Saat ditanya bagaimana dengan berkas Gatot dan Evy, Johan mengatakan dirinya belum tahu, apakah juga akan segera dilimpahkan ke pengadilan. Meski begitu Johan menegaskan, penyidik tentu akan segera melimpahkan berkas, begitu telah lengkap. Dalam perkara ini, KPK sebelumnya juga telah memintai keterangan dari Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh, Jumat (23/10) lalu. Keterangan dari SP dinilai cukup penting, pasalnya disebut-sebut ada pertemuan di DPP Partai NasDem yang melibatkan Gatot, saat perkara ini mulai ditangani kejaksaan.
Namun sejumlah pihak membantah pertemuan membahas penanganan kasus. Termasuk SP yang kemudian menawarkan pada KPK untuk melakukan rekonstruksi pertemuan tersebut. Saat dimintai tanggapannya atas tawaran SP, Johan menyatakan kewenangan melakukan rekonstruksi sepenuhnya ada di penyidik dan sampai saat ini belum ada rencana melakukan hal tersebut. “Sampai saat ini tidak ada rencana berkaitan dengan kegiatan tersebut (reka ulang),” ujar Johan.(gir/deo)