29 C
Medan
Monday, June 3, 2024

Ngantuk, Sopir Truk Tabrak Ruko dan Sepeda Motor

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Akibat kurang hati-hati dalam mengemudikan kendaraan, Truk BK 8509 ZE pengangkut inti sawit yang dikemudikan Heri Afandi (31) menabrak ruko dan satu unit sepeda motor di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Rantau Laban, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, Minggu (30/7) pagi.

Selain menghantam ruko, truk juga menabrak sepeda motor Honda Spacy BK 2689 NAM. Tidak ada korban jiwa tetapi kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah, Minggu (30/7) pagi.

Kasat Lantas Polres Tebingtinggi AKP Dhoraria Simanjuntak membenarkan kejadian lakalantas tunggal tersebut, dugaan penyebab supir truk menghantam ruko dan sepeda motor dikarenakan supir tidak hati-hati karena mengantuk.

“Barang bukti sepeda motor dan truk sudah diamankan pihak Polantas ke Unit Laka Polres Tebingtinggi. Sedangkan supir truk pengangkut inti sawit masih diminta keterangan,”jelasnya.

Sedangkan pemilik ruko yang menderita kerugian diketahui Dinawati Munthe, Afandi, dan Sucipto pemilik sepeda motor menuntut ganti rugi kepada pihak perusahaan di tempat sopir truk bekerja.

Afandi salah satu korban yang ruko dan sepeda motornya rusak mengaku dirinya pagi itu sedang berjualan di toko kelontong yang buka 24 jam, tiba-tiba dengan keras truk besar menghantam bagian depan ruko.

“Kami sempat kabur meninggalkan toko usai kejadian tersebut, takutnya truk terbakar,” sebut Afandi. (ian/han)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Akibat kurang hati-hati dalam mengemudikan kendaraan, Truk BK 8509 ZE pengangkut inti sawit yang dikemudikan Heri Afandi (31) menabrak ruko dan satu unit sepeda motor di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Rantau Laban, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, Minggu (30/7) pagi.

Selain menghantam ruko, truk juga menabrak sepeda motor Honda Spacy BK 2689 NAM. Tidak ada korban jiwa tetapi kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah, Minggu (30/7) pagi.

Kasat Lantas Polres Tebingtinggi AKP Dhoraria Simanjuntak membenarkan kejadian lakalantas tunggal tersebut, dugaan penyebab supir truk menghantam ruko dan sepeda motor dikarenakan supir tidak hati-hati karena mengantuk.

“Barang bukti sepeda motor dan truk sudah diamankan pihak Polantas ke Unit Laka Polres Tebingtinggi. Sedangkan supir truk pengangkut inti sawit masih diminta keterangan,”jelasnya.

Sedangkan pemilik ruko yang menderita kerugian diketahui Dinawati Munthe, Afandi, dan Sucipto pemilik sepeda motor menuntut ganti rugi kepada pihak perusahaan di tempat sopir truk bekerja.

Afandi salah satu korban yang ruko dan sepeda motornya rusak mengaku dirinya pagi itu sedang berjualan di toko kelontong yang buka 24 jam, tiba-tiba dengan keras truk besar menghantam bagian depan ruko.

“Kami sempat kabur meninggalkan toko usai kejadian tersebut, takutnya truk terbakar,” sebut Afandi. (ian/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/