30 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Kualitas Air Sungai Batangtoru Tetap Terjaga sebagai Sungai Kelas II

Foto:Martabe for Sumut Pos
Ketua Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah PT Agincourt Resources, Ir.H. Aswin Efendi Siregar, MM Menandatangani berita acara pembukaan amplop hasil uji laboratorium.

BATANGTORU, SUMUTPOS.CO – PT Agincourt Resources sebagai pengelola Tambang Emas Martabe konsisten mewujudnyatakan komitmennya untuk transparansi pengelolaan lingkungan berkelanjutan. Salah satunya dengan menggelar diseminasi dan sosialisasi hasil uji laboratorium air sisa proses yang dialirkan ke Sungai Batangtoru. Pada tahun ini, diseminasi dan sosialisasi hasil uji laboratorium air sisa proses dan air Sungai Batangtoru dilakukan pada Selasa, 30 Mei 2017 di Terminal Martabe, Tambang Emas Martabe.

Kegiatan diseminasi dan sosialisasi ini rutin dilakukan. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara No.188.44/492/KPTS/2015 mengenai Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe PT Agincourt Resources ke Sungai Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan. Ini merupakan kali kedua pelaksanaan diseminasi dan sosialisasi setelah pada Oktober 2016.

Pada kegiatan ini disampaikan hasil evaluasi oleh Divisi Tim Terpadu,  dan hasil pengambilan sampel air sisa proses dari Sungai Batangtoru pada April 2017. Kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 100 orang, yakni para anggota Divisi Sampling dan Evaluasi Tim Terpadu, SKPD Tapanuli Selatan seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Kesehatan dan masyarakat di sekitar tambang. Selain itu, hadir pula Camat Batangtoru, Kapolsek Batangtoru, Danramil Batangtoru dan perwakilan Lembaga Konsultasi Masyarakat Martabe (LKMM).

Foto:Martabe for Sumut Pos
Senior Manager Government Relations PT Agincourt Resources, Sanny Tan menandatangani berita acara Pembukaan amplop hasil uji laboratorium.

Presiden Direktur PT Agincourt Resources Tim Duffy menyebutkan, pihaknya secara rutin, minimal 6 bulan sekali melakukan diseminasi dan sosialisasi hasil uji laboratorium dan evaluasi terhadap kualitas air sisa proses tambang dengan melibatkan masyarakat dan berbagai pihak terkait lainnya.

“Sejak Tambang Emas Martabe beroperasi secara komersial, manajemen memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan lingkungan, terutama pada kualitas air sisa proses ke Sungai Batangtoru. Kami meyakini dengan pelaksanaan diseminasi dan sosialisasi ini, masyarakat dapat mengetahui yang kami dan Tim Terpadu selama ini lakukan. Hasil ujinya juga dapat menjadi barometer kepercayaan masyarakat terhadap komitmen kami selama ini,” jelas Tim Duffy, Rabu (31/5/2017).

Ketua Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe Ir. H. Aswin Effendi Siregar, MM mengapresiasi komitmen Agincourt Resources tersebut. Dia meminta perusahaan dapat terus menjaga lingkungan, terutama di desa-desa lingkar tambang.

“Masyarakat harus mengikuti dan meminta hasil uji bagaimana air sisa proses tambang ini. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dan membangun Tapanuli Selatan,” ungkapnya.

Berdasarkan evaluasi hasil uji laboratorium, Divisi Evaluasi Tim Terpadu menyimpulkan kualitas limbah cair Tambang Emas Martabe memenuhi baku mutu yang tercantum dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No.202/2004, dan kualitas air Sungai Batangtoru memenuhi baku mutu yang ada dalam Peraturan Pemerintah No.82/2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air Kelas II.

Foto: Martabe for Sumut Pos
Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Sisa Proses PT Agincourt Resources berfoto bersama usai diseminasi dan sosialisasi hasil uji laboratorium air sisa proses PT Agincourt Resources ke Sungai Batangtoru.

Sebagai sungai Kelas II, sesuai dengan pasal 8 ayat (b) PP No.82/2001 disebutkan, “Air yang peruntukannya dapat digunakan untuk prasana/sarana rekreasi air, pembudidayaan ikan air tawar, peternakan, air untuk mengairi pertanaman dan atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut”.

Adapun, parameter air yang dianalisis di antaranya tingkat keasaman air (pH), Total Suspended Solids (TSS), kadmium (Cd), kromium (Cr), merkuri (Hg), nikel (Ni), sianida (CN), arsen (As), tembaga (Cu), timbal (Pb), dan seng (Zn).

Lokasi pengambilan sampel air dimulai pada titik ujung masuk pipa air sisa proses (inlet) dan ujung keluar pipa air sisa proses (outlet), Sungai Batangtoru pada 500 meter sebelum titik pelepasan air, titik percampuran air sisa proses dan air Sungai Batangtoru (outfall), serta 500 meter, 1.000 meter, 2.000 meter, dan 3.000 meter setelah pelepasan air. (rel/mea)

Foto:Martabe for Sumut Pos
Ketua Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah PT Agincourt Resources, Ir.H. Aswin Efendi Siregar, MM Menandatangani berita acara pembukaan amplop hasil uji laboratorium.

