32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

PT DPM Terapkan Tata Kelola Pertambangan Baik dan Benar

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Manajemen Perseroan Terbatas Dairi Prima Mineral (PT DPM) memastikan akan menerapkan tata kelola pertambangan yang baik dan benar dalam mengoperasikan tambang. Namun demikian, masyarakat juga tetap memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi.

Mewakili PT DPM, Syahrial mengatakan untuk memastikan operasi tambang yang berkelanjutan, manajemen berkomitmen untuk menghormati, memenuhi, dan melindungi hak azazi manusia (HAM) seluruh warga terdampak pertambangan. Dengan menerapkan prinsip tata kelola penambangan yang baik dan benar serta standar kinerja yang ketat, para profesional di dalam PT DPM memastikan bahwa keselamatan lingkungan dan masyarakat dapat terjamin dengan baik sambil memitigasi risiko sekecil mungkin.

“PT DPM berkomitmen terus membangun kemitraan dan komunikasi konstruktif dengan seluruh stakeholders, khususnya masyarakat,” ujar Syahrial dalam temu persnya di Dairi baru-baru ini.

Pemerintah Kabupaten Dairi bersama perusahaan PT Dairi Prima Mineral telah melaksanakan kegiatan sosialisasi publik ‘Addendum AMDAL’ dengan baik. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada di Hotel Barristera, Sidikalang, belum lama ini (23/11).

Dalam kegiatan sosialisasi itu, sedikitnya 80 orang hadir, termasuk diantaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Dairi, Amper Nainggolan, mewakili Bupati Dairi dan jajaran eksekutif lainnya.

Kemudian, lembaga legislatif yang diwakili Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani. Hadir juga kalangan Pemangku Hak Ulayat (PHU), masyarakat madani, dan perwakilan organisasi kepemudaan. Termasuk LSM yang selama ini kerap menyuarakan penolakan terhadap kegiatan pertambangan zinc (Zn) dan timah hitam (Pb) yang akan dioperasikan oleh PT DPM.

Sebagaimana yang tertera di dalam daftar absen temu pers, hadir juga YDPK (Diakonia), Bakumsu, JATAM Sumatera Utara, Petrasa. Mereka hadir bersama sebagian kecil warga kelurahan Parongil yang masih menolak tambang sekitar 20 orang.

Pada awalnya, kelompok tersebut tidak bersedia mengikuti prosedur yang ditetapkan penyelenggara kegiatan. Meski pada akhirnya perwakilan kelompok tersebut berkesempatan mengikuti kegiatan sosialisasi di dalam ruangan.

Namun, disayangkan satu perwakilan mereka tidak dapat mengikuti acara hingga selesai dan terpaksa diminta meninggalkan ruang acara karena tidak mentaati tata tertib dan kesepakatan tata cara menyampaikan pendapat dengan baik. Adapun perwakilan lainnya tetap mengikuti acara sampai dengan selesai dan menyampaikan pendapatnya dengan baik, serta menyerahkan surat resmi kepada PT DPM berkenaan dengan pendapat-pendapat mereka.

Sebagian kelompok masyarakat yang belum menyetujui kegiatan pertambangan tetap memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi di lokasi kegiatan. Di sisi lain, PT DPM juga membuka ruang pertemuan virtual (zoom) untuk memastikan jalannya sosialisasi bisa diikuti oleh berbagai kalangan, terutama bagi mereka yang tidak bisa ditampung di dalam lokasi. Hal ini untuk memastikan keterlibatan publik secara luas khususnya kepada jurnalis.

“Untuk memastikan operasi pertambangan yang berkelanjutan, PT DPM senantiasa berkomitmen untuk menghormati, memenuhi, dan melindungi HAM seluruh warga terdampak pertambangan,” kata Syahrial.

Dengan menerapkan prinsip tata kelola penambangan yang baik dan benar dengan standar kinerja yang ketat, para profesional di dalam PT DPM memastikan keselamatan lingkungan dan masyarakat dapat terjamin dengan baik sambil memitigasi risiko sekecil mungkin. “PT DPM berkomitmen terus membangun kemitraan dan komunikasi konstruktif dengan seluruh stakeholders, khususnya masyarakat,” pungkasnya. (rel/azw)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Manajemen Perseroan Terbatas Dairi Prima Mineral (PT DPM) memastikan akan menerapkan tata kelola pertambangan yang baik dan benar dalam mengoperasikan tambang. Namun demikian, masyarakat juga tetap memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi.

