26.7 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Sipir LP Tanjungpura Terancam Dipecat

Ditangkap dalam Kasus Sabu-sabu

LANGKAT-Sipir Lembaga Pemasyarakat (LP) Tanjungpura Langkat, M Yais (34) terancam dipecat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Warga Dusun II Desa Cempa Kecamatan Hinai-Langkat itu, sebelumnya ditangkap dalam kasus kepemilikan satu peket kecil sabu-sabu, kemarin. Hal tersebut disampaikan
Kepala LP, M J Sitepu sebelum bertemu Waka Polres Langkat Kompol Drs Safwan Khayat MHum di Mapolres, Kamis (29/1) siang.

“Tidak menutup kemungkinan sanksi tegas atau bahkan pencopotan terhadap sipir (Yais, Red) yang digerebek memiliki sabu-sabu,” kata MJ Sitepu. Pada kesempatan itu, Sitepu mengingatkan agar personel LP tidak bermain-main dalam kasus narkoba. “Jika terbukti atau tertangkap maka diberikan tindakan keras hingga pemecatan,” tegasnysa.

Terkait ditahannya Yais dengan kepemilikan paket hemat narkotika jenis sabu-sabu, menurutnya, pihak kepolisian sebelumnya sudah memberitahukan persoalan dimaksud. Untuk itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke polisi tentang proses hukum berlaku.

Di hadapan petugas Polres Langkat, Yais mengaku ketagihan memakai sabu-sabu sejak setahun terakhir ini. Pria lajang yang sedang menuntaskan pendidikan S-2 nya itu, hanya tertunduk dan menutupi wajah dengan kaos oblong yang dipakainya. Dia menangis saat diinterogasi. Yais juga mengaku menyesali perbuatannya tersebut. (mag-4)

Ditangkap dalam Kasus Sabu-sabu

LANGKAT-Sipir Lembaga Pemasyarakat (LP) Tanjungpura Langkat, M Yais (34) terancam dipecat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Warga Dusun II Desa Cempa Kecamatan Hinai-Langkat itu, sebelumnya ditangkap dalam kasus kepemilikan satu peket kecil sabu-sabu, kemarin. Hal tersebut disampaikan
Kepala LP, M J Sitepu sebelum bertemu Waka Polres Langkat Kompol Drs Safwan Khayat MHum di Mapolres, Kamis (29/1) siang.

“Tidak menutup kemungkinan sanksi tegas atau bahkan pencopotan terhadap sipir (Yais, Red) yang digerebek memiliki sabu-sabu,” kata MJ Sitepu. Pada kesempatan itu, Sitepu mengingatkan agar personel LP tidak bermain-main dalam kasus narkoba. “Jika terbukti atau tertangkap maka diberikan tindakan keras hingga pemecatan,” tegasnysa.

Terkait ditahannya Yais dengan kepemilikan paket hemat narkotika jenis sabu-sabu, menurutnya, pihak kepolisian sebelumnya sudah memberitahukan persoalan dimaksud. Untuk itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke polisi tentang proses hukum berlaku.

Di hadapan petugas Polres Langkat, Yais mengaku ketagihan memakai sabu-sabu sejak setahun terakhir ini. Pria lajang yang sedang menuntaskan pendidikan S-2 nya itu, hanya tertunduk dan menutupi wajah dengan kaos oblong yang dipakainya. Dia menangis saat diinterogasi. Yais juga mengaku menyesali perbuatannya tersebut. (mag-4)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/