desa Gelam Sei Serimah Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Sergai berinisial FS (16), JL (16), WL (17), dan WP (15) akhirnya dilaporkan warga ke Polsek Bandar Khalifah Polres Tebingtinggi, Minggu (26/5).
EP (49) selaku pemilik lahan sawit tersebut melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Bandar Khalifah lantaran merasa dirugikan akibat perbuatan ke 4 remaja tersebut.
Mengetahui hal tersebut, lalu bhabinkamtibmas Polsek Bandar Khalifah Bripka Muhammad Junaidy mengundang orang tua remaja dan pelapor ke Polsek Bandar Khalifah untuk dipertemukan.
“Mengingat ke 4 pelaku masih remaja dan dibawah umur, kita mencoba melakukan problem solving dengan cara mediasi,” jelas Bripka Junaidy.
Menurutnya, saat dipertemukan, ke 4 remaja tersebut mengakui perbuatan mereka dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan mereka lagi. Bersamaan orang tua mereka bersedia untuk mengganti kerugian pelapor akibat ulah anak mereka.
“Dari kesepakatan itu, pelapor juga menyetujui permintaan orang tua para remaja tersebut yaitu diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak menempuh jalur hukum,” jelasnya.
Dari hasil pertemuan tersebut didapat kesepakatan bahwa kedua belah pihak bersedia permasalahan mereka diselesaikan melalui kekeluargaan. (ian)