29 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Poldasu Segera Periksa Rekening JR Saragih

JR Saragih
JR Saragih dilapor kasus penipuan.

MEDAN, SUMUTPOS, CO – Kasus penipuan yang dilaporkan Elias Remaja Purba warga Jl. Bunga Cempaka Kel. Padang Bulan Kec. Medan Selayang terhadap Bupati Simalungun, JR Saragih, Poldasu mulai periksa lima saksi. Bahkan dalam waktu dekat, polisi juga akan menelusuri uang Rp 4 miliar yang disetorkan korban melalui rekening bank terlapor.

Hal itu disampaikan Kanit II, Subdit II Harda dan Tahbang Ditreskrimum, Kompol Sunardi, kemarin (26/6).

“Masih ada saksi lainnya dan kita akan memanggil saksi dari Bank karena menurut laporan uangnya ada ditransfer melalui suatu bank. Terlapor (JR Saragih) belum kita panggil karena masih memeriksa saksi-saksi, karena dugaan kasus ini besar. Apalagi ada melibatkan bank. Sabar ya, masih panjang perjalanan kasus ini,” terangnya sembari enggan menyebutkan nama bank karena masih penyelidikan.

Mengenai nama saksi-saksi yang dipanggil, Sunardi enggan membeberkannya dengan alasan penyelidikan. “Janganlah dulu, masih kita dalami, nantikan ada waktunya. Masih panjang kasus ini lagi,” pungkasnya sembari berlalu.

Seperti diketahui, melalui penasehat hukumnya, Hendrik Simangungsong, penipuan tersebut disebutkan dilakukan JR Saragih dengan cara menjanjikan pekerjaan kepada kliennya. Dan berdasarkan keterangannya, Elias menyebutkan telah mengeluarkan uang senilai Rp4 miliar.

Namun, pekerjaan yang dijanjikan tersebut tidak sebanding dengan biaya yang sudah dikeluarkan Elias. Lebih lanjut, anggota Forum Bantuan Hukum Indonesia Cabang Medan ini mengatakan, peristiwa penipuan penggelepan yang dialami kliennya terjadi pada tahun 2011 silam.

Kemudian, Hendrik menjabarkan, dalam memberikan uang tersebut kliennya melakukan beberapa kali transfer ke JR Saragih. “Entah sudah beberapa kali. Ada yang ditransfer melalui bank, ada juga yang secara tunai,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Dalam melakukan aksinya, Hendrik mengatakan JR Saragih tidak melalui pihak ketiga, melainkan secara langsung. “Dia menghubungi klien saya dan menjanjikan ada pekerjaan pembangunan RS Etaham di daerah Simalungun, tanpa ada pihak ketiga. Makanya itu klien saya mengucurkan dana. Tapi sayangnya, uang dikeluarkan klien saya tersebut tidak sesuai dengan apa yang dikerjakan,” ungkapnya sembari mengatakan dirinya tidak mengetahui apakah JR Saragih melakukan atas jabatan apa tidak.

Kemudian dia mengatakan, laporan kliennya tersebut telah diterima Poldasu dengan nomor STPL 556/V/2014/SKPT I tanggal 13 mei 2014. “Setelah laporan ini diterima, kita meminta supaya laporan ini ditindak lanjuti,” pungkasnya. (gib/bd)

JR Saragih
JR Saragih dilapor kasus penipuan.

MEDAN, SUMUTPOS, CO – Kasus penipuan yang dilaporkan Elias Remaja Purba warga Jl. Bunga Cempaka Kel. Padang Bulan Kec. Medan Selayang terhadap Bupati Simalungun, JR Saragih, Poldasu mulai periksa lima saksi. Bahkan dalam waktu dekat, polisi juga akan menelusuri uang Rp 4 miliar yang disetorkan korban melalui rekening bank terlapor.

Hal itu disampaikan Kanit II, Subdit II Harda dan Tahbang Ditreskrimum, Kompol Sunardi, kemarin (26/6).

“Masih ada saksi lainnya dan kita akan memanggil saksi dari Bank karena menurut laporan uangnya ada ditransfer melalui suatu bank. Terlapor (JR Saragih) belum kita panggil karena masih memeriksa saksi-saksi, karena dugaan kasus ini besar. Apalagi ada melibatkan bank. Sabar ya, masih panjang perjalanan kasus ini,” terangnya sembari enggan menyebutkan nama bank karena masih penyelidikan.

Mengenai nama saksi-saksi yang dipanggil, Sunardi enggan membeberkannya dengan alasan penyelidikan. “Janganlah dulu, masih kita dalami, nantikan ada waktunya. Masih panjang kasus ini lagi,” pungkasnya sembari berlalu.

Seperti diketahui, melalui penasehat hukumnya, Hendrik Simangungsong, penipuan tersebut disebutkan dilakukan JR Saragih dengan cara menjanjikan pekerjaan kepada kliennya. Dan berdasarkan keterangannya, Elias menyebutkan telah mengeluarkan uang senilai Rp4 miliar.

Namun, pekerjaan yang dijanjikan tersebut tidak sebanding dengan biaya yang sudah dikeluarkan Elias. Lebih lanjut, anggota Forum Bantuan Hukum Indonesia Cabang Medan ini mengatakan, peristiwa penipuan penggelepan yang dialami kliennya terjadi pada tahun 2011 silam.

Kemudian, Hendrik menjabarkan, dalam memberikan uang tersebut kliennya melakukan beberapa kali transfer ke JR Saragih. “Entah sudah beberapa kali. Ada yang ditransfer melalui bank, ada juga yang secara tunai,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Dalam melakukan aksinya, Hendrik mengatakan JR Saragih tidak melalui pihak ketiga, melainkan secara langsung. “Dia menghubungi klien saya dan menjanjikan ada pekerjaan pembangunan RS Etaham di daerah Simalungun, tanpa ada pihak ketiga. Makanya itu klien saya mengucurkan dana. Tapi sayangnya, uang dikeluarkan klien saya tersebut tidak sesuai dengan apa yang dikerjakan,” ungkapnya sembari mengatakan dirinya tidak mengetahui apakah JR Saragih melakukan atas jabatan apa tidak.

Kemudian dia mengatakan, laporan kliennya tersebut telah diterima Poldasu dengan nomor STPL 556/V/2014/SKPT I tanggal 13 mei 2014. “Setelah laporan ini diterima, kita meminta supaya laporan ini ditindak lanjuti,” pungkasnya. (gib/bd)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/