27.8 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Newmont Wariskan Kebun Raya, Tokatindung dan Martabe Komit Hutankan Bekas Tambang

Foto: Corcomm Martabe for Sumut Pos
Jurnalis meninjau hutan hasil reklamasi pascatambang di Bukit Mesel, Kecamatan Ratatotok, Ratahan, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara. Berbagai tanaman keras bernilai ekonomi tinggi tumbuh subur di sana. Bukit ini dulunya adalah bekas tambang PT Newmont Minahasa Raya (PTNMR) di Ratatotok.

Konon, kebanyakan perusahaan tambang di seluruh dunia meninggalkan lokasi bekas tambang yang luluh lantak. Ada yang jadi gua hantu, kota hantu, atau lingkungan tercemar limbah. Tidak demikian halnya dengan PT Newmont Minahasa Raya. Tambang ini meninggalkan kebun raya nan rindang di Rakatotok. Tak mau kalah, rekan PTNMR yang masih beroperasi, yakni Toka Tindung Gold Mine Project di Minahasa dan Tambang Emas Martabe di Sumut, komit bakal meninggalkan jejak hijau serupa.

 ————————————

Dame Ambarita, Minahasa

 ————————————

Aroma hutan menyambut SUMUTPOS.CO dan tiga rekan jurnalis lainnya saat mengunjungi Bukit Mesel, Kecamatan Ratatotok, Ratahan, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, pertengahan minggu lalu. Deretan pehononan  rindang dari berbagai jenis tanaman terlihat tumbuh subur di kawasan itu. Kupu-kupu beterbangan di antara pepohonan. Burung elang melayang-layang di udara bebas.

Empat jurnalis diajak PT Agincourt Resources selaku pengelola Tambang Emas Martabe, untuk melakukan kunjungan studi banding ke lahan reklamasi bekas tambang PT Newmont Minahasa Raya (PTNMR) di Ratatotok. Mereka adalah jurnalis pemenang kompetisi  karya jurnalistik yang digelar Tambang Emas Martabe.

Mengapa memilih berkunjung ke proyek reklamasi PTNMR?

“Lokasi ini sebelumnya merupakan areal tambang PTNMR. Sejak tambang tutup, lahan direhabilitasi dan bekas tambang telah kembali seperti sediakala. Program studi banding ini merupakan bagian dari perwujudan komitmen Tambang Emas Martabe dalam meningkatkan kapasitas dan pemahaman para jurnalis di Sumatera Utara pada industri pertambangan di Indonesia. Dengan melihat secara langsung bagaimana proses sebuah bekas lahan tambang dijadikan kawasan wisata Kebun Raya, para jurnalis diharapkan bisa mendapatkan wawasan serta pemahaman terkait proses paska tambang secara lebih komprehensif,” kata Senior Manager Corporate Communications PT Agincourt Resources, Katarina Siburian Hardono.

Lahan bekas tambang Newmont di Minahasa, konon merupakan lahan bekas tambang yang pertama kali di dunia disulap menjadi kawasan wisata Kebun Raya. Sebelumnya, dua tambang lainnya yakni bekas tambang bauksit di Inggris diubah menjadi Taman Eden, dan bekas tambang batubara di St Pitersburg Amerika Serikat juga diubah menjadi hutan. Namun hasilnya tidak semasif kebun raya milik PTNMR, yang mencapai luasnya 200 hektare dari 400 hektare lahan tambang sebelumnya.

PTNMR, perusahaan Amerika Serikat  mulai mengoperasikan tambang emasnya di Ratatotok dan Buyat sejak tahun 1996 dan berakhir tahun 2004. Adapun kontrak karya ditandatangani tahun 1986.

“Selama kurun waktu delapan tahun masa penambangan (1996-2004), PTNMR telah memproduksi 1,8 juta “troy ounce” emas batangan (1 troy ounce setara 31,1 gram). Produksi emas rata-rata 750 gram per bulan,” kata Environt Manager PT PTNMR, Jerry Kojansow, yang menerima kunjungan para jurnalis asal Sumut, di base camp PTNMR di Buyat.

PTNMR mengakhiri masa penambangan tahun 2001, karena bebatuan yang mengandung mineral emas di Bukit Mesel sudah habis. Namun pabrik pengolahan masih memproses sisa stok material hingga Agustus 2004.

Foto: Corcomm Martabe for Sumut Pos
Deretan pehononan rindang dari berbagai jenis tanaman hasil reklamasi pascatambang di Bukit Mesel, Kecamatan Ratatotok, Ratahan, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, terlihat tumbuh subur. Bukit ini dulunya adalah bekas tambang PT Newmont Minahasa Raya (PTNMR) di Ratatotok.

Setelah masa penambangan berakhir, dilanjutkan dengan pembongkaran pabrik yang selesai tahun 2006. PTNMR kemudian melanjutkan tahapan reklamasi dan revegetasi di areal bekas tambang.

“Kami mereklamasi kawasan ini secara total sejak tambang mulai berhenti beroperasi pada 2011. Tapi upaya reklamasi sudah dilakukan saat operasi tambang masih berlangsung, itupun dilakukan secara bertahap. Penyerahan hutan reklamasi dilakukan pada tahun 2011,” kata Environ Manager PT PTNMR, Jerry Kojansow.

Dari total luas lahan pinjam pakai kawasan hutan yang digunakan untuk kegiatan penambangan, yang dimanfaatkan untuk penambangan (pabrik dan fasilitas penunjang lainnya), hanya 240 hektare. Sisanya dimanfaatkan sebagai zona penyangga.

Dari 240 hektare lahan terpakai, yang bisa direklamasi seluas 200 hektare. Selebihnya berupa kolam bekas galian tambang, dinding galian dan jalan, yang tidak bisa ditanami kembali.

