25.6 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Waspadai Omicron Masuk di Kota Tebingtinggi, Wali Kota Minta Perketat PPKM

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan meminta memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan menyesuaikan jam operasional dan perketat penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 untuk cafe, restoran, tempat hiburan, hotel, atau tempat keramaian lainnya. Penegasan ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron menjelang Tahun Baru 2022.

PEMAPARAN: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Kapolres AKBP M Kunto Wibisono memberikan pemaparan terkait perketat PPKM di Gedung Balai Kota Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Selasa (28/12).

Hal itu diungkapkan Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan usai memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah dan forkum koordinasi pimpinan daerah (Forkompinda) di Gedung Balai Kota Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Selasa (28/12).

“Di malam pergantian tahun baru kita batasi kapasitas hanya 75 persen dan jam operasionalnya sampai pukul 22.00 WIB, terkecuali untuk take away, silahkan, kami perintahkan juga agar tempat usahanya dilengkapi barcode scan aplikasi PeduliLindungi,” pinta Umar Zunaidi.

Menurut Umar, teknisnya diperjelas dalam Instruksi Wali Kota Nomor: 188.45/9413 tahun 2021, isinya mengikuti sesuai isi dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor: 69 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Nomor: 188.54/53/INST/2021,.

Umar juga, Polres Tebingtinggi dalam hal ini Satuan Lalulintas merancang sejumlah penyekatan jalan terutama saat malam pergantian tahun di sejumlah ruas jalan di pusat kota dan pusat keramaian berkumpul warga.

“Penyekatan jalan secara teknis di lapangan silahkan untuk berkoordinasi dengan jajaran Polres bersama Dishub, dibantu dari Satpol PP dan mungkin akan dibantu aparat dari Kodim, Koramil juga,” beber Umar.

Umar menjelaskan bahwa Instruksi Wali Kota yang dibuat ini bukan semata-mata diambil oleh Wali Kota sendiri, namun merupakan penerapan pemerintah pusat yang ditindaklanjuti pemerintah provinsi dan harus dikerjakan oleh Kabupaten Kota se Indonesia.

“Instruksi ini diterapkan pemerintah pusat, ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan harus dikerjakan oleh kabupaten, kota se Indonesia,” tegas Umar.

Di akhir, untuk mengatasi dan menekan penyebaran varian Omicron, Wali Kota Tebingtinggi berharap agar warga tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan melakukan vaksinasi Covid-19.

“Untuk mengatasi varian Omicron, protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan vaksin adalah kata kunci untuk itu, virus ini belum berakhir,” tandas Umar.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tebingtinggi Akhyar Nasution menyampaikan dalam rangka menyelamatkan dari masyarakat Covid-19, perlu memperketat prekes terutama juga memakai masker. “Kalau kita belum kena Covid-19, kita anggap enteng. Saya bersama Kemenag, terus mengimbau dengan mengedarkan surat peringatan kepada unsur terkait agar betul-betul memperketat prokes,” tegas Akhyar. (ian/azw)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan meminta memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan menyesuaikan jam operasional dan perketat penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 untuk cafe, restoran, tempat hiburan, hotel, atau tempat keramaian lainnya. Penegasan ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron menjelang Tahun Baru 2022.

PEMAPARAN: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Kapolres AKBP M Kunto Wibisono memberikan pemaparan terkait perketat PPKM di Gedung Balai Kota Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Selasa (28/12).

Hal itu diungkapkan Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan usai memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah dan forkum koordinasi pimpinan daerah (Forkompinda) di Gedung Balai Kota Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Selasa (28/12).

“Di malam pergantian tahun baru kita batasi kapasitas hanya 75 persen dan jam operasionalnya sampai pukul 22.00 WIB, terkecuali untuk take away, silahkan, kami perintahkan juga agar tempat usahanya dilengkapi barcode scan aplikasi PeduliLindungi,” pinta Umar Zunaidi.

Menurut Umar, teknisnya diperjelas dalam Instruksi Wali Kota Nomor: 188.45/9413 tahun 2021, isinya mengikuti sesuai isi dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor: 69 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Nomor: 188.54/53/INST/2021,.

Umar juga, Polres Tebingtinggi dalam hal ini Satuan Lalulintas merancang sejumlah penyekatan jalan terutama saat malam pergantian tahun di sejumlah ruas jalan di pusat kota dan pusat keramaian berkumpul warga.

“Penyekatan jalan secara teknis di lapangan silahkan untuk berkoordinasi dengan jajaran Polres bersama Dishub, dibantu dari Satpol PP dan mungkin akan dibantu aparat dari Kodim, Koramil juga,” beber Umar.

Umar menjelaskan bahwa Instruksi Wali Kota yang dibuat ini bukan semata-mata diambil oleh Wali Kota sendiri, namun merupakan penerapan pemerintah pusat yang ditindaklanjuti pemerintah provinsi dan harus dikerjakan oleh Kabupaten Kota se Indonesia.

“Instruksi ini diterapkan pemerintah pusat, ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan harus dikerjakan oleh kabupaten, kota se Indonesia,” tegas Umar.

Di akhir, untuk mengatasi dan menekan penyebaran varian Omicron, Wali Kota Tebingtinggi berharap agar warga tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan melakukan vaksinasi Covid-19.

“Untuk mengatasi varian Omicron, protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan vaksin adalah kata kunci untuk itu, virus ini belum berakhir,” tandas Umar.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tebingtinggi Akhyar Nasution menyampaikan dalam rangka menyelamatkan dari masyarakat Covid-19, perlu memperketat prekes terutama juga memakai masker. “Kalau kita belum kena Covid-19, kita anggap enteng. Saya bersama Kemenag, terus mengimbau dengan mengedarkan surat peringatan kepada unsur terkait agar betul-betul memperketat prokes,” tegas Akhyar. (ian/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/