30.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Pengelolaan Bandara Kualanamu Libatkan GMR, KPPU: Masih Wajar

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) belum melihat persaingan usaha tidak sehat dalam kerja sama atau mitra strategis pengembangan Bandara Kualanamu Internasional (KNIA) yang dilakukan PT Angkasa Pura Aviasi dengan GMR Airport Consortium, perusahaan asal India.

DEPAN: Bandara Internasional Kualanamu tampak dari depan.

“KPPU melihatnya, kerjasama itu tidak ada kaitan dengan persaingan usaha Masih wajar kita melihatnya,” kata Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas kepada wartawan di Kantor KPPU Kanwil I di Kota Medan, Senin (29/11) sore.

Ridho melihat, kerjasama itu bertujuan untuk menarik investor, terutama investor membawa dana segar ke Indonesia dan juga pengembangan bandara pengganti Bandara Polonia Medan itu. “Namun, akan kita lihat. Pihak swasta diberikan kewenangan, inikan konsesi mengelola bandara itu. Kita tidak ada pilihan lain,” sebut Ridho.

Namun ia menegaskan, dalam pengelolaan bersama antara PT Angkasa Pura Aviasi dan GMR Airport Consortium, ke depannya tetap dalam pengawasan KPPU, jangan sampai terjadi monopoli dalam menjalani usahanya. “Memiliki potensi praktek monopoli. Ini yang coba kita awasi,” tegasnya.

Ridho mengingatkan, jangan sampai terjadi monopoli pihak GMR membawa anak perusahaan untuk mengelola Bandara Kualanamu di sisi lain, seperti di bagian cargo atau pelayanan yang lainnya. “Belum, bisa saja pengawasan kita lakukan, menaikkan harga cargo (Bandara Kualanamu) dan anak perusahaan yang akan menguasai gudang-gudangnya,” ucap Ridho.

Ridho mengatakan, hingga kini belum ada menerima laporan terhadap kerjasama tersebut. Ia mengungkapkan, KPPU melihat mitra strategis itu masih bisnis to bisnis.

Ridho menambahkan pihaknya juga akan mendalami proses perjanjian kerjasama pengelolaan Bandara Kualanamu tersebut. Sudah sesuai dengan prosedur atau tidak. “Akan kita dalami, apakah mereka sudah melakukan pemilihan atau tidak. (Tapi) belum ada mengarahkan (persaingan tidak sehat) ke pelaku usaha,” pungkas Ridho.

Sebelumnya, Direktur PT Angkasa Pura Aviasi, Haris menjelaskan, tidak ada penjualan aset Bandara Kualanamu kepada pihak asing. Melainkan kerjasama atau mitra strategis pengembangan dan operasi bandara tersebut bersama GMR Airport Consortium.

Dengan kerjasama ini, Haris mengatakan ada tujuan dan harapan yang akan dibangun. Yang mana, akan menjadi Bandara Kualanamu menjadi HUB Internasional di Asia Tenggara ini. “Makanya kita membutuhkan kerjasama dengan GMR Airport yang nanti bisa membawa traffic ke Bandara Kualanamu khususnya penerbangan internasional,” ucap Haris.

Dalam mitra strategis ini, Haris menyebutkan bahwa GMR akan masuk ke dalam kepemilikan saham PT Angkasa Pura Aviasi dengan kepemilikan saham 49 persen. “Jadi, bukan Bandara Kualanamu, Bandara Kualanamu merupakan aset PT Angkasa Pura II,” tutur Haris.

Haris menejelaskan dalam hal ini, PT Angkasa Pura tidak pernah melepas atau menjual aset Bandara Kualanamu. Karena, aset tersebut miliki negara dan harus dijaga. “Jadi bukan PT Angkasa Pura II-nya melepas saham. Tapi anak PT Angkasa Pura II-nya (PT Angkasa Pura Aviasi),” sebut Haris.

Kemudian, Haris menegaskan tidak ada peralihan aset Bandara Kualanamu kepada GMR. Namun, dikelola bersama-sama untuk kedepannya dengan alasan demi kemajuan lebih baik lagi. “Saya bisa tegaskan dan jaminan bahwa tidak ada aset yang berpindah semua masih aset Milik PT AP II,” kata Haris.

Kemudian, PT AP II masih memperoleh pendapatan dari deviden. Haris mengungkapkan Inilah menjadi tujuan utama pihaknya karena sekarang kalau dilihat total dari bandara di Indonesia, marketnya masih kepada domestik. “Jadi sekarang bagaimana itu mentransfer Bandara Internasional dan domestiknya. Kami harap bapak-bapak semua untuk bisa meluruskan pemberitaan di media, bahwa tidak ada penjualan aset,” jelas Haris.(gus)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) belum melihat persaingan usaha tidak sehat dalam kerja sama atau mitra strategis pengembangan Bandara Kualanamu Internasional (KNIA) yang dilakukan PT Angkasa Pura Aviasi dengan GMR Airport Consortium, perusahaan asal India.

