SOSA, SUMUTPOS.CO – Seorang ibu rumah tangga bernama Risma Leliyana (40) warga Aek Tingga, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut), disekap dalam mobil. Selain itu, uang korban dan barang-barang berharga dirampas.
Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) atau perampokan tersebut terjadi berawal pada Rabu (26/8), sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, korban bersama rekannya bernama Emrin Lubis dan Sari Hasibuan hendak membeli parfum di toko depan salah satu bank di Desa Babussalam, Kecamatan Rambah, Riau.
Tiba-tiba pelaku yang mengendarai mobil datang dan menghampiri mereka. Pelaku mengaku disuruh salah seorang keluarga korban untuk menjemput korban. Uniknya, hanya Risma Leliyana saja yang dijemput dan dibawa.
Karena percaya, korban menuruti ajakan pelaku untuk masuk ke mobil. Tanpa curiga sedikitpun korban dibawa pakai mobil yang katanya akan diantarkan pulang ke rumah korban. Bukannya diantar pulang, korban malah dibawa ke arah Kecamatan Tandun.
Saat di perjalanan, korban disekap dan dipukul, bahkan diancam akan dibunuh. Tidak hanya mendapat perlakuan kasar, uang dan perhiasan korban serta telepon genggam miliknya juga diambil oleh pelaku.
“Uang korban sejumlah Rp1,5 juta, handphone Samsung serta seluruh perhiasan emas miliknya yang harganya ditaksir puluhan juta juga diambil. Sesampai di sekitar Simpang TB Kecamatan Tandun, korban dalam kondisi lemah setelah dipukuli, dibuang di pinggir jalan,” kata Kapolres Rokan Hulu, AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas Ipda P Simatupang seperti dikutip dari Riau Pos (Grup JPNN), Kamis (27/8).
Tak lama korban dibuang, salah seorang warga setempat yang bernama M Siallagan menemukan korban. Selanjutnya dibantu warga lain, korban langsung dibawa ke RSUD Pasirpengarain.
“Keluarga korban dan saksi yang sempat pergi bersama korban untuk belanja sudah kita mintai keterangannya. Sementara korban masih dirawat di RSUD Pasirpengaraian,” jelas P Simatupang. (har/hen/mal)