28.9 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Curi Mobil Teman, 9 Diamankan, 4 Jadi Tersangka

Para tersangka di Polres Binjai.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dari jumlah 9 pelaku yang ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai, penyidik Unit Pidana Umum hanya menetapkan 4 orang tersangka. Mereka adalah Adi Tarigan (40), warga Jambi, Bobi Fitra (25), Fiki Olanda (24) dan Bambang (41), warga Pasar IX, Kelurahan Sukaramai, Binjai Barat.

Kapolres Binjai, AKBP‎ Rendra Salipu mengatakan, otak pelaku daripada aksi pencurian mobil Toyota Avanza BK 1854 OV milik Parna Setio. Dia menjelaskan, sebelum sukses dilarikan mobil itu, korban dan Adi bersama isterinya masing-masing sempat bertemu di salah satu restoran di Kota Binjai untuk menggelar makan malam bersama.

Usai jamuan makan malam itu, mereka meninggalkan isterinya masing-masing ke rumah. Dari situlah, korban kemudian dibawa ke Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur.

Dalam melangsungkan misinya, Adi dibantu dua tersangka lainnya, Bobi (25) dan Fiki (24) yang kemudian melemparkan korban di pinggir jalan. “Sebelum sampai di Tunggorono, Adi menghubungi mereka (Bobi dan Fiki),” ujar Kapolres, Kamis (28/9).

Setelah berhasil kuasai kendaraan korban, Bambang yang menjualnya senilai Rp24 juta. Sementara itu, Adi mengaku terpaksa melakukan hal tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi. Dia mengaku, uang hasil penjualan barang curian untuk menyekolahkan anaknya.

‎Disoal kenapa tega mencuri mobil teman sendiri, Adi tak menjawab. Dia hanya tertunduk. Tingkah laku Adi tak patut ditiru. Demi kuasai mobil teman, dia mencekik korbannya yang kemudian meninggalkan di kebun jagung. “‎Sebelum mobil dicuri, ada makan malam bersama dengan istri kita,” ujar Adi.

Usai makan malam mereka beranjak dari lokasi. Sewaktu dalam perjalanan Adi mengutarakan keinginannya untuk meminjam uang orang tuanya. Dia pun meminta Adi menemaninya. Setelah mengutarakan modusnya pinjam uang itu, Adi melancarkan misinya. Petugas pun juga mengamankan Nopendi, Rido, Rudi, Roni dan Teguh karena dianggap mengetahui informasi pencurian itu. “Lima hanya saksi. Guntur DPO, masih dalam lidik,” pungkas Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno. (ted/adz)

 

 

Para tersangka di Polres Binjai.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dari jumlah 9 pelaku yang ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai, penyidik Unit Pidana Umum hanya menetapkan 4 orang tersangka. Mereka adalah Adi Tarigan (40), warga Jambi, Bobi Fitra (25), Fiki Olanda (24) dan Bambang (41), warga Pasar IX, Kelurahan Sukaramai, Binjai Barat.

Kapolres Binjai, AKBP‎ Rendra Salipu mengatakan, otak pelaku daripada aksi pencurian mobil Toyota Avanza BK 1854 OV milik Parna Setio. Dia menjelaskan, sebelum sukses dilarikan mobil itu, korban dan Adi bersama isterinya masing-masing sempat bertemu di salah satu restoran di Kota Binjai untuk menggelar makan malam bersama.

Usai jamuan makan malam itu, mereka meninggalkan isterinya masing-masing ke rumah. Dari situlah, korban kemudian dibawa ke Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur.

Dalam melangsungkan misinya, Adi dibantu dua tersangka lainnya, Bobi (25) dan Fiki (24) yang kemudian melemparkan korban di pinggir jalan. “Sebelum sampai di Tunggorono, Adi menghubungi mereka (Bobi dan Fiki),” ujar Kapolres, Kamis (28/9).

Setelah berhasil kuasai kendaraan korban, Bambang yang menjualnya senilai Rp24 juta. Sementara itu, Adi mengaku terpaksa melakukan hal tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi. Dia mengaku, uang hasil penjualan barang curian untuk menyekolahkan anaknya.

‎Disoal kenapa tega mencuri mobil teman sendiri, Adi tak menjawab. Dia hanya tertunduk. Tingkah laku Adi tak patut ditiru. Demi kuasai mobil teman, dia mencekik korbannya yang kemudian meninggalkan di kebun jagung. “‎Sebelum mobil dicuri, ada makan malam bersama dengan istri kita,” ujar Adi.

Usai makan malam mereka beranjak dari lokasi. Sewaktu dalam perjalanan Adi mengutarakan keinginannya untuk meminjam uang orang tuanya. Dia pun meminta Adi menemaninya. Setelah mengutarakan modusnya pinjam uang itu, Adi melancarkan misinya. Petugas pun juga mengamankan Nopendi, Rido, Rudi, Roni dan Teguh karena dianggap mengetahui informasi pencurian itu. “Lima hanya saksi. Guntur DPO, masih dalam lidik,” pungkas Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno. (ted/adz)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/