32 C
Medan
Friday, June 28, 2024

7 Anggota DPRD Sumut Rawan PAW

Sopar Siburian, yang dikabarkan menjadi anggota DPRD Sumut yang akan dipecat tak menampik isu tersebut. Ia mengaku mendapatkan informasi tersebut dari berbagai sumber. Bahkan sempat beredar foto copy surat pemecatannya dari Mahkamah Partai atas gugatan dari Syamsul Sianturi yang kalah bersaing dengannya.

“Saya tidak pernah dipanggil, saya juga tidak pernah mengikuti sidang (mahkamah partai) dan saya bahkan tidak tahu ada surat itu (sebelumnya),” ujar Sopar kepada Sumut Pos, Selasa (28/10).

Selain beberapa hal itu, ia juga menyatakan kalau salinan surat tersebut adalah palsu dan tidak pernah ada. Sebab dirinya telah mencari tahu langsung ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) perihal tersebut untuk membuktikan apakah keberadaan surat yang menurutnya rahasia itu, benar-benar ada dan dikeluarkan oleh Mahkamah Partai. Ternyata lanjutnya, tidak ada gugatan di lembaga pengadil internal itu untuk namanya sebagai kader yang digugat dan dipecat.

“Saya sedang di Jakarta ini, dan sudah saya tanya ke DPP. Tidak ada gugatan seperti yang disampaikan itu,” sebutnya.

“Saran saya, bagi mereka yang belum berhasil supaya bersabar. Banyak-banyaklah turun ke daerah dan turun ke masyarakat. Jangan menggunakan partai untuk menzalimi kader. Mahkamah partai ini memang melakukan proses persidangan, tetapi tidak boleh menyalahi mekanisme. Jadi dalam hal ini menurut saya ada penyimpangan,” sambungnya.

Ditambahkannya, kejadian ini juga terjadi di daerah lain hingga tingkat pusat (DPR RI). Secara keseluruhan, ada 256 tuntutan yang masuk ke Mahkamah Partai Demokrat. Sedangkan untuk Sumut, ia menyebutkan ada 7 tuntutan yang salah satunya termasuk namanya dan belakangan juga diketahui nama Syahrial Tambunan yang mengakibatkan dipecatnya 3 orang komisioner KPU Deliserdang.

“Ini akan dibekukan dan tidak ditindaklanjuti karena sudah melanggar prosedur. Kalau tidak, bisa resah semua, bisa jadi masalah nasional internal demokrat,” sebutnya.

Sopar Siburian, yang dikabarkan menjadi anggota DPRD Sumut yang akan dipecat tak menampik isu tersebut. Ia mengaku mendapatkan informasi tersebut dari berbagai sumber. Bahkan sempat beredar foto copy surat pemecatannya dari Mahkamah Partai atas gugatan dari Syamsul Sianturi yang kalah bersaing dengannya.

“Saya tidak pernah dipanggil, saya juga tidak pernah mengikuti sidang (mahkamah partai) dan saya bahkan tidak tahu ada surat itu (sebelumnya),” ujar Sopar kepada Sumut Pos, Selasa (28/10).

Selain beberapa hal itu, ia juga menyatakan kalau salinan surat tersebut adalah palsu dan tidak pernah ada. Sebab dirinya telah mencari tahu langsung ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) perihal tersebut untuk membuktikan apakah keberadaan surat yang menurutnya rahasia itu, benar-benar ada dan dikeluarkan oleh Mahkamah Partai. Ternyata lanjutnya, tidak ada gugatan di lembaga pengadil internal itu untuk namanya sebagai kader yang digugat dan dipecat.

“Saya sedang di Jakarta ini, dan sudah saya tanya ke DPP. Tidak ada gugatan seperti yang disampaikan itu,” sebutnya.

“Saran saya, bagi mereka yang belum berhasil supaya bersabar. Banyak-banyaklah turun ke daerah dan turun ke masyarakat. Jangan menggunakan partai untuk menzalimi kader. Mahkamah partai ini memang melakukan proses persidangan, tetapi tidak boleh menyalahi mekanisme. Jadi dalam hal ini menurut saya ada penyimpangan,” sambungnya.

Ditambahkannya, kejadian ini juga terjadi di daerah lain hingga tingkat pusat (DPR RI). Secara keseluruhan, ada 256 tuntutan yang masuk ke Mahkamah Partai Demokrat. Sedangkan untuk Sumut, ia menyebutkan ada 7 tuntutan yang salah satunya termasuk namanya dan belakangan juga diketahui nama Syahrial Tambunan yang mengakibatkan dipecatnya 3 orang komisioner KPU Deliserdang.

“Ini akan dibekukan dan tidak ditindaklanjuti karena sudah melanggar prosedur. Kalau tidak, bisa resah semua, bisa jadi masalah nasional internal demokrat,” sebutnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/