SUMUTPOS.CO – Petugas gabungan dari Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) bersama Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menghancurkan kayu olahan hasil pembalakan liar di dalam kawasan hutan TNGL, Senin (29/5).
Sementara, sebagian kayu dibawa ke kantor untuk dijadikan barang bukti. Sedangkan, satu orang yang diduga kuat sebagai pembalak liar turut diamankan.
Penghancuran kayu-kayu hasil ilegal logging ini dilakukan dengan cara dipotong-potong menggunakan gergaji mesin (Chainsaw). Kayu-kayu olahan yang sudah terpotong rapi oleh para pembalak liar, di potong-potong ukuran kecil. Sehingga tidak bisa lagi digunakan atau dimanfaatkan kembali oleh para pembalak liar.
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Leuser Wilayah 6, Palbert Turnip mengatakan, untuk membawa seluruh kayu olahan hasil ilegal logging dari dalam kawasan TNGL sangat tidak memungkinkan.
“Selain karena kondisi medan yang terjal dan curam, jumlah material kayu juga sangat banyak. Mencapai ratusan kubik. Selain itu, terkendala keterbatasan personel,” tegasnya.
Petugas akhirnya memutuskan untuk membawa sejumlah kayu yang sudah diolah. Sedangkan sisanya, dihancurkan di lokasi penemuan kayu.
Petugas gabungan dari TNGL bersama Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, melakukan operasi kawasan hutan di Desa Telaga, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat. Operasi dilakukan selama tiga hari.
Dalam operasi, berhasil ditemukan sejumlah lokasi pembalakan liar. Kemudian, puluhan pohon yang ditebang oleh para pembalak liar dan ratusan kubik kayu yang telah diolah serta siap pakai.
Petugas TNGL juga telah mengamankan seorang warga yang diduga sebagai pelaku pembalakan liar.(bam/ala)