24.1 C
Medan
Thursday, November 14, 2024
spot_img

Manajemen PT DBS Segera Dipanggil Paksa

PT Duta Beton Sejati

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO -Komisi C DPRD Kabupaten Deliserdang kembali memanggil manajemen PT Duta Beton Sejati (DBS). Sebelumnya, Rabu (22/3) lalu panggilan para wakil rakyat itu tak diindahkan perusahaan penghasil beton ready mix itu.

Sebelumnya, Ketua Komisi C, DPRD Deliserdang Misran Aljawi didampingi Sekretaris Komisi C Dumanter Tampubolon mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan untuk yang kedua kali terhadap PT DBS.

“Akan kita layangkan surat ke PT DBS. Aturannya panggilan pertama tak hadir maka dilakukan pemanggilan kedua. Sampai tiga kali, bila tak hadir juga maka akan dilakukan pemanggilan paksa,” bilang Misran Aljawi.

Selain melakukan pemangilan ulang, jelas Misran pihaknya dibantu aparat keamanan akan mengunjungi kilang PT DBS yang berlokasi di PTPN II Kebun Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli itu.

Nantinya, sidang lapangan itu untuk melihat langsung surat izin yang dikantongi perusahan penghasil ready mix yang telah berdiri sejak tahun 2013 silam itu.

“Bila terbukti tak memiliki sepucuk izin dari Pemkab Deliserdang maka Komisi C DPRD Deliserdang akan merekomendasikan penutupan secara paksa,” ungkap Misran.

Terpisah, Seksi Pengawasan dan Penyuluhan, Satpol-PP Kabupaten Deliserdang Kaston Situngkir menyatakan pihaknya belum menerima surat perintah atau rekomendasi dari instansi yang berwenang terkait penutupan PT DBS. “Bila PT DBS tak memiliki izin, Satpol PP siap menunggu perintah penutupan perusahan penghasil ready mix itu,” tegas Kaston.

Terpisah, Humas PTPN II, Sutan Panjaitan menyatakan lahan yang dipakai PT BDS adalah milik PTPN II Kebun Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli. HGU nya juga masih aktif.

“PTPN II sudah berulang kali menyurati pihak-pihak terkait agar izin penghasil beton itu tidak diterbitkan dan kemudian ditertibkan karena berada diatas lahan HGU kita,” jelasnya.

Selain menyurati instansi penerbit izin, PTPN II sudah berulang kali menyurati Polda Sumut agar menindak tegas oknum pengusaha yang telah merampas harta negara itu.

Pantauan Sumut Pos di lokasi, PT DBS hingga sekarang masih beroperasi.(btr/mag-2/ala)

PT Duta Beton Sejati

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO -Komisi C DPRD Kabupaten Deliserdang kembali memanggil manajemen PT Duta Beton Sejati (DBS). Sebelumnya, Rabu (22/3) lalu panggilan para wakil rakyat itu tak diindahkan perusahaan penghasil beton ready mix itu.

Sebelumnya, Ketua Komisi C, DPRD Deliserdang Misran Aljawi didampingi Sekretaris Komisi C Dumanter Tampubolon mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan untuk yang kedua kali terhadap PT DBS.

“Akan kita layangkan surat ke PT DBS. Aturannya panggilan pertama tak hadir maka dilakukan pemanggilan kedua. Sampai tiga kali, bila tak hadir juga maka akan dilakukan pemanggilan paksa,” bilang Misran Aljawi.

Selain melakukan pemangilan ulang, jelas Misran pihaknya dibantu aparat keamanan akan mengunjungi kilang PT DBS yang berlokasi di PTPN II Kebun Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli itu.

Nantinya, sidang lapangan itu untuk melihat langsung surat izin yang dikantongi perusahan penghasil ready mix yang telah berdiri sejak tahun 2013 silam itu.

“Bila terbukti tak memiliki sepucuk izin dari Pemkab Deliserdang maka Komisi C DPRD Deliserdang akan merekomendasikan penutupan secara paksa,” ungkap Misran.

Terpisah, Seksi Pengawasan dan Penyuluhan, Satpol-PP Kabupaten Deliserdang Kaston Situngkir menyatakan pihaknya belum menerima surat perintah atau rekomendasi dari instansi yang berwenang terkait penutupan PT DBS. “Bila PT DBS tak memiliki izin, Satpol PP siap menunggu perintah penutupan perusahan penghasil ready mix itu,” tegas Kaston.

Terpisah, Humas PTPN II, Sutan Panjaitan menyatakan lahan yang dipakai PT BDS adalah milik PTPN II Kebun Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli. HGU nya juga masih aktif.

“PTPN II sudah berulang kali menyurati pihak-pihak terkait agar izin penghasil beton itu tidak diterbitkan dan kemudian ditertibkan karena berada diatas lahan HGU kita,” jelasnya.

Selain menyurati instansi penerbit izin, PTPN II sudah berulang kali menyurati Polda Sumut agar menindak tegas oknum pengusaha yang telah merampas harta negara itu.

Pantauan Sumut Pos di lokasi, PT DBS hingga sekarang masih beroperasi.(btr/mag-2/ala)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/