28.9 C
Medan
Sunday, May 12, 2024

Caleg Gagal di Balik Viralnya Video Tahanan Nyabu di Rutan

KARO, SUMUTPOS.CO – Video warga binaan nyabu di blok tahanan Rutan Kelas IIB Kabanjahe yang viral belakangan ini sontak menggemparkan warga Bumi Turang. Apalagi dalam video yang telah beredar luas ini menyebutkan, oknum warga binaan tersebut bebas nyabu karena telah menyetor uang ratusan juta. Usut punya usut, beredarnya video yang kejadiannya sudah lama tersebut diduga terjadi karena ulah oknum Caleg gagal yang ‘marah’ karena permintaannya tak dituruti.

Hal ini dikatakan Karutan Kelas IIB Kabanjahe , Chanda Tarigan saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Rabu (28/2) siang. Dalam klarifikasinya, Chandra tak menyangkal kebenaran video tersebut. Namun kejadiannya sudah lama, dan muncul kembali di Februari 2024. Bahkan kasus ini sudah selesai dan oknum warga binaan yang nyabu itu juga sudah ditindak dan dijatuhi sanksi.

Menurut Chandra, beredarnya kembali video lama itu sangat mengganggu konsentrasinya dalam menjalankan tugas.

“Itu adalah berita lama yang sudah diklarifikasi bulan September 2023 lalu. Namun aneh bisa muncul kembali sehingga hal tersebut menimbulkan banyak pertanyaan teman -teman kepada saya. Itu bukan berita baru, itu berita lama yang kembali di pelintir oleh oknum yang permintaannya tidak saya penuhi,” katanya.

Dipaparkan Chandra, sebelum video itu beredar kembali, ada salah satu oknum Caleg di bulan Desember 2023 kemarin menyampaikan video tersebut kepadanya. “Saat itu saya sudah jelaskan bahwa video itu benar dan sudah kita periksa, dan yang bersangkutan sudah diberi sanksi,” katanya. Namun tak kemudian, sekitar bulan Januari 2024 lalu, Chandra mengaku kembali dihubungi oknum Caleg tersebut.

Kala itu, Chandra dimintan membantu dana kampanye oknum Caleg tersebut. ” Minta bantu biaya konsumsi sekitar 20 lah, katanya. Saya bilang saya tidak punya uang,” kenangnya. Karena permintaan tersebut tidak dipenuhi, dan ternyata oknum tersebut juga gagal duduk.

“Saya di WA lagi bahwa berita video itu akan terbit di medianya, saya hanya bisa bilang itu hak Anda. Kan sudah saya jelaskan kemarin kata saya dan benar berita lama itu kembali tanyang dengan bentuk video pun sudah di edit – edit ,” tegasnya.

Sambungnya, pada bulan Oktober 2023 lalu, warga binaan tersebut telah mereka tindak dan dipindahkan ke Rutan Humbahas. Untuk mengantisipasi kejadian serupa. Chandra mengaku puhaknya beserta TNI, Polri, BNN Karo langsung meningkatkan razia gabungan. Semua warga binaan juga menjalani test urine.

“Namun semua sudah steril dari narkoba karena hasilnya negatif. Baru – baru ini pada tanggal 26 Februari 2024 semalam, pihak Kanwil juga datang melakukan razia namun keadaan di dalam sudah bersih. Intinya berita video itu sudah lama kita klarifikasi dan sudah dilakukan tindakan,” ujarnya.

Maka dari situ, Chandra menyimpulkan oknum Caleg ini sengaja melakukan pencemaran nama baik Rutan Kabanjahe karena permintaannya tak terpenuhi.
“Permintaanya memang tak bisa saya penuhi,” tandasnya seraya menunjukkan percakapannya di aplikasi WA dengan oknum Caleg tersebut.

