30 C
Medan
Tuesday, May 28, 2024

Rektor USU WO, 42 Guru Besar Tinggalkan Sidang

 

Rektor USU, Prof Syahril Pasaribu
Rektor USU, Prof Syahril Pasaribu

SUMUTPOS.CO – Informasi diterima Sumut Pos di USU, aksi walk out terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Senat akademik yang notabene dari kubu Rektor USU Syahril Pasaribu mengaku keberatan terhadap sistem voting yang diberlakukan panitia pemilihan. Merasa hak mereka tidak digubris, Syahril lantas meninggalkan ruangan dan disusul 42 guru besar lainnya.

Sementara informasi lain yang diperoleh, pemilihan anggota MWA USU terkesan sudah diset sedemikian rupa sehingga membuat suasana menjadi kacau.

Salah seorang guru besar USU yang tak ingin disebut namanya mengungkapkan, dari sisi kehadiran peserta, sebenarnya jumlah melebihi kuorum. Namun, menurutnya, ada perbedaan persepsi tentang opsi pemilihan dari kedua belah pihak. Disebutkannya, sebanyak 91 orang yang hadir dalam forum tersebut. “Harusnya kan jumlahnya 94 orang akan tetapi yang datang itu 91 orang, dengan alasan 3 orang lainnya sedang melaksanakan ibadah haji,” kata sumber yang ikut dalam pemilihan tersebut.

Dijelaskannya jika menurut panitia pemilihan, satu orang anggota senat akademik berhak memilih 8 orang calon. Sedangkan untuk anggota senat wakil masyarakat memiliki hak suara memilih 9 calon. “Kelompok lain itu (kubu rektor) ternyata maunya setiap anggota senat memilih satu orang calon saja, yang artinya menumpuk pada satu orang saja. Padahal itukan sudah sesuai berdasarkan peraturan MWA USU,” terangnya.

 

Tertunda Satu Jam

Akibat aksi WO tersebut forum pemilihan sempat tertunda hampir satu jam. Alhasil ruangan Senat Akademik yang berada di lantai 3 gedung biro rektor itu tampak lowong. Hanya tinggal beberapa guru besar dan panitia pemilihan saja yang berada di dalam ruangan. Adapun yang sempat terlihat Sumut Pos antara lain Dekan Fakultas Hukum USU Prof Runtung Sitepu, Ketua Senat Akademik Prof Chairul Yoel, Ketua Panitia Prof Dr Ir Bustami Syam MSME, Prof Dr Muhammad Zarlis MSc (Sekretaris), Prof Budiman Ginting SH MHum (Anggota), Dr Sutarman MSc (Anggota) dan Drs Heru Santosa MS PhD (Anggota). Pun begitu pihak panitia tetap melanjutkan acara setelah berdiskusi cukup alot sebelum memutuskan nama-nama anggota MWA USU.

Usai pemilihan, Ketua Senat Akademik USU Prof Chairul Yoel mengungkapkan, rapat tersebut menghasilkan sebanyak 9 anggota MWA dari wakil masyarakat dan 8 orang dari wakil senat akademik. “Di mana hal itu sudah sesuai dengan aturan MWA nomor 2 dan PP Nomor 16 Tahun 2014 tentang Statuta USU,” sebut Yoel.

Terhadap aksi WO yang dilakukan itu, Yoel mengatakan bahwa insiden terjadi di saat pihaknya ingin mengambil keputusan di mana dari kubu rektor tidak setuju pengambilan keputusan dilakukan dengan cara voting. Sementara menurut dia mekanisme itu adalah sah. Artinya di dalam pemberian suara ada perbedaan persepsi yang terjadi. “Sebagian besar pemahaman dari peserta yang hadir bahwa maksimum diberikan kepada 8 nama untuk senat akademik dan maksimum 9 nama untuk wakil masyarakat. Pun begitu, dalam rapat andai kata tidak ditemukan mufakat, maka dilakukanlah dengan voting,” jelas Yoel.

Disebutkannya anggota MWA terpilih berjumlah 17 orang. Delapan orang berasal dari senat akademik dan 9 orang dari perwakilan masyarakat. Menurut Yoel bahwa hasil yang ditetapkan sudah sesuai ketentuan dan sah. “Selanjutnya kami akan mengirimkan nama-nama anggota MWA ini kepada Mendiknas dan setelah itu menteri yang mengesahkan,” terangnya.

Dia mengatakan sebanyak 43 anggota senat meninggal ruangan. Di mana peserta yang ada tinggal 48 orang. Pihaknya berpendapat kalau rapat itu memenuhi kuorum. Mengenai forum Yoel menyebutkan kalau sebelumnya sudah ditetapkan dari awal. “Sama halnya seperti Anda datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) namun tidak menggunakan hak suara. Jadi ya sah-sah saja,” katanya.

