27.8 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Tuani Lumbantobing Dicopot

Tuani Lumbantobing

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Tuani Lumbantobing resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hati Nurani Rakyat Sumatera Utara (Hanura Sumut). Pencopotan Tuani tertuang di dalam surat keputusan (SK) No 042/DPP-Hanura VII/2017 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Oesman Sapta dan Sekretaris Jendral, Sarifuddin Sudding pada tanggal 21 Juli 2017.

Dalam SK tersebut menjelaskan dan menimbang bahwa Tuani Lumbantobing dianggap telah melakukan tindakan yang bertentangan dengan azas perjuangan partai, anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) dan kode etik partai.

Sebagai gantinya, DPP partai Hanura menujuk Wisnu Dewanto menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Hanura Sumut. DPP juga mengangkat Sally Nasution, Fatommy Asaari, Rufinus Hotmaulana, Benny Ramdhani seta Harry Lotung Siregar sebagai pendamping Wisnu.

Plt Ketua DPD Hanura Sumut, Wisnu Dewanto diberikan waktu 2 bulan untuk mempersiapkan serta melaksanakan Musdalub.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gema Hanura, Leriadi mengaku sudah mendapatkan informasi mengenai pencopotan Tuani Lumbantobing dari posisi Ketua DPD Hanura Sumut.

Sedari awal, Leriadi yakin posisi Tuani tidak akan panjang. Sebab, pelaksanaan musyawarah daerah luar biasa (musdalub) yang menghasilkan Tuani sebagai Ketua DPD Hanura Sumut bertentangan dengan AD/ART Partai.

“Pak Wisnu itu Waketum Bidang penggalangan masa. Untuk sementara beliau yang akan memimpin Hanura Sumut,” jelasnya, Rabu (26/7).

Leriadi menyakini keputusan DPP Partai Hanura itu didasari beberapa pertimbangan. Dia pun lega akhirnya usahanya selama ini membuahkan hasil.

“Pada 30 Agustus 2016 Hanura Sumut menggelar musdalub, Tuani terpilih dalam agenda tersebut. Perlu diingatkan kembali, bahwa saat musdalub posisi Ketua Umum dipegang oleh Pelaksana Harian (Plh). Dimana, Plh tidak memiliki kewenangan untuk menggelar musdalub,” ungkapnya.

Dengan puluhan kader Hanura, Leriadi sempat menggelar aksi unjuk rasa menolak hasil musdalub yang memilih Tuani. “Pada Oktober 2016 kami sempat unjuk rasa. Setelah itu sempat juga membuat forum penyelamat Partai Hanura. Perjuangan panjang itu akhirnya terjawab, dengan keputusan DPP memberhentikan Tuani,” tuturnya.

Di saat bersamaan, DPD Hanura Sumut sedang melakukan proses penjaringan bakal calon (Balon) Gubernur Sumut (Gubsu).

Tuani Lumbantobing

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Tuani Lumbantobing resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hati Nurani Rakyat Sumatera Utara (Hanura Sumut). Pencopotan Tuani tertuang di dalam surat keputusan (SK) No 042/DPP-Hanura VII/2017 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Oesman Sapta dan Sekretaris Jendral, Sarifuddin Sudding pada tanggal 21 Juli 2017.

Dalam SK tersebut menjelaskan dan menimbang bahwa Tuani Lumbantobing dianggap telah melakukan tindakan yang bertentangan dengan azas perjuangan partai, anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) dan kode etik partai.

Sebagai gantinya, DPP partai Hanura menujuk Wisnu Dewanto menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Hanura Sumut. DPP juga mengangkat Sally Nasution, Fatommy Asaari, Rufinus Hotmaulana, Benny Ramdhani seta Harry Lotung Siregar sebagai pendamping Wisnu.

Plt Ketua DPD Hanura Sumut, Wisnu Dewanto diberikan waktu 2 bulan untuk mempersiapkan serta melaksanakan Musdalub.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gema Hanura, Leriadi mengaku sudah mendapatkan informasi mengenai pencopotan Tuani Lumbantobing dari posisi Ketua DPD Hanura Sumut.

Sedari awal, Leriadi yakin posisi Tuani tidak akan panjang. Sebab, pelaksanaan musyawarah daerah luar biasa (musdalub) yang menghasilkan Tuani sebagai Ketua DPD Hanura Sumut bertentangan dengan AD/ART Partai.

“Pak Wisnu itu Waketum Bidang penggalangan masa. Untuk sementara beliau yang akan memimpin Hanura Sumut,” jelasnya, Rabu (26/7).

Leriadi menyakini keputusan DPP Partai Hanura itu didasari beberapa pertimbangan. Dia pun lega akhirnya usahanya selama ini membuahkan hasil.

“Pada 30 Agustus 2016 Hanura Sumut menggelar musdalub, Tuani terpilih dalam agenda tersebut. Perlu diingatkan kembali, bahwa saat musdalub posisi Ketua Umum dipegang oleh Pelaksana Harian (Plh). Dimana, Plh tidak memiliki kewenangan untuk menggelar musdalub,” ungkapnya.

Dengan puluhan kader Hanura, Leriadi sempat menggelar aksi unjuk rasa menolak hasil musdalub yang memilih Tuani. “Pada Oktober 2016 kami sempat unjuk rasa. Setelah itu sempat juga membuat forum penyelamat Partai Hanura. Perjuangan panjang itu akhirnya terjawab, dengan keputusan DPP memberhentikan Tuani,” tuturnya.

Di saat bersamaan, DPD Hanura Sumut sedang melakukan proses penjaringan bakal calon (Balon) Gubernur Sumut (Gubsu).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/