Menanggapi masalah ini, Tokoh Pemuda/Tokoh Masyarakat Karo Gembira Ginting mengajak pihak terkait lebih bijak menyajikan pemberitaan dan lebih bijak lagi dalam bermedia sosial. “Bedakan kepentingan pribadi dan kepentingan masyarakat luas agar Tanah Karo ini bisa lebih maju. Mari sama – sama kita jaga dan bangun Kabupaten Karo ini agar lebih baik dan lebih berkulitas,” ajaknya. (deo/han)

KARO, SUMUTPOS.CO – Video warga binaan nyabu di blok tahanan Rutan Kelas IIB Kabanjahe yang viral belakangan ini sontak menggemparkan warga Bumi Turang. Apalagi dalam video yang telah beredar luas ini menyebutkan, oknum warga binaan tersebut bebas nyabu karena telah menyetor uang ratusan juta. Usut punya usut, beredarnya video yang kejadiannya sudah lama tersebut diduga terjadi karena ulah oknum Caleg gagal yang ‘marah’ karena permintaannya tak dituruti.

Hal ini dikatakan Karutan Kelas IIB Kabanjahe , Chanda Tarigan saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Rabu (28/2) siang. Dalam klarifikasinya, Chandra tak menyangkal kebenaran video tersebut. Namun kejadiannya sudah lama, dan muncul kembali di Februari 2024. Bahkan kasus ini sudah selesai dan oknum warga binaan yang nyabu itu juga sudah ditindak dan dijatuhi sanksi.

Menurut Chandra, beredarnya kembali video lama itu sangat mengganggu konsentrasinya dalam menjalankan tugas.

“Itu adalah berita lama yang sudah diklarifikasi bulan September 2023 lalu. Namun aneh bisa muncul kembali sehingga hal tersebut menimbulkan banyak pertanyaan teman -teman kepada saya. Itu bukan berita baru, itu berita lama yang kembali di pelintir oleh oknum yang permintaannya tidak saya penuhi,” katanya.

Dipaparkan Chandra, sebelum video itu beredar kembali, ada salah satu oknum Caleg di bulan Desember 2023 kemarin menyampaikan video tersebut kepadanya. “Saat itu saya sudah jelaskan bahwa video itu benar dan sudah kita periksa, dan yang bersangkutan sudah diberi sanksi,” katanya. Namun tak kemudian, sekitar bulan Januari 2024 lalu, Chandra mengaku kembali dihubungi oknum Caleg tersebut.

Kala itu, Chandra dimintan membantu dana kampanye oknum Caleg tersebut. ” Minta bantu biaya konsumsi sekitar 20 lah, katanya. Saya bilang saya tidak punya uang,” kenangnya. Karena permintaan tersebut tidak dipenuhi, dan ternyata oknum tersebut juga gagal duduk.

“Saya di WA lagi bahwa berita video itu akan terbit di medianya, saya hanya bisa bilang itu hak Anda. Kan sudah saya jelaskan kemarin kata saya dan benar berita lama itu kembali tanyang dengan bentuk video pun sudah di edit – edit ,” tegasnya.

Sambungnya, pada bulan Oktober 2023 lalu, warga binaan tersebut telah mereka tindak dan dipindahkan ke Rutan Humbahas. Untuk mengantisipasi kejadian serupa. Chandra mengaku puhaknya beserta TNI, Polri, BNN Karo langsung meningkatkan razia gabungan. Semua warga binaan juga menjalani test urine.

“Namun semua sudah steril dari narkoba karena hasilnya negatif. Baru – baru ini pada tanggal 26 Februari 2024 semalam, pihak Kanwil juga datang melakukan razia namun keadaan di dalam sudah bersih. Intinya berita video itu sudah lama kita klarifikasi dan sudah dilakukan tindakan,” ujarnya.

Maka dari situ, Chandra menyimpulkan oknum Caleg ini sengaja melakukan pencemaran nama baik Rutan Kabanjahe karena permintaannya tak terpenuhi.
“Permintaanya memang tak bisa saya penuhi,” tandasnya seraya menunjukkan percakapannya di aplikasi WA dengan oknum Caleg tersebut.

Menanggapi masalah ini, Tokoh Pemuda/Tokoh Masyarakat Karo Gembira Ginting mengajak pihak terkait lebih bijak menyajikan pemberitaan dan lebih bijak lagi dalam bermedia sosial. “Bedakan kepentingan pribadi dan kepentingan masyarakat luas agar Tanah Karo ini bisa lebih maju. Mari sama – sama kita jaga dan bangun Kabupaten Karo ini agar lebih baik dan lebih berkulitas,” ajaknya. (deo/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/