25.6 C
Medan
Friday, May 31, 2024

Tahap Pertama Pelaksanaan PPDB Sumut Ditutup

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tahap I pendaftaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online SMA dan SMK Negeri tahun pelajaran 2022/2023 telah berakhir pada Kamis (26/5) pukul 24.00 WIB. Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatat pendaftaran pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 tahap pertama untuk SMK Negeri di Sumut berjumlah 39.297 orang atau 169,6 persen.

Dari 39.297 orang pendaftar tersebut, dengan perincian Afirmasi 17.434 orang, perpindahan orang tua/ anak guru/Nakes Covid-19 153 orang, zonasi 21.362 orang, prestasi hasil lomba 348 dan seleksi rapor nol.

“Daya tampung SMK Negeri tahap pertama 40 persen atau 23.166 orang dari total 57.915 orang,” ungkap Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut, Lasro Marbun dalam jumpa pers di Kantor Disdik Sumut, Jalan Teuku Cik Ditiro, Kota Medan, Jumat (27/5) siang.

Kemudian, pendaftar PPDB SMA tahap pertama berjumlah 87.110 orang atau 201,8 persen. Dengan perincian Afirmasi 32.916 orang, perincian Afirmasi 17.434 orang, perpindahan orang tua/ anak guru/Nakes Covid-19 1.350 orang, prestasi nilai rapor 50.864 orang, prestasi hasil lomba 1.980 orang dan zonasi nol.”Daya tampung SMA Negeri tahap pertama berjumlah 43.149 orang atau 50 persen dari total 86.298 orang,” tutur Lasro.

Pendaftar PPDB secara online SMK Negeri dan SMA Negeri dibuka pada tanggal 9 Mei dan telah ditutup pada 26 Mei 2022, pukul 24.00 WIB.

“Hari ini (kemarin,Red) 27 hingga 29 Mei dilakukan seleksi dan pemeringkatan calon peserta didik SMK Negeri dan SMA Negeri. Selanjutnya, pengumuman kelulusan PPDB tahap pertama pada hari Senin 30 Mei 2022, pukul 09.00 WIB,” jelas Lasro.

Untuk jadwal PPDB tahap kedua meliputi SMK Negeri melalui seleksi nilai rapor dan SMA Negeri melalui jalur zonasi. Tahap kedua dilaksanakan mulai tanggal 31 Mei 2022 dan berakhir 21 Juni 2022, Pukul 24.00 WIB.

Pada PPDB tahap kedua, Lasro mengungkapkan seleksi dan pemeringkatan calon peserta didik SMK Negeri dan SMA Negeri mulai tanggal 22 hingga 24 Juni 2022. Kemudian, pengumuman kelulusan PPDB tahap kedua, Senin 25 Juni 2022.”Pendaftaran ulang peserta didik yang lulus tahap pertama dan tahap kedua dilaksanakan mulai tanggal 25 Juni hingga 2 Juli 2022,” kata Lasro.

Untuk SMA di tahap II kuota tersisa 43.149 dari total 86.298. Sementara kuota 43.149 sebelumnya adalah kuota tahap I. Kemudian untuk SMK di tahap II kuota tersisa 34.749, sementara 23.166 sebelumnya kuota tahap I. “Bagi yang tak lulus di tahap pertama, boleh daftar lagi di tahap kedua,” ujar Lasro.

Bagi calon siswa baru SMA, bersiaplah mendaftar. Jangan lupa siapkan juga Kartu Keluarga (KK) asli untuk diupload sebagai salah satu syarat pendaftaran. Lasro yang juga Inspektur Daerah Sumut itu mengingatkan agar KK tidak dipalsukan. Ia mengatakan panitia punya cara tersendiri menguji keabsahan KK calon siswa. Sementara penggunaan surat keterangan domisili hanyalah bersifat pengecualian dan pilihan terakhir “Jadi jangan ke depankan itu.Kami juga melalui Inspektorat sudah menyampaikan secara diam-diam ke teman-teman lurah dan desa. Jangan sembarangan mengeluarkan domisili,” tegas Lasro.