DEPAN: Bandara Internasional Kualanamu tampak dari depan.

“KPPU melihatnya, kerjasama itu tidak ada kaitan dengan persaingan usaha Masih wajar kita melihatnya,” kata Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas kepada wartawan di Kantor KPPU Kanwil I di Kota Medan, Senin (29/11) sore.

Ridho melihat, kerjasama itu bertujuan untuk menarik investor, terutama investor membawa dana segar ke Indonesia dan juga pengembangan bandara pengganti Bandara Polonia Medan itu. “Namun, akan kita lihat. Pihak swasta diberikan kewenangan, inikan konsesi mengelola bandara itu. Kita tidak ada pilihan lain,” sebut Ridho.

Namun ia menegaskan, dalam pengelolaan bersama antara PT Angkasa Pura Aviasi dan GMR Airport Consortium, ke depannya tetap dalam pengawasan KPPU, jangan sampai terjadi monopoli dalam menjalani usahanya. “Memiliki potensi praktek monopoli. Ini yang coba kita awasi,” tegasnya.

Ridho mengingatkan, jangan sampai terjadi monopoli pihak GMR membawa anak perusahaan untuk mengelola Bandara Kualanamu di sisi lain, seperti di bagian cargo atau pelayanan yang lainnya. “Belum, bisa saja pengawasan kita lakukan, menaikkan harga cargo (Bandara Kualanamu) dan anak perusahaan yang akan menguasai gudang-gudangnya,” ucap Ridho.

Ridho mengatakan, hingga kini belum ada menerima laporan terhadap kerjasama tersebut. Ia mengungkapkan, KPPU melihat mitra strategis itu masih bisnis to bisnis.

Ridho menambahkan pihaknya juga akan mendalami proses perjanjian kerjasama pengelolaan Bandara Kualanamu tersebut. Sudah sesuai dengan prosedur atau tidak. “Akan kita dalami, apakah mereka sudah melakukan pemilihan atau tidak. (Tapi) belum ada mengarahkan (persaingan tidak sehat) ke pelaku usaha,” pungkas Ridho.

Sebelumnya, Direktur PT Angkasa Pura Aviasi, Haris menjelaskan, tidak ada penjualan aset Bandara Kualanamu kepada pihak asing. Melainkan kerjasama atau mitra strategis pengembangan dan operasi bandara tersebut bersama GMR Airport Consortium.

Dengan kerjasama ini, Haris mengatakan ada tujuan dan harapan yang akan dibangun. Yang mana, akan menjadi Bandara Kualanamu menjadi HUB Internasional di Asia Tenggara ini. “Makanya kita membutuhkan kerjasama dengan GMR Airport yang nanti bisa membawa traffic ke Bandara Kualanamu khususnya penerbangan internasional,” ucap Haris.

Dalam mitra strategis ini, Haris menyebutkan bahwa GMR akan masuk ke dalam kepemilikan saham PT Angkasa Pura Aviasi dengan kepemilikan saham 49 persen. “Jadi, bukan Bandara Kualanamu, Bandara Kualanamu merupakan aset PT Angkasa Pura II,” tutur Haris.

Haris menejelaskan dalam hal ini, PT Angkasa Pura tidak pernah melepas atau menjual aset Bandara Kualanamu. Karena, aset tersebut miliki negara dan harus dijaga. “Jadi bukan PT Angkasa Pura II-nya melepas saham. Tapi anak PT Angkasa Pura II-nya (PT Angkasa Pura Aviasi),” sebut Haris.

Kemudian, Haris menegaskan tidak ada peralihan aset Bandara Kualanamu kepada GMR. Namun, dikelola bersama-sama untuk kedepannya dengan alasan demi kemajuan lebih baik lagi. “Saya bisa tegaskan dan jaminan bahwa tidak ada aset yang berpindah semua masih aset Milik PT AP II,” kata Haris.

Kemudian, PT AP II masih memperoleh pendapatan dari deviden. Haris mengungkapkan Inilah menjadi tujuan utama pihaknya karena sekarang kalau dilihat total dari bandara di Indonesia, marketnya masih kepada domestik. “Jadi sekarang bagaimana itu mentransfer Bandara Internasional dan domestiknya. Kami harap bapak-bapak semua untuk bisa meluruskan pemberitaan di media, bahwa tidak ada penjualan aset,” jelas Haris.(gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/