25.6 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Kondisi Mabuk, Ayah 3 Anak Merampok

Foto : Sopian/Sumut Pos
DIAMANKAN: Personel Reskrim Polres Tebingtinggi saat mengamankan Joli Efendi Lubis, pelaku perampasan handphone.

SUMUTPOS.CO – Bingung karena tidak punya uang untuk membayar kredit sepedamotornya, Joli Efendi Lubis (24), gelap mata. Ayah tiga anak ini pun nekat merampok.

Karena perbuatannya itu, Joli pun meringkuk di balik jeruji Polres Tebingtinggi setelah gagal merampok handphone milik Kusnani Yanti (26) warga Perumahan Griya Bulian Permai Lingkungan III, Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi.

Menurut Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP MT Sagala, aksi perampokan yang dilakoni Joli terjadi Selasa (24/10) malam, di di Jalan Sudirman Kota Tebingtinggi, tepatnya didepan Klinik Dr Thomas.

Berawal ketika Kusnani Yanti bersama rekannya Hanisyah Fitri Harahap yang berboncengan mengunakan sepedamotor tiba di klinik praktek Dr Thomas untuk berobat. Setelah selesai mengambil kartu antrian berobat, handphone korban berdering.

Selanjutnya, Kusnani keluar dari klinik untuk menerima telepon, namun ketika asik i bertelepon di atas trotoar depan klinik, handphone tiba-tiba dirampas seorang pria dengan berjalan kaki, yang belakangan diketahui bernama Joli.

Namun saat Joli berusaha kabur, warga sekitar yang kebetulan sedang melintas berhasil menangkap Joli.

Alhasil, Joli pun babak belur dihajar warga hingga nyawanya berasil diselamatkan polisi yang turun ke lokasi.

Ketika menjalani pemeriksaan, Joli mengakui jika sebelum merampok minum tuak di sekitar Jalan AMD. Ketika hendak pulang, timbul niatnya untuk merampok korban yang tengah teleponan di kawasan sepi.

Kepada petugas, ayah 3 anak warga Dusun X, Desa Paya Pinang, Kecamatan Tebing Syahbandar, Sergai inipun mengaku nekat merampok dikarenakan butuh uang untuk bayar angsuran sepedamotornya yang sudah jatuh tempo. Sebab, gajinya diperacipan kayu hanya cukup untuk membiayai istri dan ketiga anaknya.”Pelaku telah ditahan dan dikenakan pasal 363 ayat 3e dari KUHPidana,”ujar MT Sagala. (ian/han)

 

Foto : Sopian/Sumut Pos
DIAMANKAN: Personel Reskrim Polres Tebingtinggi saat mengamankan Joli Efendi Lubis, pelaku perampasan handphone.

SUMUTPOS.CO – Bingung karena tidak punya uang untuk membayar kredit sepedamotornya, Joli Efendi Lubis (24), gelap mata. Ayah tiga anak ini pun nekat merampok.

Karena perbuatannya itu, Joli pun meringkuk di balik jeruji Polres Tebingtinggi setelah gagal merampok handphone milik Kusnani Yanti (26) warga Perumahan Griya Bulian Permai Lingkungan III, Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi.

Menurut Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP MT Sagala, aksi perampokan yang dilakoni Joli terjadi Selasa (24/10) malam, di di Jalan Sudirman Kota Tebingtinggi, tepatnya didepan Klinik Dr Thomas.

Berawal ketika Kusnani Yanti bersama rekannya Hanisyah Fitri Harahap yang berboncengan mengunakan sepedamotor tiba di klinik praktek Dr Thomas untuk berobat. Setelah selesai mengambil kartu antrian berobat, handphone korban berdering.

Selanjutnya, Kusnani keluar dari klinik untuk menerima telepon, namun ketika asik i bertelepon di atas trotoar depan klinik, handphone tiba-tiba dirampas seorang pria dengan berjalan kaki, yang belakangan diketahui bernama Joli.

Namun saat Joli berusaha kabur, warga sekitar yang kebetulan sedang melintas berhasil menangkap Joli.

Alhasil, Joli pun babak belur dihajar warga hingga nyawanya berasil diselamatkan polisi yang turun ke lokasi.

Ketika menjalani pemeriksaan, Joli mengakui jika sebelum merampok minum tuak di sekitar Jalan AMD. Ketika hendak pulang, timbul niatnya untuk merampok korban yang tengah teleponan di kawasan sepi.

Kepada petugas, ayah 3 anak warga Dusun X, Desa Paya Pinang, Kecamatan Tebing Syahbandar, Sergai inipun mengaku nekat merampok dikarenakan butuh uang untuk bayar angsuran sepedamotornya yang sudah jatuh tempo. Sebab, gajinya diperacipan kayu hanya cukup untuk membiayai istri dan ketiga anaknya.”Pelaku telah ditahan dan dikenakan pasal 363 ayat 3e dari KUHPidana,”ujar MT Sagala. (ian/han)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/