27.8 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Newmont Wariskan Kebun Raya, Tokatindung dan Martabe Komit Hutankan Bekas Tambang

Foto: Dame Ambarita/SUMUTPOS.CO
Sebuah danau seluas 700 meter x 500 meter dengan kedalaman 134 meter, bekas galian tambang emas emas PT Newmont Minahasa Raya (PTNMR) di Ratatotok, kini sudah dipenuhi air. Sekelilingnya telah direklamasi menjadi hutan. Cukup berpotensi menjadi objek wisata.

Saat kami kunjungi 22 Agustus baru lalu, penambangan emas di Bukit Mesel itu nyaris tak menyisakan bekas-bekas tambang. Bahkan sisa-sisa bangunan maupun bekas pabrik pengolahan emas itu pun tak lagi terlihat. Yang ada hanya pepohonan dan suara satwa penghuni Bukit Mesel.

Satu-satunya yang tersisa dan menjadi bukti bahwa di bukit itu pernah dilakukan penambangan hanya sebuah danau seluas 700 meter x 500 meter dengan kedalaman 134 meter, bekas galian tambang emas yang kini sudah dipenuhi air. Cukup berpotensi menjadi objek wisata, hanya saja menurut Jerry, jalan ke danau itu belum memadai karena geografinya menurun.

Kini kawasan bekas penambangan telah berubah menjadi hutan lebat yang ditumbuhi berbagai jenis pepohonan bernilai ekonomi tinggi. Berdasarkan hasil survei, di bekas areal tambang ditumbuhi 155.814 pohon dan terdapat 145 spesies tanaman dari 45 famili pepohonan. Jenis kayu yang ditanam adalah kayu keras bernilai ekonomi tinggi seperti jati, mahoni, sengon, angsana, mahoni, cempaka, serta beberapa tanaman buah-buahan.

“Hasil survey mahasiswa IPB tahun 2010 mengungkapkan,  20 tahun sesudah pohon ditanam telah memiliki nilai ekonomi kira–kira US$ 125 per kubik pohon. Dengan jumlah spesis bernilai ekonomi tinggi adalah 163,294 pohon, maka nilai hutan reklamasi adalah US$ 20,411,750, atau sekitar Rp265 miliar,” kata Jerry.

Tak hanya itu, areal bekas tambang ini juga menjadi habitat yang sesuai bagi serangga dan hewan-hewan asli di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara. Tim pemantau reklamasi menemukan sedikitnya 106 jenis burung menetap dan migrasi di hutan reklamasi lahan tambang, salah satunya burung rangkong.

Bahkan, di kawasan ini juga ditemukan berbagai jenis serangga penyerbuk yang terus meningkat dan hewan langka monyet kerdil sulawesi (tarsius sp).

Hasil penelitian Fakultas Pertanian Universitas Sam Ratulangi Manado menyimpulkan, reklamasi hutan bekas tambang PTNMR telah dilaksanakan 100 persen. Persentase tanaman mencapai 152,83 persen dengan tingkat kesehatan tanaman 97,68 persen serta persentase tanaman lokal 99,91 persen.

Penilai keberhasilan reklamasi hutan PTNMR di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara  oleh pemerintah pusat menyimpulkan, nilai keberhasilan mencapai 93 persen, lebih tinggi dari standar yang ditetapkan pemerintah untuk kategori baik, yakni 80 persen.

Tak ayal, areal bekas tambang PTNMR pun diusulkan untuk dijadikan kebun raya atau “botanical garden”. Ide awal pembangunan Kebun Raya di Ratatotok  ini muncul dari keinginan PTNMR, yang ingin menjaga hutan hasil reklamasi, dengan meningkatkan status kawasan hutan.

Foto: Corcomm Martabe for Sumut Pos
Jurnalis dan Corcomm Martabe foto bersama di hutan hasil reklamasi pascatambang PTNMR di Bukit Mesel, Kecamatan Ratatotok, Ratahan, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara. Titik ini menjadi area pandang ke arah danau bekas galian tambang PT Newmont Minahasa Raya (PTNMR) di Ratatotok.

