24.2 C
Medan
Sunday, September 1, 2024

TNI Tak Netral Disanksi Berat

Dandim 0201/BS Kolonel Inf Bambang Herqutanto menandatangani Fakta Integritas Netralitas TNI untuk Pilkada 2018 di Lapangan Benteng Medan, Senin (29/1).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Kodim 0201/BS melakukan penandatanganan Fakta Integritas Netralitas TNI di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 di Lapangan Benteng Medan, Senin (29/1).  Dandim 0201/BS Kolonel Inf Bambang Herqutanto mengingatkan prajuritnya kalau netralitas TNI di Pilkada merupakan harga mati.

Penandatanganan dilakukan 16 Danramil di jajaran Kodim 0201/BS yang meliputi seluruh kecamatan di Medan dan delapan kecamatan di Deliserdang. Kepada wartawan, Dandim 0201/BS menegaskan netralitas TNI di Pilkada 2018 merupakan harga mati. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut petunjuk dari Panglima TNI ketika apel komandan satuan di Halim Perdanakusuma.

Penandatanganan ini, lanjut Dandim 0201/BS, juga meneruskan arahan dari Pangdam I/BB Mayjen TNI Cucu Somantri ketika membagikan buku saku netralitas TNI di Pilgubsu 2018.

“Aturan mengenai netralitas sudah dijelaskan. Misalnya, tidak boleh menggunakan sarana dan prasarana militer untuk kepentingan pasangan calon. Tidak boleh memobilisasi massa. Buku saku yang telah dibagikan juga sebagai pedoman bagi prajurit saat Pilkada,” katanya didampingi Ketua KPU Medan Herdensi Adnin.

Dandim menyebut, bila masyarakat menemukan ada prajurit Kodim 0201/BS yang tidak netral, maka silakan dilaporkan ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU). Nantinya, setelah mendapat laporan dari KPU dan Bawaslu, pihaknya akan mengambil tindakan. Bila prajurit terbukti tidak netral saal Pilkada berlangsung, akan disanksi berat.

“Sanksi berat bila terbukti tak netral. Kalau diberikan sanksi administrasi saja sudah berat. Karena itu menyangkut karir dan penugasan ke depan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Medan Herdensi Adnin mengapresiasi penandatanganan Fakta Integritas sebagai wujud netralitas TNI terhadap Pilkada 2018. Ia berharap, TNI bisa fokus membantu kepolisian dan KPU pada pelaksanaan pengamanan Pilkada.

“Memang di dalam Undang-undang, TNI sudah dilarang berpolitik. Jadi memang TNI harus berada di tengah-tengah, bukan di bagian pasangan calon. Tapi bagian dari penyelenggaraan demokrasi supaya (Pilgubsu, Red) bisa berjalan aman, damai, dan tenteram,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Pilgub Sumut diikuti 3 bakal pasangan calon. Ketiganya yakni Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah, Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus, dan JR Saragih-Ance Selian. (prn/azw)

Dandim 0201/BS Kolonel Inf Bambang Herqutanto menandatangani Fakta Integritas Netralitas TNI untuk Pilkada 2018 di Lapangan Benteng Medan, Senin (29/1).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Kodim 0201/BS melakukan penandatanganan Fakta Integritas Netralitas TNI di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 di Lapangan Benteng Medan, Senin (29/1).  Dandim 0201/BS Kolonel Inf Bambang Herqutanto mengingatkan prajuritnya kalau netralitas TNI di Pilkada merupakan harga mati.

Penandatanganan dilakukan 16 Danramil di jajaran Kodim 0201/BS yang meliputi seluruh kecamatan di Medan dan delapan kecamatan di Deliserdang. Kepada wartawan, Dandim 0201/BS menegaskan netralitas TNI di Pilkada 2018 merupakan harga mati. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut petunjuk dari Panglima TNI ketika apel komandan satuan di Halim Perdanakusuma.

Penandatanganan ini, lanjut Dandim 0201/BS, juga meneruskan arahan dari Pangdam I/BB Mayjen TNI Cucu Somantri ketika membagikan buku saku netralitas TNI di Pilgubsu 2018.

“Aturan mengenai netralitas sudah dijelaskan. Misalnya, tidak boleh menggunakan sarana dan prasarana militer untuk kepentingan pasangan calon. Tidak boleh memobilisasi massa. Buku saku yang telah dibagikan juga sebagai pedoman bagi prajurit saat Pilkada,” katanya didampingi Ketua KPU Medan Herdensi Adnin.

Dandim menyebut, bila masyarakat menemukan ada prajurit Kodim 0201/BS yang tidak netral, maka silakan dilaporkan ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU). Nantinya, setelah mendapat laporan dari KPU dan Bawaslu, pihaknya akan mengambil tindakan. Bila prajurit terbukti tidak netral saal Pilkada berlangsung, akan disanksi berat.

“Sanksi berat bila terbukti tak netral. Kalau diberikan sanksi administrasi saja sudah berat. Karena itu menyangkut karir dan penugasan ke depan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Medan Herdensi Adnin mengapresiasi penandatanganan Fakta Integritas sebagai wujud netralitas TNI terhadap Pilkada 2018. Ia berharap, TNI bisa fokus membantu kepolisian dan KPU pada pelaksanaan pengamanan Pilkada.

“Memang di dalam Undang-undang, TNI sudah dilarang berpolitik. Jadi memang TNI harus berada di tengah-tengah, bukan di bagian pasangan calon. Tapi bagian dari penyelenggaraan demokrasi supaya (Pilgubsu, Red) bisa berjalan aman, damai, dan tenteram,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Pilgub Sumut diikuti 3 bakal pasangan calon. Ketiganya yakni Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah, Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus, dan JR Saragih-Ance Selian. (prn/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/