Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Sumut Nirmaraya, belum bisa dimintai konfirmasi mengenai kegiatan tersebut. Sumut Pos sudah mencoba 2 kali mendatangi ruangannya, sejak Jumat (25/11) lalu. Namun, wanita yang saat ini masih menjabat Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Sumut itu, tidak berada ditempat. “Nanti ya,” katanya ketika dihubungi melalui telepon selular.
Pengamat Anggaran, Elfenda Ananda berpendapat, alokasi anggaran Raker Rp2,9 miliar selama 3 hari sangat tidak masuk akal. Menurutnya, Raker harus menghasilkan output yang berkualitas guna meningkatkan kualitas DPRD secara institusi. “Setelah Raker ini, apakah fungsi legislasi, budgeting, dan kontrol bisa lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya?” tegasnya.
Citra lembaga DPRD Sumut, diakuinya beberapa tahun terakhir sangatlah buruk di mata masyarakat. “Pada prinsipnya kegiatan Raker harus transparansi, efektivitas, efesiensi, dan akuntabilitas harus dijunjung tinggi, sesuai amanah UU No 17/2003,” jelas Elfenda.
Elfenda juga mempertanyakan, alasan mengapa Raker DPRD Sumut harus digelar di luar kota, dengan anggaran yang begitu besar. “Di DPRD Sumut banyak ruangan yang bisa dimanfaatkan, termasuk ruang sidang paripurna. Anggaran Rp2,9 miliar itu tidak harus dihabiskan, kegiatan (Raker) ini memang hanya untuk pemborosan anggaran,” pungkasnya. (dik/saz)