30 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Warga Medan Paling Banyak Menunggak

“Jadi ke depan, setiap pejabat atau penyelenggara negara yang hartanya belum terdaftar di LHKPN bisa terdata melalui aplikasi itu. Korlantas akan dengan mudah melacak kepemilikan mobil seseorang dari pembayaran pajak online. Ini yang akan dikoneksikan. Dan Sumut menjadi satu-satunya provinsi yang menjalin kerja sama dengan Korlantas dalam hal ini,” pungkasnya.

Kabid PKB pada BPPRD Sumut, Victor Lumbanraja mengatakan, untuk daerah yang paling banyak memanfaatkan program tersebut, berasal dari Kota Medan karena memang tunggakan paling besar terjadi di Ibukota Provinsi Sumut.”Kalau di daerah justru sedikit karena masyarakatnya lebih takut untuk menunggak pembayaran pajak kendaraan,” katanya.

Sementara, dari sembilan hari lagi program penghapusan denda PKB dan BBNKB yang dilaksanakan BPPRD, lanjutnya, paling banyak yang memanfaatkan program tersebut adalah kenderaan roda dua (sepeda motor). Yakni sebanyak 73.981 unit dengan nilai pendapatan sebesar Rp 20.700.228.020. Kemudian mobil penumpang yakni untuk sedang Jeep dan minibus dengan jumlah kendaraan 22.037 unit serta nilai Rp60.673.662.608. Lalu kendaraan mobil beban sebanyak 7.890 unit senilai Rp 18.445.870.717. Sedangkan yang paling rendah yakni kendaraan alat berat dengan 10 unit nilai Rp 3.277.072. Kendaraan mobil bus sebanyak 118 unit dengan nilai Rp 304.968.881.

“Sementara untuk denda PKB yang dibebaskan mencapai Rp 14.541.698.515, dari 26.234 unit kendaraan. Pokok BBNKB sebesar Rp 30.051.354.429 dari 14.334 unit kendaraan,” kata Kabid PKB pada BPPRD Sumut, Victor Lumbanraja.

Menurutnya, animo masyarakat jauh berbeda dibandingkan program pemutihan akhir Desember lalu. Meski hanya dilakukan dua pekan, tapi antusias masyarakat tinggi hingga tercapai pendapatan Rp165 miliar. “Kalau tahun ini sudah berjalan 2 minggu baru dapat Rp100 miliar. Ini masih jauh dari target kita sekitar Rp200 miliar. Kalau Desember lalu, sampai kita pasang tenda karena banyak masyarakat yang datang bayar,” ucapnya.

Program ini seyogyanya dimulai 9 April sampai 9 Mei 2018. Data BPPRD hingga 25 April 2018, pendapatan yang diperoleh baru terealisasi Rp 100,128 M dengan 104.037 unit. “Setelah kami evaluasi, masyarakat banyak mengeluh menyatakan momennya kurang pas karena persiapan puasa dan tahun ajaran baru. Jadi yang memanfaatkan program ini datar-datar saja tidak ada lonjakan,” bebernya.

“Program pemutihan ini bukan program tahunan, jadi belum tentu tahun depan akan dilakukan lagi. Seharusnya masyarakat memanfaatkan ini.  Pendapatan dari program ini juga untuk persiapan kita di PAPBD 2018 sehingga kita bisa ukur kekuatan pendapatan,” imbuh Victor.(prn/ila)

“Jadi ke depan, setiap pejabat atau penyelenggara negara yang hartanya belum terdaftar di LHKPN bisa terdata melalui aplikasi itu. Korlantas akan dengan mudah melacak kepemilikan mobil seseorang dari pembayaran pajak online. Ini yang akan dikoneksikan. Dan Sumut menjadi satu-satunya provinsi yang menjalin kerja sama dengan Korlantas dalam hal ini,” pungkasnya.

Kabid PKB pada BPPRD Sumut, Victor Lumbanraja mengatakan, untuk daerah yang paling banyak memanfaatkan program tersebut, berasal dari Kota Medan karena memang tunggakan paling besar terjadi di Ibukota Provinsi Sumut.”Kalau di daerah justru sedikit karena masyarakatnya lebih takut untuk menunggak pembayaran pajak kendaraan,” katanya.

Sementara, dari sembilan hari lagi program penghapusan denda PKB dan BBNKB yang dilaksanakan BPPRD, lanjutnya, paling banyak yang memanfaatkan program tersebut adalah kenderaan roda dua (sepeda motor). Yakni sebanyak 73.981 unit dengan nilai pendapatan sebesar Rp 20.700.228.020. Kemudian mobil penumpang yakni untuk sedang Jeep dan minibus dengan jumlah kendaraan 22.037 unit serta nilai Rp60.673.662.608. Lalu kendaraan mobil beban sebanyak 7.890 unit senilai Rp 18.445.870.717. Sedangkan yang paling rendah yakni kendaraan alat berat dengan 10 unit nilai Rp 3.277.072. Kendaraan mobil bus sebanyak 118 unit dengan nilai Rp 304.968.881.

“Sementara untuk denda PKB yang dibebaskan mencapai Rp 14.541.698.515, dari 26.234 unit kendaraan. Pokok BBNKB sebesar Rp 30.051.354.429 dari 14.334 unit kendaraan,” kata Kabid PKB pada BPPRD Sumut, Victor Lumbanraja.

Menurutnya, animo masyarakat jauh berbeda dibandingkan program pemutihan akhir Desember lalu. Meski hanya dilakukan dua pekan, tapi antusias masyarakat tinggi hingga tercapai pendapatan Rp165 miliar. “Kalau tahun ini sudah berjalan 2 minggu baru dapat Rp100 miliar. Ini masih jauh dari target kita sekitar Rp200 miliar. Kalau Desember lalu, sampai kita pasang tenda karena banyak masyarakat yang datang bayar,” ucapnya.

Program ini seyogyanya dimulai 9 April sampai 9 Mei 2018. Data BPPRD hingga 25 April 2018, pendapatan yang diperoleh baru terealisasi Rp 100,128 M dengan 104.037 unit. “Setelah kami evaluasi, masyarakat banyak mengeluh menyatakan momennya kurang pas karena persiapan puasa dan tahun ajaran baru. Jadi yang memanfaatkan program ini datar-datar saja tidak ada lonjakan,” bebernya.

“Program pemutihan ini bukan program tahunan, jadi belum tentu tahun depan akan dilakukan lagi. Seharusnya masyarakat memanfaatkan ini.  Pendapatan dari program ini juga untuk persiapan kita di PAPBD 2018 sehingga kita bisa ukur kekuatan pendapatan,” imbuh Victor.(prn/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/