25.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Perlengkapan Rumah Walikota & Wakil Walikota Siantar Rp 544 Juta

SIANTAR – Tahun ini, Pemko Siantar menganggarkan dana sebesar Rp544 juta untuk belanja perlengkapan rumah jabatan/dinas wali kota dan wakil walikota. Dana itu diperuntukkan untuk berbagai keperluan, seperti pengadaan TV sebesar Rp40 juta, pengadaan sofa Rp106 juta dan tempat tidur sebesar Rp30 juta.

Daftar ini sesuai penjabaran Ranperda PAPBD 2013, yang nantinya akan dibahas di lembaga DPRD. Namun, rancangan ini dianggap tidak relevan dengan kondisi masyarakat Siantar, yang sangat membutuhkan dukungan dari pemerintah.

Rocky Marbun, yang selama ini bergelut membela pedagang, menilai konsep penganggaran yang dilakukan pemko berbanding terbalik dengan kondisi rakyat Siantar yang membutuhkan pembangunan. Menurut dia, perlengkapan di rumah dinas selalu dianggarkan setiap tahunnya bernilai ratusan juta rupiah.

“TV seharga Rp40 juta untuk apa? Sementara rakyat butuh makan. Itu hanya contoh kecil, bagaimana perhatian pemerintah terhadap rakyatnya. Itukan uang rakyat yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan rakyat. Tapi kalau TV seharga Rp40 juta, saya rasa itu bukan kepentingan masyarakat tapi terkesan menghambur-hamburkan uang rakyat,” kritik Rocky.

Sebelumnya, dalam APBD induk, anggaran pada pengadaan perlengkapan rumah jabatan/dinas yang masuk pada SKPD Sekretariat Daerah sebesar Rp524,3 juta. Namun dalam draf perubahan bertambah Rp20 juta. Sehingga menjadi Rp544,3 juta.

Selain keperluan membeli sofa, tv, uang itu juga digunakan untuk membeli lemari hias sebesar Rp35 juta, meja rias senilai Rp60 juta, meja rapat sebesar Rp25 juta, meja makan sebesar Rp35 juta.

Menurut Rocky, Wali Kota Siantar Hulman Sitorus belum memahami kondisi rakyat. Seharusnya, kata dia, uang itu dapat dialihkan untuk rakyat kecil, seperti pengembangan UKM-UKM, bantuan ke pendidikan atau juga pada kesehatan. “Rakyat Siantar saat ini sangat butuh bantuan tapi malah walikota menggunakan anggaran dengan keperluan kursi mewah, meja mewah,” ujar Rocky kecewa.

Dia berharap DPRD, supaya dalam membahas Rancangan PAPBD 2003, agar lebih berpihak kepada rakyat dan mencoret alokasi anggaran yang tidak pro rakyat, termasuk membeli sofa dan lain sebagainya.

Terpisah, salahsatu Tim Anggaran Pemko Siantar Adiaksa Purba, menjelaskan bahwa pengalokasian anggaran yang mereka buat tetap berpihak kepada rakyat. Namun keperluan perlengkapan rumah dinas juga memiliki kebutuhan.

Dalam rapat paripurna, Rabu (30/10), Wali Kota Siantar Hulman Sitorus, membacakan nota keuangan Ranperda PAPBD 2013, yang dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD, serta beberapa SKPD.

Kemudian para Anggota DPRD akan melakukan pembahasan atas penjabaran Rancangan PABPD 2013, yang telah disampaikan oleh Walikota Siantar. Dalam agenda DPRD, pembahasan ini akan selesai pada 14 November 2013, melalui sidang penutupan paripurna pengesahan Ranperda menjadi Perda PAPBD 2013. (pra/dro)

SIANTAR – Tahun ini, Pemko Siantar menganggarkan dana sebesar Rp544 juta untuk belanja perlengkapan rumah jabatan/dinas wali kota dan wakil walikota. Dana itu diperuntukkan untuk berbagai keperluan, seperti pengadaan TV sebesar Rp40 juta, pengadaan sofa Rp106 juta dan tempat tidur sebesar Rp30 juta.

Daftar ini sesuai penjabaran Ranperda PAPBD 2013, yang nantinya akan dibahas di lembaga DPRD. Namun, rancangan ini dianggap tidak relevan dengan kondisi masyarakat Siantar, yang sangat membutuhkan dukungan dari pemerintah.

Rocky Marbun, yang selama ini bergelut membela pedagang, menilai konsep penganggaran yang dilakukan pemko berbanding terbalik dengan kondisi rakyat Siantar yang membutuhkan pembangunan. Menurut dia, perlengkapan di rumah dinas selalu dianggarkan setiap tahunnya bernilai ratusan juta rupiah.

“TV seharga Rp40 juta untuk apa? Sementara rakyat butuh makan. Itu hanya contoh kecil, bagaimana perhatian pemerintah terhadap rakyatnya. Itukan uang rakyat yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan rakyat. Tapi kalau TV seharga Rp40 juta, saya rasa itu bukan kepentingan masyarakat tapi terkesan menghambur-hamburkan uang rakyat,” kritik Rocky.

Sebelumnya, dalam APBD induk, anggaran pada pengadaan perlengkapan rumah jabatan/dinas yang masuk pada SKPD Sekretariat Daerah sebesar Rp524,3 juta. Namun dalam draf perubahan bertambah Rp20 juta. Sehingga menjadi Rp544,3 juta.

Selain keperluan membeli sofa, tv, uang itu juga digunakan untuk membeli lemari hias sebesar Rp35 juta, meja rias senilai Rp60 juta, meja rapat sebesar Rp25 juta, meja makan sebesar Rp35 juta.

Menurut Rocky, Wali Kota Siantar Hulman Sitorus belum memahami kondisi rakyat. Seharusnya, kata dia, uang itu dapat dialihkan untuk rakyat kecil, seperti pengembangan UKM-UKM, bantuan ke pendidikan atau juga pada kesehatan. “Rakyat Siantar saat ini sangat butuh bantuan tapi malah walikota menggunakan anggaran dengan keperluan kursi mewah, meja mewah,” ujar Rocky kecewa.

Dia berharap DPRD, supaya dalam membahas Rancangan PAPBD 2003, agar lebih berpihak kepada rakyat dan mencoret alokasi anggaran yang tidak pro rakyat, termasuk membeli sofa dan lain sebagainya.

Terpisah, salahsatu Tim Anggaran Pemko Siantar Adiaksa Purba, menjelaskan bahwa pengalokasian anggaran yang mereka buat tetap berpihak kepada rakyat. Namun keperluan perlengkapan rumah dinas juga memiliki kebutuhan.

Dalam rapat paripurna, Rabu (30/10), Wali Kota Siantar Hulman Sitorus, membacakan nota keuangan Ranperda PAPBD 2013, yang dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD, serta beberapa SKPD.

Kemudian para Anggota DPRD akan melakukan pembahasan atas penjabaran Rancangan PABPD 2013, yang telah disampaikan oleh Walikota Siantar. Dalam agenda DPRD, pembahasan ini akan selesai pada 14 November 2013, melalui sidang penutupan paripurna pengesahan Ranperda menjadi Perda PAPBD 2013. (pra/dro)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/