Lasro menambahkan agar calon siswa maupun orangtua, termasuk mitra kerja, agar mengikuti seluruh ketentuan pendaftaran. Ia meminta agar menghindari diskresi.”Diskresi dalam hal tertentu tidak mudah dilakukan dan menyakiti orang lain. Itu hanya bisa dilakukan kalau ada bangku kosong, tapi itu pun sulit karena kuota sangat terbatas. Diskresi juga tetap pada keterbatasan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Laksamana Putra Siregar, mengaku tengah mempersiapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Medan tahun ajaran 2022/2023. Pertama-tama, pihaknya mendata quota yang dibutuhkan seluruh Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada dan kemudian membaginya menjadi empat jalur sesuai dengan aturan yang ditetapkan Kemendikbudristek. “Data kita, ada 45 SMP Negeri di Kota Medan. Setelah kita data, kita cari tahu berapa quota per sekolahnya. Setelah itu, kita terapkan sistem yang diatur Kemendikbudristek. Itulah tahapan yang sedang kita lakukan saat ini,” ungkapnya, Selasa (24/5) lalu.

Lebih lanjut Laksamana menjelaskan, pada PPDB tahun ini, tidak ada yang berubah sedikitpun. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, ada jalur zonasi, afirmasi, mutasi dan prestasi. Dari keempat jalur tersebut nantinya dibagi lagi ke dalam persentase. “Untuk zonasi berapa persen, afirmasi berapa dan begitu seterusnya. Setelah itu kita baru lakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan masyarakat mengenai proses penerimaannya,” ujarnya.

Masih kata Laksamana, tiga tahun terakhir Disdik Medan sudah menerapkan PPDB secara online. Sepanjang itu pula tidak ada kendala sedikitpun yang dialami panitia dalam mensukseskan pelaksanaan kegiatan ini. “Pengumuman pembukaan pendaftaran PPDB nanti akan ditayangkan di sekolah-sekolah dan kita jadwalkan pada Bulan Juni mendatang,” pungkasnya. (gus)

 

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tahap I pendaftaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online SMA dan SMK Negeri tahun pelajaran 2022/2023 telah berakhir pada Kamis (26/5) pukul 24.00 WIB. Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatat pendaftaran pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 tahap pertama untuk SMK Negeri di Sumut berjumlah 39.297 orang atau 169,6 persen.

Dari 39.297 orang pendaftar tersebut, dengan perincian Afirmasi 17.434 orang, perpindahan orang tua/ anak guru/Nakes Covid-19 153 orang, zonasi 21.362 orang, prestasi hasil lomba 348 dan seleksi rapor nol.

“Daya tampung SMK Negeri tahap pertama 40 persen atau 23.166 orang dari total 57.915 orang,” ungkap Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut, Lasro Marbun dalam jumpa pers di Kantor Disdik Sumut, Jalan Teuku Cik Ditiro, Kota Medan, Jumat (27/5) siang.

Kemudian, pendaftar PPDB SMA tahap pertama berjumlah 87.110 orang atau 201,8 persen. Dengan perincian Afirmasi 32.916 orang, perincian Afirmasi 17.434 orang, perpindahan orang tua/ anak guru/Nakes Covid-19 1.350 orang, prestasi nilai rapor 50.864 orang, prestasi hasil lomba 1.980 orang dan zonasi nol.”Daya tampung SMA Negeri tahap pertama berjumlah 43.149 orang atau 50 persen dari total 86.298 orang,” tutur Lasro.

Pendaftar PPDB secara online SMK Negeri dan SMA Negeri dibuka pada tanggal 9 Mei dan telah ditutup pada 26 Mei 2022, pukul 24.00 WIB.

“Hari ini (kemarin,Red) 27 hingga 29 Mei dilakukan seleksi dan pemeringkatan calon peserta didik SMK Negeri dan SMA Negeri. Selanjutnya, pengumuman kelulusan PPDB tahap pertama pada hari Senin 30 Mei 2022, pukul 09.00 WIB,” jelas Lasro.

Untuk jadwal PPDB tahap kedua meliputi SMK Negeri melalui seleksi nilai rapor dan SMA Negeri melalui jalur zonasi. Tahap kedua dilaksanakan mulai tanggal 31 Mei 2022 dan berakhir 21 Juni 2022, Pukul 24.00 WIB.

Pada PPDB tahap kedua, Lasro mengungkapkan seleksi dan pemeringkatan calon peserta didik SMK Negeri dan SMA Negeri mulai tanggal 22 hingga 24 Juni 2022. Kemudian, pengumuman kelulusan PPDB tahap kedua, Senin 25 Juni 2022.”Pendaftaran ulang peserta didik yang lulus tahap pertama dan tahap kedua dilaksanakan mulai tanggal 25 Juni hingga 2 Juli 2022,” kata Lasro.

Untuk SMA di tahap II kuota tersisa 43.149 dari total 86.298. Sementara kuota 43.149 sebelumnya adalah kuota tahap I. Kemudian untuk SMK di tahap II kuota tersisa 34.749, sementara 23.166 sebelumnya kuota tahap I. “Bagi yang tak lulus di tahap pertama, boleh daftar lagi di tahap kedua,” ujar Lasro.

Bagi calon siswa baru SMA, bersiaplah mendaftar. Jangan lupa siapkan juga Kartu Keluarga (KK) asli untuk diupload sebagai salah satu syarat pendaftaran. Lasro yang juga Inspektur Daerah Sumut itu mengingatkan agar KK tidak dipalsukan. Ia mengatakan panitia punya cara tersendiri menguji keabsahan KK calon siswa. Sementara penggunaan surat keterangan domisili hanyalah bersifat pengecualian dan pilihan terakhir “Jadi jangan ke depankan itu.Kami juga melalui Inspektorat sudah menyampaikan secara diam-diam ke teman-teman lurah dan desa. Jangan sembarangan mengeluarkan domisili,” tegas Lasro.

Lasro menambahkan agar calon siswa maupun orangtua, termasuk mitra kerja, agar mengikuti seluruh ketentuan pendaftaran. Ia meminta agar menghindari diskresi.”Diskresi dalam hal tertentu tidak mudah dilakukan dan menyakiti orang lain. Itu hanya bisa dilakukan kalau ada bangku kosong, tapi itu pun sulit karena kuota sangat terbatas. Diskresi juga tetap pada keterbatasan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Laksamana Putra Siregar, mengaku tengah mempersiapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Medan tahun ajaran 2022/2023. Pertama-tama, pihaknya mendata quota yang dibutuhkan seluruh Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada dan kemudian membaginya menjadi empat jalur sesuai dengan aturan yang ditetapkan Kemendikbudristek. “Data kita, ada 45 SMP Negeri di Kota Medan. Setelah kita data, kita cari tahu berapa quota per sekolahnya. Setelah itu, kita terapkan sistem yang diatur Kemendikbudristek. Itulah tahapan yang sedang kita lakukan saat ini,” ungkapnya, Selasa (24/5) lalu.

Lebih lanjut Laksamana menjelaskan, pada PPDB tahun ini, tidak ada yang berubah sedikitpun. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, ada jalur zonasi, afirmasi, mutasi dan prestasi. Dari keempat jalur tersebut nantinya dibagi lagi ke dalam persentase. “Untuk zonasi berapa persen, afirmasi berapa dan begitu seterusnya. Setelah itu kita baru lakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan masyarakat mengenai proses penerimaannya,” ujarnya.

Masih kata Laksamana, tiga tahun terakhir Disdik Medan sudah menerapkan PPDB secara online. Sepanjang itu pula tidak ada kendala sedikitpun yang dialami panitia dalam mensukseskan pelaksanaan kegiatan ini. “Pengumuman pembukaan pendaftaran PPDB nanti akan ditayangkan di sekolah-sekolah dan kita jadwalkan pada Bulan Juni mendatang,” pungkasnya. (gus)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/