31.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Polda Sumut Periksa 10 Saksi Terkait Korupsi di Labura, Ada Oknum Pemkab ‘Tukangi’ Aturan DBH

DIABADIKAN: Bupati Labura Khairuddin Syah Sitorus, diabadikan pada salah satu acara, belum lama ini.

LABURA, SUMUTPOS.CO – Setelah Bupati Khairuddin Syah Sitorus, penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Pemkab Labuhan Batu Utara (Labura) kabarnya sudah memeriksa beberapa orang pejabat di kabupaten tersebut.

DIREKTUR Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana membenarkan hal tersebut.

“Kemarin penyidik sudah memeriksa beliau (Khairuddin,red). Tapi statusnya masih sebatas saksi. Selain itu, penyidik sudah ada memeriksa beberapa saksi lainnya. Setidaknya ada 10 orang pejabat di pemkab itu yang kita periksa sebagai saksi,” ungkap Rony kepada Sumut Pos, Minggu (28/4).

Dalam kasus ini, Polda Sumut menyebut ada penyelewengan Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2013-2015 yang ‘ditukangi’.

Caranya, dengan membuat kebijakan-kebijakan tertentu. Namun ia tak merinci secara jelas kemana saja uang itu dialirkan dan untuk kepentingan apa.

“Modusnya ada kebijakan-kebijakan yang dibuat. Tujuannya untuk mengambil uang DBH itu guna kepentingan pribadi, singkatnya begitu,” ungkap Rony.

“Padahal sesuai aturannya, DBH itu kan tidak boleh diambil,” sambungnya.

Untuk saat ini, penyidik terus melakukan pendalam kasus serta perkuat bukti untuk menentukan siapa yang akan menjadi tersangka dalam dugaan penyelewengan DBH PBB.

“Kita sedang fokus untuk mencari siapa yang akan bertanggung jawab atas perbuatan penyelewengan DBH PBB ini,” akunya.

Mantan penyidik KPK ini mengaku, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sebagai saksi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Labura, Kepala Dinas Pendapatan Labura, serta beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Labura. “Jadi semua ini lagi diproses. Hasil selanjutnya, atau apabila sudah ada tersangka, nanti saya kabari lagi,”ujarnya.

Seperti diketahui, Bupati Labuhan Batu Utara (Labura), Khairuddin Syah Sitorus diperiksa subdit III/Tipikor Ditkrimsus Polda Sumut, Jumat (26/4) lalu.

Dikatakan Rony, orang nomor satu di Kabupaten Labura ini diperiksa terkait penyelewengan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013 senilai Rp3 miliar.

Posisi kasus saat ini, sudah pada tahap penyidikan. Namun Bupati Labura, Khairuddin Syah Sitorus alias Buyung sejauh ini masih berstatus sebagai saksi.(dvs/ala)

DIABADIKAN: Bupati Labura Khairuddin Syah Sitorus, diabadikan pada salah satu acara, belum lama ini.

LABURA, SUMUTPOS.CO – Setelah Bupati Khairuddin Syah Sitorus, penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Pemkab Labuhan Batu Utara (Labura) kabarnya sudah memeriksa beberapa orang pejabat di kabupaten tersebut.

DIREKTUR Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana membenarkan hal tersebut.

“Kemarin penyidik sudah memeriksa beliau (Khairuddin,red). Tapi statusnya masih sebatas saksi. Selain itu, penyidik sudah ada memeriksa beberapa saksi lainnya. Setidaknya ada 10 orang pejabat di pemkab itu yang kita periksa sebagai saksi,” ungkap Rony kepada Sumut Pos, Minggu (28/4).

Dalam kasus ini, Polda Sumut menyebut ada penyelewengan Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2013-2015 yang ‘ditukangi’.

Caranya, dengan membuat kebijakan-kebijakan tertentu. Namun ia tak merinci secara jelas kemana saja uang itu dialirkan dan untuk kepentingan apa.

“Modusnya ada kebijakan-kebijakan yang dibuat. Tujuannya untuk mengambil uang DBH itu guna kepentingan pribadi, singkatnya begitu,” ungkap Rony.

“Padahal sesuai aturannya, DBH itu kan tidak boleh diambil,” sambungnya.

Untuk saat ini, penyidik terus melakukan pendalam kasus serta perkuat bukti untuk menentukan siapa yang akan menjadi tersangka dalam dugaan penyelewengan DBH PBB.

“Kita sedang fokus untuk mencari siapa yang akan bertanggung jawab atas perbuatan penyelewengan DBH PBB ini,” akunya.

Mantan penyidik KPK ini mengaku, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sebagai saksi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Labura, Kepala Dinas Pendapatan Labura, serta beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Labura. “Jadi semua ini lagi diproses. Hasil selanjutnya, atau apabila sudah ada tersangka, nanti saya kabari lagi,”ujarnya.

Seperti diketahui, Bupati Labuhan Batu Utara (Labura), Khairuddin Syah Sitorus diperiksa subdit III/Tipikor Ditkrimsus Polda Sumut, Jumat (26/4) lalu.

Dikatakan Rony, orang nomor satu di Kabupaten Labura ini diperiksa terkait penyelewengan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013 senilai Rp3 miliar.

Posisi kasus saat ini, sudah pada tahap penyidikan. Namun Bupati Labura, Khairuddin Syah Sitorus alias Buyung sejauh ini masih berstatus sebagai saksi.(dvs/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/