BATANGTORU, SUMUTPOS.CO – PT Agincourt Resources sebagai pengelola Tambang Emas Martabe konsisten mewujudnyatakan komitmennya untuk transparansi pengelolaan lingkungan berkelanjutan. Salah satunya dengan menggelar diseminasi dan sosialisasi hasil uji laboratorium air sisa proses yang dialirkan ke Sungai Batangtoru. Pada tahun ini, diseminasi dan sosialisasi hasil uji laboratorium air sisa proses dan air Sungai Batangtoru dilakukan pada Selasa, 30 Mei 2017 di Terminal Martabe, Tambang Emas Martabe.

Kegiatan diseminasi dan sosialisasi ini rutin dilakukan. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara No.188.44/492/KPTS/2015 mengenai Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe PT Agincourt Resources ke Sungai Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan. Ini merupakan kali kedua pelaksanaan diseminasi dan sosialisasi setelah pada Oktober 2016.

Pada kegiatan ini disampaikan hasil evaluasi oleh Divisi Tim Terpadu,  dan hasil pengambilan sampel air sisa proses dari Sungai Batangtoru pada April 2017. Kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 100 orang, yakni para anggota Divisi Sampling dan Evaluasi Tim Terpadu, SKPD Tapanuli Selatan seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Kesehatan dan masyarakat di sekitar tambang. Selain itu, hadir pula Camat Batangtoru, Kapolsek Batangtoru, Danramil Batangtoru dan perwakilan Lembaga Konsultasi Masyarakat Martabe (LKMM).

Foto:Martabe for Sumut Pos
Senior Manager Government Relations PT Agincourt Resources, Sanny Tan menandatangani berita acara Pembukaan amplop hasil uji laboratorium.

Presiden Direktur PT Agincourt Resources Tim Duffy menyebutkan, pihaknya secara rutin, minimal 6 bulan sekali melakukan diseminasi dan sosialisasi hasil uji laboratorium dan evaluasi terhadap kualitas air sisa proses tambang dengan melibatkan masyarakat dan berbagai pihak terkait lainnya.

“Sejak Tambang Emas Martabe beroperasi secara komersial, manajemen memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan lingkungan, terutama pada kualitas air sisa proses ke Sungai Batangtoru. Kami meyakini dengan pelaksanaan diseminasi dan sosialisasi ini, masyarakat dapat mengetahui yang kami dan Tim Terpadu selama ini lakukan. Hasil ujinya juga dapat menjadi barometer kepercayaan masyarakat terhadap komitmen kami selama ini,” jelas Tim Duffy, Rabu (31/5/2017).

Ketua Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe Ir. H. Aswin Effendi Siregar, MM mengapresiasi komitmen Agincourt Resources tersebut. Dia meminta perusahaan dapat terus menjaga lingkungan, terutama di desa-desa lingkar tambang.

“Masyarakat harus mengikuti dan meminta hasil uji bagaimana air sisa proses tambang ini. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dan membangun Tapanuli Selatan,” ungkapnya.

Berdasarkan evaluasi hasil uji laboratorium, Divisi Evaluasi Tim Terpadu menyimpulkan kualitas limbah cair Tambang Emas Martabe memenuhi baku mutu yang tercantum dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No.202/2004, dan kualitas air Sungai Batangtoru memenuhi baku mutu yang ada dalam Peraturan Pemerintah No.82/2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air Kelas II.

Foto: Martabe for Sumut Pos
Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Sisa Proses PT Agincourt Resources berfoto bersama usai diseminasi dan sosialisasi hasil uji laboratorium air sisa proses PT Agincourt Resources ke Sungai Batangtoru.

Sebagai sungai Kelas II, sesuai dengan pasal 8 ayat (b) PP No.82/2001 disebutkan, “Air yang peruntukannya dapat digunakan untuk prasana/sarana rekreasi air, pembudidayaan ikan air tawar, peternakan, air untuk mengairi pertanaman dan atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut”.

Adapun, parameter air yang dianalisis di antaranya tingkat keasaman air (pH), Total Suspended Solids (TSS), kadmium (Cd), kromium (Cr), merkuri (Hg), nikel (Ni), sianida (CN), arsen (As), tembaga (Cu), timbal (Pb), dan seng (Zn).

Lokasi pengambilan sampel air dimulai pada titik ujung masuk pipa air sisa proses (inlet) dan ujung keluar pipa air sisa proses (outlet), Sungai Batangtoru pada 500 meter sebelum titik pelepasan air, titik percampuran air sisa proses dan air Sungai Batangtoru (outfall), serta 500 meter, 1.000 meter, 2.000 meter, dan 3.000 meter setelah pelepasan air. (rel/mea)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru