30 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Surat Panggilan via Kemendagri, Erry Tak Hadir

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Amir Yanto mengatakan, sedianya penyidik mengagendekan pemeriksaan dua saksi terkait dugaan korupsi dengan tersangka Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho dan Kepala Kesbangpol Linmas Eddy Sofyan. Kedua nama yang dimaksud Tengku Erry dan Direktur utama PT Bank Sumut Edie Rizliyanto. Namun hingga Kamis petang, hanya Edie yang hadir menjalani pemeriksaan sejak Pukul 10.00 WIB. Sementara Tengku Erry tidak hadir.

Atas ketidak hadiran Erry, Kejagung mengagendakan akan kembali memanggilnya dalam waktu dekat. Sementara terhadap Edie, penyidik menanyakan sejumlah hal guna mengetahui jumlah dana yang disalurkan untuk hibah dan bantun sosial yang tersimpan di Bank Sumut, serta proses dan mekanisme pengeluaran uang antara Bank Sumut dengan Bagian Keuangan Pemprov Sumut.

Ketua tim penyidik kasus dugaan korupsi dana hibah dan bansos Sumut, Victor Antonius, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan diketahui ada penyaluran dana bansos melalui Bank Sumut. Namun, Bank Sumut hanya menyediakan fasilitas untuk penyaluran dana bansos kepada individu yang menerima.

“Pendanaannya dan segala macam itu dari Pemda Sumut. Bank Sumut hanya memfasilitasi menyalurkan kepada penerima. Semuanya kan wajib menggunakan rekening Bank Sumut,” ungkap Victor di Jakarta.

Victor menyebutkan, jumlahnya banyak sekali. Hal itu diketahui dari rekening koran. ” Itu uangnya yang kelola semua APBD,” katanya.

Menurut dia, dari pemeriksaan diketahui tidak ada pengendapan dana APBD untuk bansos di Bank Sumut. “Tidak ada katanya. Mereka tahunya hanya menyediakan fasilitas. Belum ditemukan ada,” ujarnya.

Dia pun memastikan masih akan ada pemeriksaan terhadap Dirut Bank Sumut. “Iya, karena ini kan belum final,” tegasnya. (sam/gir/prn)

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Amir Yanto mengatakan, sedianya penyidik mengagendekan pemeriksaan dua saksi terkait dugaan korupsi dengan tersangka Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho dan Kepala Kesbangpol Linmas Eddy Sofyan. Kedua nama yang dimaksud Tengku Erry dan Direktur utama PT Bank Sumut Edie Rizliyanto. Namun hingga Kamis petang, hanya Edie yang hadir menjalani pemeriksaan sejak Pukul 10.00 WIB. Sementara Tengku Erry tidak hadir.

Atas ketidak hadiran Erry, Kejagung mengagendakan akan kembali memanggilnya dalam waktu dekat. Sementara terhadap Edie, penyidik menanyakan sejumlah hal guna mengetahui jumlah dana yang disalurkan untuk hibah dan bantun sosial yang tersimpan di Bank Sumut, serta proses dan mekanisme pengeluaran uang antara Bank Sumut dengan Bagian Keuangan Pemprov Sumut.

Ketua tim penyidik kasus dugaan korupsi dana hibah dan bansos Sumut, Victor Antonius, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan diketahui ada penyaluran dana bansos melalui Bank Sumut. Namun, Bank Sumut hanya menyediakan fasilitas untuk penyaluran dana bansos kepada individu yang menerima.

“Pendanaannya dan segala macam itu dari Pemda Sumut. Bank Sumut hanya memfasilitasi menyalurkan kepada penerima. Semuanya kan wajib menggunakan rekening Bank Sumut,” ungkap Victor di Jakarta.

Victor menyebutkan, jumlahnya banyak sekali. Hal itu diketahui dari rekening koran. ” Itu uangnya yang kelola semua APBD,” katanya.

Menurut dia, dari pemeriksaan diketahui tidak ada pengendapan dana APBD untuk bansos di Bank Sumut. “Tidak ada katanya. Mereka tahunya hanya menyediakan fasilitas. Belum ditemukan ada,” ujarnya.

Dia pun memastikan masih akan ada pemeriksaan terhadap Dirut Bank Sumut. “Iya, karena ini kan belum final,” tegasnya. (sam/gir/prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/