Menanggapi informasi yang menyebutkan bahwa ‘kekacauan’ yang terjadi sudah diset sejak awal, dia menegaskan hal itu tidak benar. “Hanya perbedaan persepsi saja. Terutama soal pemberian hak suara terhadap 8 sampai 9 nama. Tidak ada itu yang namanya stel-menyetel,” kilahnya. (prn/rbb)

 

Kisruh Pemilihan MWA

  1. Jumlah hadir 91 anggota
  2. Jumlah absen 3 anggota
  3. Jumlah WO 43 anggota
  4. Jumlah anggota voting 48 anggota

 

Catatan: Satu anggota senat boleh memilih 8 nama untuk Wakil Senat Akademik dan 9 nama untuk Wakil Masyarakat

 

 

 

Anggota MWA USU Terpilih Periode 2014-2019

Wakil Senat Akademik

  1. Abdullah Afif Siregar (Prof. Dr. Sp.A(K) Sp.JP) : 47 suara
  2. Hakim Bangun (Prof. Dr. Apt) : 47 suara
  3. Harmein Nasution (Prof. Dr. MSIE) : 46 suara
  4. Nurlisa Ginting (Ir. M.Sc, Ph.D) : 47 suara
  5. Syafruddin Kalo (Prof. Dr. SH, M.Hum) : 46 suara
  6. T. Keizerina Devi A (Dr. SH, CN, M.Hum) : 47 suara
  7. Urip Harahap (Prof. Dr. Apt) : 47 suara
  8. Zul Alfian (Prof. Dr. M.Sc) : 47 suara

Note: 1 kertas suara batal

 

Wakil Masyarakat

  1. Chairuddin P. Lubis (Prof. dr. H. DTM&H, Sp.A(K) : 48 suara
  2. Chairulsyah Siregar, Dien Salahuddin Halim (Drs. Ir. M.Si) : 48 suara
  3. Panusunan Pasaribu (Drs. H. MM) : 48 suara
  4. Nurdin Lubis (H. SH, MM) : 48 suara
  5. Razali Ishak (Ir. H) : 48 suara
  6. Rustam Effendi Nainggolan :47 suara
  7. Sutomo Kasiman (Prof. MD, FIHA, FACC) : 48 suara
  8. Timin Bingei Purba Siboro : 48 suara
  9. Tinah Bingei Tanoto : 48 suara

Note: 1 kertas suara batal

 

 

 

Rektor USU, Prof Syahril Pasaribu
Rektor USU, Prof Syahril Pasaribu

SUMUTPOS.CO – Informasi diterima Sumut Pos di USU, aksi walk out terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Senat akademik yang notabene dari kubu Rektor USU Syahril Pasaribu mengaku keberatan terhadap sistem voting yang diberlakukan panitia pemilihan. Merasa hak mereka tidak digubris, Syahril lantas meninggalkan ruangan dan disusul 42 guru besar lainnya.

Sementara informasi lain yang diperoleh, pemilihan anggota MWA USU terkesan sudah diset sedemikian rupa sehingga membuat suasana menjadi kacau.

Salah seorang guru besar USU yang tak ingin disebut namanya mengungkapkan, dari sisi kehadiran peserta, sebenarnya jumlah melebihi kuorum. Namun, menurutnya, ada perbedaan persepsi tentang opsi pemilihan dari kedua belah pihak. Disebutkannya, sebanyak 91 orang yang hadir dalam forum tersebut. “Harusnya kan jumlahnya 94 orang akan tetapi yang datang itu 91 orang, dengan alasan 3 orang lainnya sedang melaksanakan ibadah haji,” kata sumber yang ikut dalam pemilihan tersebut.

Dijelaskannya jika menurut panitia pemilihan, satu orang anggota senat akademik berhak memilih 8 orang calon. Sedangkan untuk anggota senat wakil masyarakat memiliki hak suara memilih 9 calon. “Kelompok lain itu (kubu rektor) ternyata maunya setiap anggota senat memilih satu orang calon saja, yang artinya menumpuk pada satu orang saja. Padahal itukan sudah sesuai berdasarkan peraturan MWA USU,” terangnya.

 

Tertunda Satu Jam

Akibat aksi WO tersebut forum pemilihan sempat tertunda hampir satu jam. Alhasil ruangan Senat Akademik yang berada di lantai 3 gedung biro rektor itu tampak lowong. Hanya tinggal beberapa guru besar dan panitia pemilihan saja yang berada di dalam ruangan. Adapun yang sempat terlihat Sumut Pos antara lain Dekan Fakultas Hukum USU Prof Runtung Sitepu, Ketua Senat Akademik Prof Chairul Yoel, Ketua Panitia Prof Dr Ir Bustami Syam MSME, Prof Dr Muhammad Zarlis MSc (Sekretaris), Prof Budiman Ginting SH MHum (Anggota), Dr Sutarman MSc (Anggota) dan Drs Heru Santosa MS PhD (Anggota). Pun begitu pihak panitia tetap melanjutkan acara setelah berdiskusi cukup alot sebelum memutuskan nama-nama anggota MWA USU.

