25.6 C
Medan
Wednesday, May 8, 2024

Usai Labura, Poldasu Periksa Bupati Labusel

Korupsi-Ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumut kembali melakukan pemeriksaan terhadap kepala daerah di Sumut. Setelah sebelumnya memeriksa Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), Khairuddin Syah Sitorus, penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) memeriksa Bupati Labuhan Batu Selatan (Labusel), Wildan Aswan Tanjung.

Direktur Dit Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana ketika dikonfirmasi membenarkan soal pemeriksan Wildan. “Ya benar,” aku Rony, Senin (29/4)n

Disebutkannya, Wildan Aswan Tanjung juga diperiksa terkait penyelewengan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013 hingga 2015 di Kabupaten Labusel. Serupa dengan kasus yang membelit Bupati Labura Khairuddin Syah Sitorus.

Rony menyebutkan, Bupati Labusel diperiksa masih berstatus saksi. “Iya masih saksi. Sabar dulu ya,” ujarnya.

Bupati Labuhan Batu Utara (Labura), Khairuddin Syah Sitorus alias Buyung, dalam waktu dekat akan dipanggil lagi untuk pemeriksaan lanjutan kasus dugaan penyelewengan DBH PBB tahun 2013 senilai Rp3 miliar di Pemkab Labura. “Statusnya masih saksi juga, belum ada perubahan,” terang Rony.

Sebelumnya, Bupati Labuhan Batu Utara (Labura), Khairuddin Syah Sitorus, telah diperiksa penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Poldasu, Jumat (26/4). “Modus ambil insentif dari pengumpulan pajak-pajak untuk kepentingan pribadi,” jelas Rony. (dvs)

Korupsi-Ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumut kembali melakukan pemeriksaan terhadap kepala daerah di Sumut. Setelah sebelumnya memeriksa Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), Khairuddin Syah Sitorus, penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) memeriksa Bupati Labuhan Batu Selatan (Labusel), Wildan Aswan Tanjung.

Direktur Dit Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana ketika dikonfirmasi membenarkan soal pemeriksan Wildan. “Ya benar,” aku Rony, Senin (29/4)n

Disebutkannya, Wildan Aswan Tanjung juga diperiksa terkait penyelewengan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013 hingga 2015 di Kabupaten Labusel. Serupa dengan kasus yang membelit Bupati Labura Khairuddin Syah Sitorus.

Rony menyebutkan, Bupati Labusel diperiksa masih berstatus saksi. “Iya masih saksi. Sabar dulu ya,” ujarnya.

Bupati Labuhan Batu Utara (Labura), Khairuddin Syah Sitorus alias Buyung, dalam waktu dekat akan dipanggil lagi untuk pemeriksaan lanjutan kasus dugaan penyelewengan DBH PBB tahun 2013 senilai Rp3 miliar di Pemkab Labura. “Statusnya masih saksi juga, belum ada perubahan,” terang Rony.

Sebelumnya, Bupati Labuhan Batu Utara (Labura), Khairuddin Syah Sitorus, telah diperiksa penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Poldasu, Jumat (26/4). “Modus ambil insentif dari pengumpulan pajak-pajak untuk kepentingan pribadi,” jelas Rony. (dvs)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/