PARAPAT, SUMUTPOS.CO -Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Hj Nurhajizah Marpaung menegaskan, penataan keramba jaring apung (KJA) di Danau Toba harus segera dituntaskan. Ia pun memberikan peringatan soal tenggat waktu pengurangan jumlah dan produksi ikan.
“Kami berharap, segera dikurangi jumlahnya. Kalau bisa mengurangi, ya terima kasih. Karena bagaimanapun semua ingin Danau Toba benar-benar untuk kepentingan pariwisata,” tutur Nurhajizah, terkait upaya keras Pemprov Sumut menjadikan Danau Toba (Geopark Kaldera Toba) mendapat pengakuan UNESCO, sebagai taman bumi pada November 2017 mendatang, Jumat (27/10).
Pada pertemuan yang dihadiri sejumlah pihak terkait, seperti pemilik keramba (masyarakat), perusahaan, serta unsur pemerintah setempat, Nurhajizah menyebutkan, ia telah diperintahkan pusat melalui beberapa kementerian, untuk memastikan upaya pengurangan dan penataan KJA berjalan efektif. “Jadi saya mohon kepada camat, kepala desa, dan masyarakat, mari mendukung kelestarian Danau Toba. Bukan untuk kita, tapi anak cucu nanti, untuk seluruh masyarakat yang ada di kawasan ini,” katanya, didampingi Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sumut Zonny Waldi.
Tak hanya itu, bahkan saat kunjungan lapangan ke lokasi KJA menggunakan kapal, Nurhajizah menyempatkan diskusi bersama, sambil meninjau keberadaan keramba yang dinilai tidak mendukung pelestarian lingkungan dan mencemari air Danau Toba. Dalam tinjauan tersebut, ia memberikan arahan keras agar pengurangan jumlah KJA serta penataan dalam bentuk relokasi tempat yang dianjurkan, secepatnya dilaksanakan.
Relokasi dimaksud adalah tempat yang memang diperuntukkan bagi budidaya ikan. Namun untuk beberapa titik lokasi, seperti jalur wisata dan jalan umum yang dapat terlihat memperburuk pemandangan Danau Toba, harus dilakukan penataan dan pemindahan. Meskipun pada prinsipnya, untuk mencapai pengakuan UNESCO, segala aktivitas yang mencemari, harus dikurangi. “Ini memang warisan (pemberian) dari Tuhan untuk orang Batak. Tapi kalau tidak dipelihara, apa yang mau dititipkan ke anak cucu, lihatlah warnanya sudah berubah. Aplagi kita mau mengundang sejuta wisatawan mancanegara. Mereka itu tidak suka mengotori danau,” jelas Nurhajizah.
Ia pun meminta seluruh jajaran pemerintahan, mulai kabupaten, kecamatan, desa, hingga komunitas yang ada, untuk aktif mensosialisasikan pengurangan jumlah KJA, demi mengembalikan kondisi Danau Toba lebih baik, dan mengurangi pencemaran.
Sementara Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sumut, Zonny Waldi mengatakan, informasi selama ini dari perusahaan terkait teknologi pakan terapung yang tidak akan mengendap ke dasar danau, berbeda dengan yang terjadi di lapangan, saat kunjungan tersebut.
Ia melihat langsung, banyak pakan apung yang tidak termakan ikan, dan dalam waktu beberapa jam, akan tenggelam ke dasar danau dan menyebabkan pencemaran. “Ini jadi masalah, banyak sekali pakan yang tidak termakan ikan. Sementara daya tahan (apung) pakan itu hanya beberapa jam. Jadi tetap saja akan tenggelam ke dasar, dan mencemari Danau Toba,” tegas Zonny.
Zonny pun mengatakan, daya dukung pencemaran untuk produksi ikan KJA yang diperbolehkan berdasarkan Peraturan Gubernur adalah 10 ribu ton per tahun. Sementara kondisi di lapangan pada 2016 lalu, mencapai 62 ribu ton. Karena itu, pihaknya terus mendorong agar pengurangan jumlah KJA di Danau Toba bisa dilakukan secara bertahap, hingga nantinya bisa dibersihkan. (bal/saz)