25.6 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

KPK Dalami Kemungkinan Aliran Dana Gatot ke NasDem

Foto: Imam Husein/Jawa Pos Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (03/08/2015). Gatot dan istrinya ditahan terkait kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Kota Medan.
Foto: Imam Husein/Jawa Pos
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho resmi ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (03/08/2015).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kemungkinan adanya dana yang mengalir dari kantong Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho ke oknum politisi Partai NasDem.

Ini menyusul rumor yang santer berkembang, yang menyebut Gatot telah meminta petinggi NasDem untuk “mengamankan” dirinya dari ancaman jerat hukum dugaan korupsi bansos Pemprov Sumut 2011-2013, yang saat itu mulai diendus kejaksaan agung.

Permintaan Gatot itu dikabarkan disampaikan dalam pertemuannya dengan Ketum NasDem Surya Paloh dan Sekjen Patrice Rio Capella. Pimpinan lembaga antirasuah tidak mencueki kabar tersebut.

Wakil Ketua KPK Zulkarnain menegaskan, penyidik akan mendalami kabar itu. “Kalau mengamankan itu pake duit, ya ini kan masalah. Kita mau tahu secara jelas masalah ini,” kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain di kantornya, Kamis (1/10).

Karena itu, lanjut Zulkarnaen, penyidik KPK akan meminta keterangan semua pihak yang dianggap mengetahui materi pertemuan di Kantor DPP NasDem itu. Tanpa menyebut kapan giliran Surya Paloh dimintai keterangan, Zulkarnaen berharap siapa pun yang dipanggil untuk dimintai keterangan nantinya, akan memberikan kesaksian secara jujur agar proses penyidikan kasus suap hakim PTUN Medan bisa cepat kelar dan terungkap secara gamblang.

“Siapa berbuat apa tentu harus jelas. Perbuatannya ini hanya biasa-biasa atau ada yang luar biasa. Semua harus jelas,” ujarnya.

KPK merasa perlu mengungkapnya lantaran pertemuan di kantor Nasdem itu ada kaitannya dengan suap hakim PTUN Medan. Dimana, pertemuan dilakukan setelah ada disharmoni Gatot dengan wakilnya Tengku Erry Nuradi. Setelah dimediasi Surya Paloh, hubungan Gatot-Erry sempat pulih lagi.

Namun, usai pertemuan justru muncul dorongan dari OC Kaligis yang juga politikus NasDem, agar Gatot mengajukan gugatan ke PTUN Medan, yang berujung tangkap tangan kasus suap. Setidaknya itu yang pernah disampaikan Arif Razman Nasution saat masih menjadi kuasa hukum Gatot dan istri mudanya, Evy Susanti. (sam)

Foto: Imam Husein/Jawa Pos Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (03/08/2015). Gatot dan istrinya ditahan terkait kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Kota Medan.
Foto: Imam Husein/Jawa Pos
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho resmi ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (03/08/2015).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kemungkinan adanya dana yang mengalir dari kantong Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho ke oknum politisi Partai NasDem.

Ini menyusul rumor yang santer berkembang, yang menyebut Gatot telah meminta petinggi NasDem untuk “mengamankan” dirinya dari ancaman jerat hukum dugaan korupsi bansos Pemprov Sumut 2011-2013, yang saat itu mulai diendus kejaksaan agung.

Permintaan Gatot itu dikabarkan disampaikan dalam pertemuannya dengan Ketum NasDem Surya Paloh dan Sekjen Patrice Rio Capella. Pimpinan lembaga antirasuah tidak mencueki kabar tersebut.

Wakil Ketua KPK Zulkarnain menegaskan, penyidik akan mendalami kabar itu. “Kalau mengamankan itu pake duit, ya ini kan masalah. Kita mau tahu secara jelas masalah ini,” kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain di kantornya, Kamis (1/10).

Karena itu, lanjut Zulkarnaen, penyidik KPK akan meminta keterangan semua pihak yang dianggap mengetahui materi pertemuan di Kantor DPP NasDem itu. Tanpa menyebut kapan giliran Surya Paloh dimintai keterangan, Zulkarnaen berharap siapa pun yang dipanggil untuk dimintai keterangan nantinya, akan memberikan kesaksian secara jujur agar proses penyidikan kasus suap hakim PTUN Medan bisa cepat kelar dan terungkap secara gamblang.

“Siapa berbuat apa tentu harus jelas. Perbuatannya ini hanya biasa-biasa atau ada yang luar biasa. Semua harus jelas,” ujarnya.

KPK merasa perlu mengungkapnya lantaran pertemuan di kantor Nasdem itu ada kaitannya dengan suap hakim PTUN Medan. Dimana, pertemuan dilakukan setelah ada disharmoni Gatot dengan wakilnya Tengku Erry Nuradi. Setelah dimediasi Surya Paloh, hubungan Gatot-Erry sempat pulih lagi.

Namun, usai pertemuan justru muncul dorongan dari OC Kaligis yang juga politikus NasDem, agar Gatot mengajukan gugatan ke PTUN Medan, yang berujung tangkap tangan kasus suap. Setidaknya itu yang pernah disampaikan Arif Razman Nasution saat masih menjadi kuasa hukum Gatot dan istri mudanya, Evy Susanti. (sam)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/