Usai pemilihan, Ketua Senat Akademik USU Prof Chairul Yoel mengungkapkan, rapat tersebut menghasilkan sebanyak 9 anggota MWA dari wakil masyarakat dan 8 orang dari wakil senat akademik. “Di mana hal itu sudah sesuai dengan aturan MWA nomor 2 dan PP Nomor 16 Tahun 2014 tentang Statuta USU,” sebut Yoel.

Terhadap aksi WO yang dilakukan itu, Yoel mengatakan bahwa insiden terjadi di saat pihaknya ingin mengambil keputusan di mana dari kubu rektor tidak setuju pengambilan keputusan dilakukan dengan cara voting. Sementara menurut dia mekanisme itu adalah sah. Artinya di dalam pemberian suara ada perbedaan persepsi yang terjadi. “Sebagian besar pemahaman dari peserta yang hadir bahwa maksimum diberikan kepada 8 nama untuk senat akademik dan maksimum 9 nama untuk wakil masyarakat. Pun begitu, dalam rapat andai kata tidak ditemukan mufakat, maka dilakukanlah dengan voting,” jelas Yoel.

Disebutkannya anggota MWA terpilih berjumlah 17 orang. Delapan orang berasal dari senat akademik dan 9 orang dari perwakilan masyarakat. Menurut Yoel bahwa hasil yang ditetapkan sudah sesuai ketentuan dan sah. “Selanjutnya kami akan mengirimkan nama-nama anggota MWA ini kepada Mendiknas dan setelah itu menteri yang mengesahkan,” terangnya.

Dia mengatakan sebanyak 43 anggota senat meninggal ruangan. Di mana peserta yang ada tinggal 48 orang. Pihaknya berpendapat kalau rapat itu memenuhi kuorum. Mengenai forum Yoel menyebutkan kalau sebelumnya sudah ditetapkan dari awal. “Sama halnya seperti Anda datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) namun tidak menggunakan hak suara. Jadi ya sah-sah saja,” katanya.

Menanggapi informasi yang menyebutkan bahwa ‘kekacauan’ yang terjadi sudah diset sejak awal, dia menegaskan hal itu tidak benar. “Hanya perbedaan persepsi saja. Terutama soal pemberian hak suara terhadap 8 sampai 9 nama. Tidak ada itu yang namanya stel-menyetel,” kilahnya. (prn/rbb)

 

Kisruh Pemilihan MWA

  1. Jumlah hadir 91 anggota
  2. Jumlah absen 3 anggota
  3. Jumlah WO 43 anggota
  4. Jumlah anggota voting 48 anggota

 

Catatan: Satu anggota senat boleh memilih 8 nama untuk Wakil Senat Akademik dan 9 nama untuk Wakil Masyarakat

 

 

 

Anggota MWA USU Terpilih Periode 2014-2019

Wakil Senat Akademik

  1. Abdullah Afif Siregar (Prof. Dr. Sp.A(K) Sp.JP) : 47 suara
  2. Hakim Bangun (Prof. Dr. Apt) : 47 suara
  3. Harmein Nasution (Prof. Dr. MSIE) : 46 suara
  4. Nurlisa Ginting (Ir. M.Sc, Ph.D) : 47 suara
  5. Syafruddin Kalo (Prof. Dr. SH, M.Hum) : 46 suara
  6. T. Keizerina Devi A (Dr. SH, CN, M.Hum) : 47 suara
  7. Urip Harahap (Prof. Dr. Apt) : 47 suara
  8. Zul Alfian (Prof. Dr. M.Sc) : 47 suara

Note: 1 kertas suara batal

 

Wakil Masyarakat

  1. Chairuddin P. Lubis (Prof. dr. H. DTM&H, Sp.A(K) : 48 suara
  2. Chairulsyah Siregar, Dien Salahuddin Halim (Drs. Ir. M.Si) : 48 suara
  3. Panusunan Pasaribu (Drs. H. MM) : 48 suara
  4. Nurdin Lubis (H. SH, MM) : 48 suara
  5. Razali Ishak (Ir. H) : 48 suara
  6. Rustam Effendi Nainggolan :47 suara
  7. Sutomo Kasiman (Prof. MD, FIHA, FACC) : 48 suara
  8. Timin Bingei Purba Siboro : 48 suara
  9. Tinah Bingei Tanoto : 48 suara

Note: 1 kertas suara batal

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/