MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menyatakan sudah memiliki tim administrasi untuk melakukan penelitian dan penseleksian berkas berupa ijazah milik Jaksa dan pegawai di jajarannya.
“Sebelum ada ijazah palsu itu, kita sudah memiliki administrasi untuk menyeleksikan berkas-berkas itu untuk jaksa dan pegawai di jajaran kita,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Chandra Purnama, Jumat (29/5) siang.
Atas maraknya jual-beli ijazah palsu tersebut, Kejatisu tidak akan melakukan pemeriksaan kembali, terhadap ijazah yang dimiliki jaksa dan pegawai.”Tidak lah, karena sudah diseleksi sebelumnya itu secara ketat,” jelas Chandra.
Chandra mengungkapkan bahwa di jajaran Kejatisu didominasi alumni universitas atau perguruan tinggi negeri. Baik itu, tingkat strata 1 maupun strata 2 ijazah yang dimiliki jaksa dan pegawai. (ain/rbb)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menyatakan sudah memiliki tim administrasi untuk melakukan penelitian dan penseleksian berkas berupa ijazah milik Jaksa dan pegawai di jajarannya.
“Sebelum ada ijazah palsu itu, kita sudah memiliki administrasi untuk menyeleksikan berkas-berkas itu untuk jaksa dan pegawai di jajaran kita,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Chandra Purnama, Jumat (29/5) siang.
Atas maraknya jual-beli ijazah palsu tersebut, Kejatisu tidak akan melakukan pemeriksaan kembali, terhadap ijazah yang dimiliki jaksa dan pegawai.”Tidak lah, karena sudah diseleksi sebelumnya itu secara ketat,” jelas Chandra.
Chandra mengungkapkan bahwa di jajaran Kejatisu didominasi alumni universitas atau perguruan tinggi negeri. Baik itu, tingkat strata 1 maupun strata 2 ijazah yang dimiliki jaksa dan pegawai. (ain/rbb)