Sebagai tindaklanjut dari usulan itu pihak Kebun Raya Bogor dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) telah berkunjung ke lokasi bekas tambang. Kehadiran mereka untuk menjajaki kemungkinan lokasi tersebut dijadikan kebun raya. Mereka menyimpulkan, reklamasi bekas lahan tambang emas di Ratatotok ini merupakan salah satu yang terbaik.

Masterplan dan Maket Kebun Raya pun disusun Pusat Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Bogor dan LIPI. Kebun Raya ini rencananya akan dinamakan Kebun Raya Megawati Soekarnoputri.

Pembangunan infrastruktur Kebun Raya akan memakan waktu 5 – 7 tahun. Pembangunan hingga selesai diperkirakan akan lebih dari 10 tahun. Pembangunan Kebun Raya akan dimulai setelah mendapatkan persetujuan penganggaran Negara lewat APBN. Pembangunan akan dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat.

“Jika itu lahan ini ditetapkan menjadi kebun raya, ini bakal menjadi kebun raya pertama di dunia yang dikembangkan di atas area bekas pertambangan,” kata Jerry.

Selain reklamasi areal bekas tambang, PTNMR juga tidak lupa merawat ekosistem bawah laut di Teluk Ratatotok dan Teluk Buyat. Untuk menjaga ekosistem di bawah laut, PTNMR melepas 3.000 “reefball” berbentuk bola-bola dengan ukuran panjang satu meter dan lebar 0,5 meter. Reefball ini berfungsi sebagai tempat tumbuhnya berbagai habitat jenis ikan.

“Kami berharap rencana pembangunan kebun raya ini segera terwujud, sebelum masa kontrak karya kami dengan pemerintah berakhir pada 2016,” kata Jerry saat mendampingi wartawan yang melihat dari dekat lubang utama bekas penambangan PT NMR.

Foto: Dame Ambarita/SUMUTPOS.CO
Sebuah danau seluas 700 meter x 500 meter dengan kedalaman 134 meter, bekas galian tambang emas emas PT Newmont Minahasa Raya (PTNMR) di Ratatotok, kini sudah dipenuhi air. Sekelilingnya telah direklamasi menjadi hutan. Cukup berpotensi menjadi objek wisata.

Saat kami kunjungi 22 Agustus baru lalu, penambangan emas di Bukit Mesel itu nyaris tak menyisakan bekas-bekas tambang. Bahkan sisa-sisa bangunan maupun bekas pabrik pengolahan emas itu pun tak lagi terlihat. Yang ada hanya pepohonan dan suara satwa penghuni Bukit Mesel.

Satu-satunya yang tersisa dan menjadi bukti bahwa di bukit itu pernah dilakukan penambangan hanya sebuah danau seluas 700 meter x 500 meter dengan kedalaman 134 meter, bekas galian tambang emas yang kini sudah dipenuhi air. Cukup berpotensi menjadi objek wisata, hanya saja menurut Jerry, jalan ke danau itu belum memadai karena geografinya menurun.

Kini kawasan bekas penambangan telah berubah menjadi hutan lebat yang ditumbuhi berbagai jenis pepohonan bernilai ekonomi tinggi. Berdasarkan hasil survei, di bekas areal tambang ditumbuhi 155.814 pohon dan terdapat 145 spesies tanaman dari 45 famili pepohonan. Jenis kayu yang ditanam adalah kayu keras bernilai ekonomi tinggi seperti jati, mahoni, sengon, angsana, mahoni, cempaka, serta beberapa tanaman buah-buahan.