Mewakili PT DPM, Syahrial mengatakan untuk memastikan operasi tambang yang berkelanjutan, manajemen berkomitmen untuk menghormati, memenuhi, dan melindungi hak azazi manusia (HAM) seluruh warga terdampak pertambangan. Dengan menerapkan prinsip tata kelola penambangan yang baik dan benar serta standar kinerja yang ketat, para profesional di dalam PT DPM memastikan bahwa keselamatan lingkungan dan masyarakat dapat terjamin dengan baik sambil memitigasi risiko sekecil mungkin.

“PT DPM berkomitmen terus membangun kemitraan dan komunikasi konstruktif dengan seluruh stakeholders, khususnya masyarakat,” ujar Syahrial dalam temu persnya di Dairi baru-baru ini.

Pemerintah Kabupaten Dairi bersama perusahaan PT Dairi Prima Mineral telah melaksanakan kegiatan sosialisasi publik ‘Addendum AMDAL’ dengan baik. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada di Hotel Barristera, Sidikalang, belum lama ini (23/11).

Dalam kegiatan sosialisasi itu, sedikitnya 80 orang hadir, termasuk diantaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Dairi, Amper Nainggolan, mewakili Bupati Dairi dan jajaran eksekutif lainnya.

Kemudian, lembaga legislatif yang diwakili Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani. Hadir juga kalangan Pemangku Hak Ulayat (PHU), masyarakat madani, dan perwakilan organisasi kepemudaan. Termasuk LSM yang selama ini kerap menyuarakan penolakan terhadap kegiatan pertambangan zinc (Zn) dan timah hitam (Pb) yang akan dioperasikan oleh PT DPM.

Sebagaimana yang tertera di dalam daftar absen temu pers, hadir juga YDPK (Diakonia), Bakumsu, JATAM Sumatera Utara, Petrasa. Mereka hadir bersama sebagian kecil warga kelurahan Parongil yang masih menolak tambang sekitar 20 orang.

Pada awalnya, kelompok tersebut tidak bersedia mengikuti prosedur yang ditetapkan penyelenggara kegiatan. Meski pada akhirnya perwakilan kelompok tersebut berkesempatan mengikuti kegiatan sosialisasi di dalam ruangan.

Namun, disayangkan satu perwakilan mereka tidak dapat mengikuti acara hingga selesai dan terpaksa diminta meninggalkan ruang acara karena tidak mentaati tata tertib dan kesepakatan tata cara menyampaikan pendapat dengan baik. Adapun perwakilan lainnya tetap mengikuti acara sampai dengan selesai dan menyampaikan pendapatnya dengan baik, serta menyerahkan surat resmi kepada PT DPM berkenaan dengan pendapat-pendapat mereka.

Sebagian kelompok masyarakat yang belum menyetujui kegiatan pertambangan tetap memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi di lokasi kegiatan. Di sisi lain, PT DPM juga membuka ruang pertemuan virtual (zoom) untuk memastikan jalannya sosialisasi bisa diikuti oleh berbagai kalangan, terutama bagi mereka yang tidak bisa ditampung di dalam lokasi. Hal ini untuk memastikan keterlibatan publik secara luas khususnya kepada jurnalis.

“Untuk memastikan operasi pertambangan yang berkelanjutan, PT DPM senantiasa berkomitmen untuk menghormati, memenuhi, dan melindungi HAM seluruh warga terdampak pertambangan,” kata Syahrial.

Dengan menerapkan prinsip tata kelola penambangan yang baik dan benar dengan standar kinerja yang ketat, para profesional di dalam PT DPM memastikan keselamatan lingkungan dan masyarakat dapat terjamin dengan baik sambil memitigasi risiko sekecil mungkin. “PT DPM berkomitmen terus membangun kemitraan dan komunikasi konstruktif dengan seluruh stakeholders, khususnya masyarakat,” pungkasnya. (rel/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/