26.6 C
Medan
Wednesday, May 1, 2024

Kajatisu Lantik Aspidum dan 4 Kajari

Foto: Parlindungan/Sumut Pos
Kajatisu menyaksikan Aspidum saat menandatangani serah terima jabatan.

SUMUTPOS.CO – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Dr Bambang Sugeng Rukmono mengingatkan para jaksa untuk terus meningkatkan profesionalitas kerja. Sebab, di tengah kemajuan zaman yang berkembang mau tidak mau harus merubah paradigma konvensial dengan paradigma berbasis teknologi IT.

Hal itu ditegaskan Kajatisu, saat melantikan Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) baru dan 4 Kajari baru yang berlangsung di Aula Kejatisu, Rabu (28/6).

“Kita berikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, agar masyarakat menilai baik institusi kita ini. Kemudian kita juga harus merubah pola manajemen konvensional menjadi pola berbasis IT,” ucap Kajatisu di hadapan para pejabat yang baru dilantik.

Perubahan manajemen berbasis IT, kata Kajatisu, sudah mulai dilakukan di beberapa instansi lain. Dengan manajemen berbasis IT, sangat membantu dalam memberi kecepatan laporan.

“Rasanya sudah tidak pas lagi menandatangani register yang menumpuk tiap bulan, menghitung perkara yang masuk berapa yang selesai dan seterusnya semua akan bekerja dengan sistem, tidak perlu lagi secara manual,” ujar Kajatisu.

Kajatisu juga mengingatkan Aspidum Kejatisu Edyward Kaban yang baru dilantik, untuk bisa memberikan motivasi kepada para Jaksa untuk meningkatkan profesionalitas.

“Karena di pidana umum ini menangani perkara sangat beragam, sehingga undang-undang banyak yang harus dikuasai. Tanpa menguasai undang-undang, tanpa menguasi permasalahan, bagaimana mengandalkan penyidik kita,” pungkas Kajatisu.

Diketahui pada kesempatan itu, Kajatisu melantik Edyward Kaban yang sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tanggerang di Tanggerang menjadi Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggantikan Muhammad Naim yang promosi menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta.

Kemudian, Tatang Darmi yang sebelumnya Koordinator Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung di Pangkal Pinang menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara di Tarutung mengantikan Hotma Tambunan yang promosi menjadi Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara di Sofifi.

Selanjutnya, Rindang Onasis yang sebelumnya Koordinator Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung di Pangkal Pinang menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan di Teluk Dalam, menggantikan Riyono yang promosi menjadi Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Aceh di Banda Aceh.

Lalu, Mochamad Novel yang sebelumnya Koordinator Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan di Banjarmasin menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Tebing di Tebingtinggi menggantikan Fajar Rudi Manurung yang promosi menjadi Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jambi di Jambi .

Dan, Wahyu Sabrudin sebelumnya Koordinator Kejaksaan Tinggi  Kalimantan Selatan di Banjarmasin menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Langkat di Stabat menggantikan Andri Ridwan menjadi Asisten Bidang Pembinaan Kejaksaan Tinggi Maluku di Ambon. (ain/ila)

Foto: Parlindungan/Sumut Pos
Kajatisu menyaksikan Aspidum saat menandatangani serah terima jabatan.

SUMUTPOS.CO – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Dr Bambang Sugeng Rukmono mengingatkan para jaksa untuk terus meningkatkan profesionalitas kerja. Sebab, di tengah kemajuan zaman yang berkembang mau tidak mau harus merubah paradigma konvensial dengan paradigma berbasis teknologi IT.

Hal itu ditegaskan Kajatisu, saat melantikan Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) baru dan 4 Kajari baru yang berlangsung di Aula Kejatisu, Rabu (28/6).

“Kita berikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, agar masyarakat menilai baik institusi kita ini. Kemudian kita juga harus merubah pola manajemen konvensional menjadi pola berbasis IT,” ucap Kajatisu di hadapan para pejabat yang baru dilantik.

Perubahan manajemen berbasis IT, kata Kajatisu, sudah mulai dilakukan di beberapa instansi lain. Dengan manajemen berbasis IT, sangat membantu dalam memberi kecepatan laporan.

“Rasanya sudah tidak pas lagi menandatangani register yang menumpuk tiap bulan, menghitung perkara yang masuk berapa yang selesai dan seterusnya semua akan bekerja dengan sistem, tidak perlu lagi secara manual,” ujar Kajatisu.

Kajatisu juga mengingatkan Aspidum Kejatisu Edyward Kaban yang baru dilantik, untuk bisa memberikan motivasi kepada para Jaksa untuk meningkatkan profesionalitas.

“Karena di pidana umum ini menangani perkara sangat beragam, sehingga undang-undang banyak yang harus dikuasai. Tanpa menguasai undang-undang, tanpa menguasi permasalahan, bagaimana mengandalkan penyidik kita,” pungkas Kajatisu.

Diketahui pada kesempatan itu, Kajatisu melantik Edyward Kaban yang sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tanggerang di Tanggerang menjadi Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggantikan Muhammad Naim yang promosi menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta.

Kemudian, Tatang Darmi yang sebelumnya Koordinator Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung di Pangkal Pinang menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara di Tarutung mengantikan Hotma Tambunan yang promosi menjadi Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara di Sofifi.

Selanjutnya, Rindang Onasis yang sebelumnya Koordinator Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung di Pangkal Pinang menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan di Teluk Dalam, menggantikan Riyono yang promosi menjadi Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Aceh di Banda Aceh.

Lalu, Mochamad Novel yang sebelumnya Koordinator Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan di Banjarmasin menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Tebing di Tebingtinggi menggantikan Fajar Rudi Manurung yang promosi menjadi Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jambi di Jambi .

Dan, Wahyu Sabrudin sebelumnya Koordinator Kejaksaan Tinggi  Kalimantan Selatan di Banjarmasin menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Langkat di Stabat menggantikan Andri Ridwan menjadi Asisten Bidang Pembinaan Kejaksaan Tinggi Maluku di Ambon. (ain/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/