30 C
Medan
Friday, May 10, 2024

Kelompok Tani Minta Dilibatkan

SPBun PTPN III saat melakukan aksi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Ratusan massa dari kelompok tani, organisasi massa, dan penggiat Hak Azasi Manusia (HAM) yang tergabung dalam Komite Rakyat Bersatu (KRB) melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Sumut, Senin (25/9). Mereka menuntut tim inventarisasi tanah yang dibentuk Gubsu T Erry Nuradi agar melibatkan kejaksaan, kelompok tani, jurnalis, akademisi, aktivis agraria, sosial, LSM dan lainnya.

“Agar tidak ada manipulasi dalam penyelesaian tanah eks HGU PTPN II seluas 5.873,06 hektare. Tim inventarisasi juga harus transparan dan terbuka terkait mekanisme penyelesaian tanah eks HGU,” kata Pimpinan Aksi, Unggul Tampubolon.

Dia menuturkan, izin pengelolaan ribuan hektare lahan kepada PTPN maupun perkebunan swasta membuat para kaum tani semakin sulit memperoleh lahan. Imbasnya, ketersediaan pangan semakin kritis berujung pada kebijakan impor bahan pangan oleh pemerintah. “Kami meminta agar pemerintah segera merealisasikan 9 juta hektare kepada petani dan rakyat miskin untuk kemandirian pangan,” katanya.

Secara khusus di Sumatera Utara, persoalan lahan akibat bersinggungan antara kaum tani dengan pihak PTPN maupun perkebunan swasta merupakan hal yang masih terus terjadi hingga saat ini. Lambatnya persoalannya penyelesaian eks HGU PTPN II menurut mereka menjadi salah satu buktinya.

Tim yang dibentuk untuk menginventarisasi lahan seluas 5.873 hektare eks HGU yang akan dilepaskan kepada masyarakat hingga saat ini belum juga menyelesaikan tugasnya. “Libatkan kaum tani dalam tim inventarisasi agar persoalan ini segera tuntas,” teriak mereka.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Sutrisno Pangaribuan menerima aksi dari Komite Rakyat Bersatu. “Nanti, akan disampaikan kepada pansus DPRD penyelesaian eks HGU PTPN II terkait tuntutan kawan-kawan soal data peta lokasi bidang-bidang tanah yang dimiliki masyarakat,” ujarnya.

Sutrisno menyebutkan bahwa DPRD Sumut masih memiliki pansus menyelesaikan eks PTPN 2, jadi ke depannya akan diusulkan membentuk pansus yang khusus membahas konflik agraria baik konflik antara masyarakat dengan pengusaha swasta atau masyarakat dengan pengembang. (dik/bal/azw)

SPBun PTPN III saat melakukan aksi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Ratusan massa dari kelompok tani, organisasi massa, dan penggiat Hak Azasi Manusia (HAM) yang tergabung dalam Komite Rakyat Bersatu (KRB) melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Sumut, Senin (25/9). Mereka menuntut tim inventarisasi tanah yang dibentuk Gubsu T Erry Nuradi agar melibatkan kejaksaan, kelompok tani, jurnalis, akademisi, aktivis agraria, sosial, LSM dan lainnya.

“Agar tidak ada manipulasi dalam penyelesaian tanah eks HGU PTPN II seluas 5.873,06 hektare. Tim inventarisasi juga harus transparan dan terbuka terkait mekanisme penyelesaian tanah eks HGU,” kata Pimpinan Aksi, Unggul Tampubolon.

Dia menuturkan, izin pengelolaan ribuan hektare lahan kepada PTPN maupun perkebunan swasta membuat para kaum tani semakin sulit memperoleh lahan. Imbasnya, ketersediaan pangan semakin kritis berujung pada kebijakan impor bahan pangan oleh pemerintah. “Kami meminta agar pemerintah segera merealisasikan 9 juta hektare kepada petani dan rakyat miskin untuk kemandirian pangan,” katanya.

Secara khusus di Sumatera Utara, persoalan lahan akibat bersinggungan antara kaum tani dengan pihak PTPN maupun perkebunan swasta merupakan hal yang masih terus terjadi hingga saat ini. Lambatnya persoalannya penyelesaian eks HGU PTPN II menurut mereka menjadi salah satu buktinya.

Tim yang dibentuk untuk menginventarisasi lahan seluas 5.873 hektare eks HGU yang akan dilepaskan kepada masyarakat hingga saat ini belum juga menyelesaikan tugasnya. “Libatkan kaum tani dalam tim inventarisasi agar persoalan ini segera tuntas,” teriak mereka.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Sutrisno Pangaribuan menerima aksi dari Komite Rakyat Bersatu. “Nanti, akan disampaikan kepada pansus DPRD penyelesaian eks HGU PTPN II terkait tuntutan kawan-kawan soal data peta lokasi bidang-bidang tanah yang dimiliki masyarakat,” ujarnya.

Sutrisno menyebutkan bahwa DPRD Sumut masih memiliki pansus menyelesaikan eks PTPN 2, jadi ke depannya akan diusulkan membentuk pansus yang khusus membahas konflik agraria baik konflik antara masyarakat dengan pengusaha swasta atau masyarakat dengan pengembang. (dik/bal/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/