“Hasil survey mahasiswa IPB tahun 2010 mengungkapkan,  20 tahun sesudah pohon ditanam telah memiliki nilai ekonomi kira–kira US$ 125 per kubik pohon. Dengan jumlah spesis bernilai ekonomi tinggi adalah 163,294 pohon, maka nilai hutan reklamasi adalah US$ 20,411,750, atau sekitar Rp265 miliar,” kata Jerry.

Tak hanya itu, areal bekas tambang ini juga menjadi habitat yang sesuai bagi serangga dan hewan-hewan asli di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara. Tim pemantau reklamasi menemukan sedikitnya 106 jenis burung menetap dan migrasi di hutan reklamasi lahan tambang, salah satunya burung rangkong.

Bahkan, di kawasan ini juga ditemukan berbagai jenis serangga penyerbuk yang terus meningkat dan hewan langka monyet kerdil sulawesi (tarsius sp).

Hasil penelitian Fakultas Pertanian Universitas Sam Ratulangi Manado menyimpulkan, reklamasi hutan bekas tambang PTNMR telah dilaksanakan 100 persen. Persentase tanaman mencapai 152,83 persen dengan tingkat kesehatan tanaman 97,68 persen serta persentase tanaman lokal 99,91 persen.

Penilai keberhasilan reklamasi hutan PTNMR di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara  oleh pemerintah pusat menyimpulkan, nilai keberhasilan mencapai 93 persen, lebih tinggi dari standar yang ditetapkan pemerintah untuk kategori baik, yakni 80 persen.

Tak ayal, areal bekas tambang PTNMR pun diusulkan untuk dijadikan kebun raya atau “botanical garden”. Ide awal pembangunan Kebun Raya di Ratatotok  ini muncul dari keinginan PTNMR, yang ingin menjaga hutan hasil reklamasi, dengan meningkatkan status kawasan hutan.

Foto: Corcomm Martabe for Sumut Pos
Jurnalis dan Corcomm Martabe foto bersama di hutan hasil reklamasi pascatambang PTNMR di Bukit Mesel, Kecamatan Ratatotok, Ratahan, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara. Titik ini menjadi area pandang ke arah danau bekas galian tambang PT Newmont Minahasa Raya (PTNMR) di Ratatotok.

Sebagai tindaklanjut dari usulan itu pihak Kebun Raya Bogor dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) telah berkunjung ke lokasi bekas tambang. Kehadiran mereka untuk menjajaki kemungkinan lokasi tersebut dijadikan kebun raya. Mereka menyimpulkan, reklamasi bekas lahan tambang emas di Ratatotok ini merupakan salah satu yang terbaik.

Masterplan dan Maket Kebun Raya pun disusun Pusat Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Bogor dan LIPI. Kebun Raya ini rencananya akan dinamakan Kebun Raya Megawati Soekarnoputri.

Pembangunan infrastruktur Kebun Raya akan memakan waktu 5 – 7 tahun. Pembangunan hingga selesai diperkirakan akan lebih dari 10 tahun. Pembangunan Kebun Raya akan dimulai setelah mendapatkan persetujuan penganggaran Negara lewat APBN. Pembangunan akan dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat.

“Jika itu lahan ini ditetapkan menjadi kebun raya, ini bakal menjadi kebun raya pertama di dunia yang dikembangkan di atas area bekas pertambangan,” kata Jerry.

Selain reklamasi areal bekas tambang, PTNMR juga tidak lupa merawat ekosistem bawah laut di Teluk Ratatotok dan Teluk Buyat. Untuk menjaga ekosistem di bawah laut, PTNMR melepas 3.000 “reefball” berbentuk bola-bola dengan ukuran panjang satu meter dan lebar 0,5 meter. Reefball ini berfungsi sebagai tempat tumbuhnya berbagai habitat jenis ikan.

“Kami berharap rencana pembangunan kebun raya ini segera terwujud, sebelum masa kontrak karya kami dengan pemerintah berakhir pada 2016,” kata Jerry saat mendampingi wartawan yang melihat dari dekat lubang utama bekas penambangan PT NMR.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/