26.7 C
Medan
Friday, May 10, 2024

Poldasu Tangani Kasus Ijazah Beberapa Pejabat

Foto: Riadi/Sumut Pos Spanduk University Of Sumatera yang terpajang di kawasan SMP PGRI 3 Medan dicopot petugas kepolisan di Jalan Sekolah, Kel. Terjun Kec. Medan Marelan, Kota Medan, Jumat (29/5/2015).
Foto: Riadi/Sumut Pos
Spanduk University Of Sumatera yang terpajang di kawasan SMP PGRI 3 Medan dicopot petugas kepolisan di Jalan Sekolah, Kel. Terjun Kec. Medan Marelan, Kota Medan, Jumat (29/5/2015).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengakui sedang menangani sejumlah kasus ijazah palsu. Bahkan, sebagian besar kasus yang ditangani itu, terkait dengan beberapa pejabat di Sumatera Utara. Hal itu dikatakan Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Dul Alim, saat dikonfirmasi di depan gedung Ditreskrimum Polda Sumut, Kamis (28/5) siang.

“Saya data dulu semua ya. Rencana saya, akan saya kumpulkan semua dari semua Polres di jajaran Poldasu, ” ungkap Dul Alim singkat.

Lebih lanjut, dikatakan Perwira Polisi berpangkat 3 melati di pundaknya itu kalau kasus pemalsuan ijazah itu juga, sebahagian sudah selesai ditangani pihaknya, dengan mengirimkan berkas ke Kejaksaan. Namun, Dul Alim enggan berkomentar lebih jauh soal kasus itu, dengan alasan belum memegang data yang sedang dikumpulkan pihaknya.

Sedangkan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Medan masih terus mendalami kasus 1.200 ijazah ilegal yang dikeluarkan University of Sumatra. Polisi pun tengah membidik para pemohon yang menggunakan ijazah bodong tersebut, baik S1, S2, dan S3 dari salah seorang tersangka yang ditangkap, Marsaid Yushar Yusuf (63).

Namun polisi yang menangani kasus ini masih tertutup, mulai dari Kepala Unit (Kanit) Tipiter AKP Bayu Samara Putra hingga Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono. (ris//rbb)

Foto: Riadi/Sumut Pos Spanduk University Of Sumatera yang terpajang di kawasan SMP PGRI 3 Medan dicopot petugas kepolisan di Jalan Sekolah, Kel. Terjun Kec. Medan Marelan, Kota Medan, Jumat (29/5/2015).
Foto: Riadi/Sumut Pos
Spanduk University Of Sumatera yang terpajang di kawasan SMP PGRI 3 Medan dicopot petugas kepolisan di Jalan Sekolah, Kel. Terjun Kec. Medan Marelan, Kota Medan, Jumat (29/5/2015).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengakui sedang menangani sejumlah kasus ijazah palsu. Bahkan, sebagian besar kasus yang ditangani itu, terkait dengan beberapa pejabat di Sumatera Utara. Hal itu dikatakan Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Dul Alim, saat dikonfirmasi di depan gedung Ditreskrimum Polda Sumut, Kamis (28/5) siang.

“Saya data dulu semua ya. Rencana saya, akan saya kumpulkan semua dari semua Polres di jajaran Poldasu, ” ungkap Dul Alim singkat.

Lebih lanjut, dikatakan Perwira Polisi berpangkat 3 melati di pundaknya itu kalau kasus pemalsuan ijazah itu juga, sebahagian sudah selesai ditangani pihaknya, dengan mengirimkan berkas ke Kejaksaan. Namun, Dul Alim enggan berkomentar lebih jauh soal kasus itu, dengan alasan belum memegang data yang sedang dikumpulkan pihaknya.

Sedangkan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Medan masih terus mendalami kasus 1.200 ijazah ilegal yang dikeluarkan University of Sumatra. Polisi pun tengah membidik para pemohon yang menggunakan ijazah bodong tersebut, baik S1, S2, dan S3 dari salah seorang tersangka yang ditangkap, Marsaid Yushar Yusuf (63).

Namun polisi yang menangani kasus ini masih tertutup, mulai dari Kepala Unit (Kanit) Tipiter AKP Bayu Samara Putra hingga Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono. (ris//rbb)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/