SUMUTPOS.CO – Petugas Unit Jatanras Polres Binjai menangkap dua pelaku pencuriann yang kerap beraksi di Binjai. Satu di antara pelaku ditembak karena melawan.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hendro Sutarno menyatakan, pelaku yang ditembak adalah, Yuko Prakasta alias Boneng (28) warga Jalan Kueni, Kelurahan Limau Sundai, Binjai Barat.
Pengangguran itu diamankan petugas di Jalan Sulaiman, Komplek SD 005 Batu V Kelurahan Kota Tanjungpandan Kepulauan Riau.
“Tersangka kabur sudah meningalkan Kota Binjai. Kami berhasil mengendusnya setelah melakukan penyelidikan. TKP penangkapan di rumah paman tersangka,” kata Hendro, Minggu (29/10) siang.
Lebih lanjut, kata Hendro, penangkapan terhadap Boneng juga dilakukan koordinasi dengan Polres setempat. Setelah Boneng ditangkap, petugas melakukan pengembangan. Namun, tak berjalan mulus, karena Boneng berusaha melawan petugas. Selain itu, Boneng memberikan keterangan yang berbelit-belit saat diinterogasi. Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas, karena berupaya kabur.
“Dari pengembangan Boneng, didapat tersangka Hendri Nasution alias Dedek (35). Saat melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap tersangka Hendri, di situlah Boneng berusaha melarikan diri dengan melawan petugas. Sehingga dilakukan tindakan tegas,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Madina ini. (ted/azw)
SUMUTPOS.CO – Petugas Unit Jatanras Polres Binjai menangkap dua pelaku pencuriann yang kerap beraksi di Binjai. Satu di antara pelaku ditembak karena melawan.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hendro Sutarno menyatakan, pelaku yang ditembak adalah, Yuko Prakasta alias Boneng (28) warga Jalan Kueni, Kelurahan Limau Sundai, Binjai Barat.
Pengangguran itu diamankan petugas di Jalan Sulaiman, Komplek SD 005 Batu V Kelurahan Kota Tanjungpandan Kepulauan Riau.
“Tersangka kabur sudah meningalkan Kota Binjai. Kami berhasil mengendusnya setelah melakukan penyelidikan. TKP penangkapan di rumah paman tersangka,” kata Hendro, Minggu (29/10) siang.
Lebih lanjut, kata Hendro, penangkapan terhadap Boneng juga dilakukan koordinasi dengan Polres setempat. Setelah Boneng ditangkap, petugas melakukan pengembangan. Namun, tak berjalan mulus, karena Boneng berusaha melawan petugas. Selain itu, Boneng memberikan keterangan yang berbelit-belit saat diinterogasi. Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas, karena berupaya kabur.
“Dari pengembangan Boneng, didapat tersangka Hendri Nasution alias Dedek (35). Saat melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap tersangka Hendri, di situlah Boneng berusaha melarikan diri dengan melawan petugas. Sehingga dilakukan tindakan tegas,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Madina ini. (ted/azw)