32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

KPU Kesulitan Siapkan TPS Disabilitas

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Minimnya data penyandang disabilitas (cacat) di Sumatera Utara (Sumut) menyulitkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut dalam menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ramah bagi mereka, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Sumut, 2018 mendatang. Padahal, kaum berkebutuhan khusus tersebut memerlukan TPS yang dapat diakses dengan mudah saat menyalurkan hak suaranya.

“Prinsipnya kita harus membuat TPS yang akses bagi mereka. Tapi kesulitan kami ketika data itu datang dari pemerintah, tidak ada keterangan dia sebagai penyandang disabilitas jenis apa. Kalau kita nggak tahu jenis disabilitasnya, nanti desain TPS-nya tidak bisa sesuai, kan mereka berbeda-beda kebutuhannya,” kata Komisioner KPU Sumut, Nazir Salim Manik, Rabu (27/12).

Nazir mengungkapkan, KPU Sumut akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut mulai 20 Januari 2018 mendatang. Pihaknya berharap agar masyarakat, pihak keluarga, maupun stakeholder terkait dapat memberikan informasi mengenai keberadaan disablitas di daerahnya masing-masing.

Sebab menurut Nazir, di beberapa daerah di Sumut masih ada pihak keluarga disabilitas yang sungkan membuka informasi mengenai anggota keluarganya tersebut, karena dianggap aib.

“Ini yang kita minta sebenarnya. Makanya kita kemarin membentuk forum koordinasi data pemilih terintegrasi. Jadi dengan forum itu mudah-mudahan dapat kita ketahui data tentang disabilitas ini. Ada semacam satgasnya nanti, tapi lebih pada koordinasi saja,” ujarnya.

Dikatakan Nazir, data yang dimiliki pemerintah kabupaten kota dalam hal ini dinas sosial juga sangat terbatas.

“Apakah mereka juga kesulitan karena masyarakat tidak melaporkan misalnya. Maka perlu kerja keras,” sebutnya.

Nazir mengakui, dengan keterbatasan data tersebut, pihaknya kesulitan menyiapkan TPS bagi disabilitas karena tidak tahu kebutuhan dari disabilitas tersebut.

“Kadang satu TPS ada 400 pemilihnya, nggak ada disabilitasnya di situ dibuat. Tapi tau-tau datang pas hari H. Kan kita sulit. Tapi kalau sudah ada datanya, baru kita tau apa yang mau disiapkan di TPS,” tegasnya.

Menurut Nazir, pihaknya sudah menyampaikan ke kabupaten kota untuk mencari informasi apakah ada organisasi atau perkumpulan disabilitas agar disosialisasikan kepada bahwa penyandang disabilitas jangan malu dengan kondisi dirinya. Sebab semua warga negara memiliki hak yang sama dalam menentukan pemimpinnya. (dik/azw)

 

 

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Minimnya data penyandang disabilitas (cacat) di Sumatera Utara (Sumut) menyulitkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut dalam menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ramah bagi mereka, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Sumut, 2018 mendatang. Padahal, kaum berkebutuhan khusus tersebut memerlukan TPS yang dapat diakses dengan mudah saat menyalurkan hak suaranya.

“Prinsipnya kita harus membuat TPS yang akses bagi mereka. Tapi kesulitan kami ketika data itu datang dari pemerintah, tidak ada keterangan dia sebagai penyandang disabilitas jenis apa. Kalau kita nggak tahu jenis disabilitasnya, nanti desain TPS-nya tidak bisa sesuai, kan mereka berbeda-beda kebutuhannya,” kata Komisioner KPU Sumut, Nazir Salim Manik, Rabu (27/12).

Nazir mengungkapkan, KPU Sumut akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut mulai 20 Januari 2018 mendatang. Pihaknya berharap agar masyarakat, pihak keluarga, maupun stakeholder terkait dapat memberikan informasi mengenai keberadaan disablitas di daerahnya masing-masing.

Sebab menurut Nazir, di beberapa daerah di Sumut masih ada pihak keluarga disabilitas yang sungkan membuka informasi mengenai anggota keluarganya tersebut, karena dianggap aib.

“Ini yang kita minta sebenarnya. Makanya kita kemarin membentuk forum koordinasi data pemilih terintegrasi. Jadi dengan forum itu mudah-mudahan dapat kita ketahui data tentang disabilitas ini. Ada semacam satgasnya nanti, tapi lebih pada koordinasi saja,” ujarnya.

Dikatakan Nazir, data yang dimiliki pemerintah kabupaten kota dalam hal ini dinas sosial juga sangat terbatas.

“Apakah mereka juga kesulitan karena masyarakat tidak melaporkan misalnya. Maka perlu kerja keras,” sebutnya.

Nazir mengakui, dengan keterbatasan data tersebut, pihaknya kesulitan menyiapkan TPS bagi disabilitas karena tidak tahu kebutuhan dari disabilitas tersebut.

“Kadang satu TPS ada 400 pemilihnya, nggak ada disabilitasnya di situ dibuat. Tapi tau-tau datang pas hari H. Kan kita sulit. Tapi kalau sudah ada datanya, baru kita tau apa yang mau disiapkan di TPS,” tegasnya.

Menurut Nazir, pihaknya sudah menyampaikan ke kabupaten kota untuk mencari informasi apakah ada organisasi atau perkumpulan disabilitas agar disosialisasikan kepada bahwa penyandang disabilitas jangan malu dengan kondisi dirinya. Sebab semua warga negara memiliki hak yang sama dalam menentukan pemimpinnya. (dik/azw)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/