Foto: Corcomm Martabe for Sumut Pos
Jurnalis meninjau hutan hasil reklamasi pascatambang di Bukit Mesel, Kecamatan Ratatotok, Ratahan, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara. Berbagai tanaman keras bernilai ekonomi tinggi tumbuh subur di sana. Bukit ini dulunya adalah bekas tambang PT Newmont Minahasa Raya (PTNMR) di Ratatotok.

Konon, kebanyakan perusahaan tambang di seluruh dunia meninggalkan lokasi bekas tambang yang luluh lantak. Ada yang jadi gua hantu, kota hantu, atau lingkungan tercemar limbah. Tidak demikian halnya dengan PT Newmont Minahasa Raya. Tambang ini meninggalkan kebun raya nan rindang di Rakatotok. Tak mau kalah, rekan PTNMR yang masih beroperasi, yakni Toka Tindung Gold Mine Project di Minahasa dan Tambang Emas Martabe di Sumut, komit bakal meninggalkan jejak hijau serupa.

 ————————————

Dame Ambarita, Minahasa

 ————————————

Aroma hutan menyambut SUMUTPOS.CO dan tiga rekan jurnalis lainnya saat mengunjungi Bukit Mesel, Kecamatan Ratatotok, Ratahan, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, pertengahan minggu lalu. Deretan pehononan  rindang dari berbagai jenis tanaman terlihat tumbuh subur di kawasan itu. Kupu-kupu beterbangan di antara pepohonan. Burung elang melayang-layang di udara bebas.

Empat jurnalis diajak PT Agincourt Resources selaku pengelola Tambang Emas Martabe, untuk melakukan kunjungan studi banding ke lahan reklamasi bekas tambang PT Newmont Minahasa Raya (PTNMR) di Ratatotok. Mereka adalah jurnalis pemenang kompetisi  karya jurnalistik yang digelar Tambang Emas Martabe.

Mengapa memilih berkunjung ke proyek reklamasi PTNMR?

“Lokasi ini sebelumnya merupakan areal tambang PTNMR. Sejak tambang tutup, lahan direhabilitasi dan bekas tambang telah kembali seperti sediakala. Program studi banding ini merupakan bagian dari perwujudan komitmen Tambang Emas Martabe dalam meningkatkan kapasitas dan pemahaman para jurnalis di Sumatera Utara pada industri pertambangan di Indonesia. Dengan melihat secara langsung bagaimana proses sebuah bekas lahan tambang dijadikan kawasan wisata Kebun Raya, para jurnalis diharapkan bisa mendapatkan wawasan serta pemahaman terkait proses paska tambang secara lebih komprehensif,” kata Senior Manager Corporate Communications PT Agincourt Resources, Katarina Siburian Hardono.

Lahan bekas tambang Newmont di Minahasa, konon merupakan lahan bekas tambang yang pertama kali di dunia disulap menjadi kawasan wisata Kebun Raya. Sebelumnya, dua tambang lainnya yakni bekas tambang bauksit di Inggris diubah menjadi Taman Eden, dan bekas tambang batubara di St Pitersburg Amerika Serikat juga diubah menjadi hutan. Namun hasilnya tidak semasif kebun raya milik PTNMR, yang mencapai luasnya 200 hektare dari 400 hektare lahan tambang sebelumnya.

PTNMR, perusahaan Amerika Serikat  mulai mengoperasikan tambang emasnya di Ratatotok dan Buyat sejak tahun 1996 dan berakhir tahun 2004. Adapun kontrak karya ditandatangani tahun 1986.

“Selama kurun waktu delapan tahun masa penambangan (1996-2004), PTNMR telah memproduksi 1,8 juta “troy ounce” emas batangan (1 troy ounce setara 31,1 gram). Produksi emas rata-rata 750 gram per bulan,” kata Environt Manager PT PTNMR, Jerry Kojansow, yang menerima kunjungan para jurnalis asal Sumut, di base camp PTNMR di Buyat.

PTNMR mengakhiri masa penambangan tahun 2001, karena bebatuan yang mengandung mineral emas di Bukit Mesel sudah habis. Namun pabrik pengolahan masih memproses sisa stok material hingga Agustus 2004.

Foto: Corcomm Martabe for Sumut Pos
Deretan pehononan rindang dari berbagai jenis tanaman hasil reklamasi pascatambang di Bukit Mesel, Kecamatan Ratatotok, Ratahan, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, terlihat tumbuh subur. Bukit ini dulunya adalah bekas tambang PT Newmont Minahasa Raya (PTNMR) di Ratatotok.

Setelah masa penambangan berakhir, dilanjutkan dengan pembongkaran pabrik yang selesai tahun 2006. PTNMR kemudian melanjutkan tahapan reklamasi dan revegetasi di areal bekas tambang.

“Kami mereklamasi kawasan ini secara total sejak tambang mulai berhenti beroperasi pada 2011. Tapi upaya reklamasi sudah dilakukan saat operasi tambang masih berlangsung, itupun dilakukan secara bertahap. Penyerahan hutan reklamasi dilakukan pada tahun 2011,” kata Environ Manager PT PTNMR, Jerry Kojansow.

Dari total luas lahan pinjam pakai kawasan hutan yang digunakan untuk kegiatan penambangan, yang dimanfaatkan untuk penambangan (pabrik dan fasilitas penunjang lainnya), hanya 240 hektare. Sisanya dimanfaatkan sebagai zona penyangga.

Dari 240 hektare lahan terpakai, yang bisa direklamasi seluas 200 hektare. Selebihnya berupa kolam bekas galian tambang, dinding galian dan jalan, yang tidak bisa ditanami kembali.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/